Taktis, Tajam dan Fokus dalam Operasi Yustisi, Bisa Turunkan Penyebaran Covid-19

GRESIK, 1minute.id – Tim gabungan TNI, Polri dan Pol PP semakin intensif menggelar operasi yustisi. Operasi penegakan protokol kesehatan mencegah penularan coronavirus disease (Covid-19) serentak mulai Polres hingga polsek jajaran.

Untuk memastikan operasi yustisi sesuai dengan prosedur tetap, Waka Polda Jatim Brigjend Slamet Hadi Supraptoyo memantau langsung di lapangan, Senin, 21 September 2020.  Brigjend Slamet mendatangi posko Operasi Yustisi di simpang empat Barata Indonesia, Segoromadu, Kebomas, Gresik sekitar pukul 16.45.

Jenderal bintang satu itu didampingi Irwasda Kombes Pol Sungkono, Karo Ops Kombes Pol Puji Santoso, Kasat Brimob Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Direktur Sabhara Kombes Pol Yufi Sumartono disambut Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

OPS YUSTISI : Petugas gabungan ketika melakukan penindakan prokes di bunderan Gresik Kota Baru, Senin, 21 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Waka Polda Jatim Brigjend Pol Slamet Hadi S., mengingatkan anggotanya dalam melaksanakan operasi yustisi dengan serius. “Operasi Yustisi dengan langkah dan strategi di lapangan dalam penanganan Covid-19 secara taktis, tajam dan sangat fokus,”pesan Brigjend Slamet, Senin, 21 September 2020.

Keberadaan posko Operasi Yustisi ini, tambahnya, dapat menunjang turunnya tingkat penyebaran Covid-19. Baik di wilayah Jatim khusus di Gresik,”harapnya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, Polres Gresik beserta Polsek jajaran melaksankan Ops Yustisi dengan mengedepankan dua metode. Yaitu, statisioner dan mobile. “Operasi yustisi  bersinergi dengan Pemkab Gresik, Kodim 0817 Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik dan Pengadilan Negeri Gresik serta Gugus Tugas Covid-19 Gresik,”jelas alumnus Akpol 2001 itu.

Dalam pelaksanaan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan dua cara. Yakni, penyitaan e-KTP plus denda Rp 150 ribu. Dan, penindakan Sabhara dengan berita acara pemeriksaan cepat. “Sidang di tempat,”terang Arief Fitrianto.(*)

Taktis, Tajam dan Fokus dalam Operasi Yustisi, Bisa Turunkan Penyebaran Covid-19 Selengkapnya

Harta Kekayaan Bapaslon Pilbup Gresik mulai Rp 1,5 Miliar, sampai Rp 19,3 Miliar.

GRESIK,1minute.id – Komisi pemilihan umum bakal menetapkan bakal pasangan calon Pilbup Gresik, Rabu lusa, 23 September 2020. Ada dua pasangan calon (paslon) yang bakal ikut kontestasi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Dua pasangan itu adalah Bacabup Moh Qosim dengan bacawabup dr Asluchul Alif atau QA. Kemudian, bacabup Fandi Akhmad Yani berpasangan Aminatus Habibah atawa NIAT.

Dua paslon ini, telah mengirimkan daftar kekayaannya kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK). Siapa bakal calon yang paling tajir alias kaya. Dan, siapa calon yang paling sederhana ekonominya.

Merujuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK, Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani, sebagai calon tertajir. Mantan Ketua DPRD Gresik ini memiliki kekayaan total Rp 19,3 miliar. 

Kekayaan Gus Yani terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 18,6 miliar, aset kendaraan Rp 2,3 miliar. Kemudian aset harta bergerak lainnya Rp 2 juta dan kas Rp 22,9 juta.

Bacawabup tajir posisi runner up, adalah dr Asluchul Alif memiliki kekayaan Rp 6,8 miliar. Rinciannya, aset tanah dan bangunan Rp 4,5 miliar, kendaran Rp 1,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 325 juta. Kemudian, kas Rp 400 juta, harta lainnya Rp 400 juta.

