Petugas Perketat Perbatasan Cegah Hewan Kurban Tanpa SKKH Masuk Gresik

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melarang hewan kurban tanpa SKKH dari luar Kabupaten/kota masuk Gresik. Namun, sejumlah pedagang  mokong. Setelah tiga pilar di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. 

Kini, giliran petugas gabungan dari Koramil 0817/03, Polsek Kedamean dan petugas UPT Dinas Pertanian Gresik mengamankan truk dan pikap tertangkap basah mengangkut hewan kurban masuk ke Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Mereka ditengari melakukan kucing-kucing dengan petugas di Pos Pam PMK Legundi, Kecamatan Driyorejo. 

Kendaraan pengangkut hewan kurban dari luar Gresik diperkirakan semakin banyak karena Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah semakin dekat. Menghitung hari. Akan tetapi, tiga pilar yang terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Pertanian Gresik semakin rajin melakukan penyekatan. Tujuan, menahan laju persebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)

Setiap kendaraan yang dicurigai mengangkut hewan kurban dihentikan. Semua dokumen antara lain surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dipelototi untuk memastikan secara langsung kondisi  kesehatan hewan  yang ada didalam kendaraan.

Babinsa Koramil 0817/03 Kedamean Pelda Didik bersama Aiptu Munif serta Mustajab dari UPT Pertanian Wringinanom, memastikan secara langsung kondisi  kesehatan hewan  yang ada didalam kendaraan serta memeriksa SKKH. “Kami yang berada di Pos Pam PMK akan bersikap tegas tetapi tetap mengarahkan secara sopan dan humanis, hal ini bertujuan tidak adanya hewan yang masuk di Gresik dalam kondisi terpapar penyakit PMK,”kata Pelda Didik.

Selama di Pos Pam PMK, petugas konsentrasi untuk memantau setiap kendaraan yang membawa hewan ternak. “Memang kondisi masyarakat saat ini berharap bisa menjual hewan ternaknya diberbagai tempat, tetapi kami harap tetap mengikuti ketetapan yang sudah ada, saya harap himbauan yang kami sampaikan dapat diterima oleh masyarakat, kalaupun ada yang membandel tetap kita arahkan balik kanan,”katanya. (yad)