Bacabup Moh Qosim menempati urutan ketiga. Pataha wakil bupati dua periode ini memiliki kekayaan Rp 6 miliar. Yang terdiri dari aset tanah dan bangunan  Rp 4,5 miliar, aset kendaraan Rp 150 juta, surat berharga Rp 82 juta, dan kas sebesar Rp 1,2 miliar.

Sedangkan, posisi keempat adalah Aminatun Habibah (Ning Min) memiliki harta kekayaan Rp 1,5 miliar. Aset berupa tanah senilai Rp 1,1 miliar, kendaraan Rp 33 juta dan kas  Rp 400 juta.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Gresik Elvita Yuliati mengatakan, LHKPN ranahnya KPK. Komisioner, kata Veti-sapaan-Elvita Yuliati-tidak menerima dan memverifikasi atau audit terkait kekayaan mereka.  

“KPU hanya menerima tanda terima laporan bapaslon,”kata Elvita Yuliati dikonfirmasi melalui pesan WhatApps, Senin, 21 September 2020. (*)

Harta Kekayaan Bapaslon Pilbup Gresik mulai Rp 1,5 Miliar, sampai Rp 19,3 Miliar. Selengkapnya

Baru 5 Perusahaan Beroperasi. Lahan JIIPE Masih Sangat Luas.

JAVA Integreted Industrial and Port Estate (JIIPE) beroperasi sejak 2014. Dua kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kawasan industri terpadu berlokasi di Kecamatan Manyar, Gresik itu. “Pertama datang meresmikan pelabuhan. Kedua, (Presiden Jokowi) meresmikan kawasan industrinya,”ujar Humas JIIPE Mifti Haris, Senin, 21 September 2020.

JIIPE berdiri diatas lahan seluas 1.700 hektare. Saat ini, baru 5 perusahaan yang beroperasi di JIIPE. “Rata-rata, perusahaan yang beroperasi memiliki luas 8 hektare sampai 10 hektare,”kata Mifti yang jabatan resminya, Community Development (Comdev) Manager JIIPE ini. Bila di rata-rata setiap industri membutuhkan lahan seluas 10 hektare, kawasan industri terintegrasi ini bisa menampung 170 perusahaan. Ribuan tenaga kerja bisa terserap di kawasan sedang diusulkan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) ini. 

Industri teranyar bakal berdiri di kawasan JIIPE adalah perusahaan peleburan tembaga (smelter) milik PT Freeport McMoran, pemegang saham Feeport Indonesia. Mifti mengatakan, progress pembangunan smelter diatas lahan seluas 100 hektare ini mundur dari rencananya. Seharusnya, awal 2020 pembangunan konstruksi.

“Pematangan lahan sudah selesai.Tapi, tiba-tiba ada pandemi korona sehingga molor,”dalihnya. Melansir investor daily, proyek smelter di JIIPE ini didesain terintegrasi dengan fasilitas pemurnian anoda slime. Smelter tembaga dari proyek ini direncanakan berkapasitas 2 juta ton konsentrat.

Sementara kapasitas smelter anoda sline sebesar 6 ribu ton. Awalnya, Freeport Indonesia berkomitmen menyesaikan smelter ini paling lambat Desember 2023. (chusnul cahyadi/1minute.id)

Baru 5 Perusahaan Beroperasi. Lahan JIIPE Masih Sangat Luas. Selengkapnya

ForKot Menilai Kehadiran JIIPE, Belum Bisa Sejahterakan Masyarakat

GRESIK,1minute.id – Puluhan aktivis lembaga swadaya masyarakat, forum kota (ForKot) menggelar unjukrasa di depan gerbang masuk JIIPE, Senin, 21 September 2020. 

Tuntutan mereka tetap sama dengan aksi sebelumnya. Menolak kawasan Java Integreted Industrial and Port Estate (JIIPE) sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Mempekerjakan seratus persen tenaga kerja dari masyarakat lokal. Serta, menyelesaikan persoalan sengkarut tanah hingga penanganan limbah industri.

Puluhan massa tiba di depan gerbang masuk kawasan JIIPE sekitar pukul 11.30. Mereka long march sekitar 300 meter dari lokasi pabrik di Kecamatan Manyar, Gresik itu. Meski hanya beberapa menit, aksi long march puluhan aktivis ForKot itu membuat lalu lintas di jalur Deandles di Pantai Utara Gresik macet. 

Kemacetan sepanjang satu kilometer dari arah Manyar menuju Bungah. Dan, sebaliknya Bungah ke Manyar. Di depan gerbang JIIPE sejumlah aktivitas melakukan orasi bergantian dengan di jaga ketat aparat keamanan. Tidak terlihat perwakilan kawasan menemui para pengunjuk rasa. 

ORASI : Koordinator unjuk rasa Haris S Faqih ketika berorasi di depan gerbang masuk JIIPE, Manyar, Gresik, 21 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Koordinator aksi Haris S. Faqih mengatakan, kehadiran JIIPE belum bisa menyejahterakan masyarakat sekitar. Bahkan, sebaliknya menyengsarakan. Persoalan pembebasan lahan belum kelar. Limbah industri juga ditengarai belum ditangani dengan baik.

“Sekarang JIIPE mengusulkan menjadi KEK yang hanya mengutungkan kapitalis,”tegas Haris dalam orasinya, Senin, 21 September 2020. ForKot, tambahnya, menolak rencana itu.  Sebab, pemberlakuan KEK itu menimbulkan efek negatif utamanya di masyarakat. “Konsep itu hanya menguntungkan asing dan kapitalis,”tegasnya.

Setelah puas berorasi massa membubarkan diri dengan long march menuju titik kumpul mereka sekitar 300 meter dari gerbang JIIPE.

BLOKADE : Massa ForKot ketika berorasi di bahu jalan Deandles, depan gerbang masuk JIIPE, Manyar, Gresik, Senin, 21 September 2020 ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, Humas JIIPE Mifti Haris mengatakan, pihaknya sengaja tidak menemui massa karena sedang pandemi korono. “Mencegah kerumunan untuk menghindari munculnya klaster industri,”ujar Mifti di temui usai aksi massa di gerbang JIIPE.

Terkait keinginan manajamen kawasan mengusulkan sebagai KEK, Haris membenarkannya. Penetapan KEK itu, kata Haris, merupakan kewenangan pemerintah.

“Yang jelas banyak daerah ingin wilayahnya ditetapkan sebagai KEK,”ujarnya. JIIPE beroperasi sejak 2014. Berdiri diatas lahan seluas 1.700 hektare. Belum semua lahan yang dikuasi JIIPE itu mengantongi hak guna bangunan. (*)

ForKot Menilai Kehadiran JIIPE, Belum Bisa Sejahterakan Masyarakat Selengkapnya

Bantu Pemerintah Mencegah Penularan Covid-19, PC Fatayat NU Gresik Gelar Rapid Test Masal.

GRESIK,1minute.id – Pimpinan Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI, PC Fatayat NU Gresik dan Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani Surabaya menggelar rapid test gratis di halaman kantor PC Fatayat Gresik di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Minggu, 20 September 2020.

Kegiatan kali pertama ini diikuti 200 orang . Mereka dari berbagai kalangan. Ketua PW Fatayat NU Jawa Timur Dewi Winarti mengatakan, kegiatan rapid test ini sebagai bentuk ikhtiar untuk memutus rantai Covid-19. Sehingga bisa diantisipasi sedini mungkin. “Bagi masyarakat yang hasilnya reaktif, pihak kementerian akan menfasilitasi pemeriksaan lanjutan untuk PCR Test jika yang bersangkutan bersedia atau memilih isolasi mandiri,”ujar Dewi Winarti dalam rilis yang diterima 1minute.id, Minggu, 20 September 2020.

RAPID TEST : Antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. PC Fatayat NU Gresik menggelar rapid test masal gratis, Minggu, 20 September 2020. (foto : PC Fatayat NU Gresik)

Kegiatan rapid test di Gresik ini, kali pertama digelar. Setelah itu, akan dilanjutkan ke Kediri, Sidoarjo dan Surabaya. ”Selain pelayanan rapid gratis, peserta juga mendapatkan suvenir dan konsumsi,”ujarnya. 

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Ainul Farodisa mengatakan, rapid test ini merupakan bagian dari kepedulian Fatayat Gresik kepada masyarakat dalam pencegahan Covid 19. “Alhamdulillah, partisipasi masyarakat Gresik terhadap kegiatan ini luar biasa, dan mampu membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penularan Covid-19,” jelasnya.

Direktur Bina Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Mohammad idham  menambahkan, program ini merupakan jaringan penanganan Covid-19 dalam pengujian kesehatan dan lingkungan tenaga kerja.  Di Jawa Timur dan sekitarnya seperti Bali, imbuhnya, ada 7.500 tenaga kerja yang di cover rapid test. Kemudian, 1.300 yang di PCR sebagai tindak lanjut jika ada yang reaktif.

“Di sini kami dibantu Fatayat dan Muslimat dalam  menyukseskan program rapid masal ini. Harapannya, seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja sehat dan ekonomi kembali pulih,” harap Idham. (*)

Bantu Pemerintah Mencegah Penularan Covid-19, PC Fatayat NU Gresik Gelar Rapid Test Masal. Selengkapnya

Hangout Malam Mingguan, Nekat Tanpa Masker, Denda Rp 150 Ribu. Rasa Kopi Semakin Pahit.

GRESIK,1minute.id – Puluhan pemuda yang sedang hangout terjaring operasi yustisi tim gabungan di Stadion Gelora Joko Samudro (G-Jos), Sabtu, 19 September 2020.

Operasi penegakan protokol kesehatan dipimpin Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Puluhan pelanggar tidak memakai masker sidang di tempat ini dengan hakim Agung Ciptoadi. Terlihat, Ketua Pengadilan Gresik Fransiskus Arkadeus Ruwe.

Operasi yustisi ini digelar mulai pukul 20.00. Selama 2 jam operasi protokol kesehatan (protkes) dilakukan. Semua pengendara yang melintas di depan G-JOS di Jalan Veteran, Desa Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik menjalani pemeriksaan.

Petugas gabungan memeriksa suhu tubuh pengendara dalam operasi yustisi di depan Gelora Joko Samudro, Sabtu, 19 September 2020, mulai pukul 20.00. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id )

Pengendara yang tidak memakai masker langsung “ditilang”. Sebanyak 40 orang yang tidak memakai masker menjalani sidang di tempat. Sidang malam hari kali pertama selama operasi yustisi dengan hakim tunggal Agung Ciptoadi.

Dalam sidang ditempat itu, sebanyak 34 pelanggar protkes tanpa masker dijatuhi denda Rp 150 ribu per orang. “Sebanyak 13 orang pelanggar langsung bayar denda dengan transfer bank. Sedangkan, 6 orang lainnya memilih kerja sosial,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Sabtu,19 September 2020. (*)

Hangout Malam Mingguan, Nekat Tanpa Masker, Denda Rp 150 Ribu. Rasa Kopi Semakin Pahit. Selengkapnya

Tanpa Masker di Sanksi Menggali Kubur Hebohkan Dunia.

GRESIK,1minute.id – Delapan orang yang terjaring operasi tanpa masker dengan sanksi menggali kubur menjadi pembicaraan dunia internasional. Peristiwa di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme, Gresik itu terjadi pada Rabu, 9 September 2020.

Camat Cerme Suyono mengatakan, sanksi kepada masyarakat untuk membantu menggali kubur bertujuan memberikan efek jera. “Bahwa, korona itu benar-benar ada,”ujar Suyono waktu itu.

Nah, ketika razia dilakukan di jalan alternatif di Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Trantib Kecamatan Cerme mendapat kabar ada seorang warga meninggal diduga karena coronavirus disease (Covid-19).  “Delapan orang yang terjaring tanpa masker di sanksi membantu menggali kubur,”tegas mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik itu.

Jenazah terduga korona masih di rumah sakit. “Jenazah belum datang di TPU (tempat pemakamam umum),”jelasnya.
Rupanya, sanksi menggali kubur itu me jadi perbincangan nasional. Bahkan, internasional. Melansir Liputan6.com, begini judul pemberitaan itu.

GALI KUBUR : Delapan warga yang terjaring razia tanpa masker ketika di sanksi menggali kubur, Rabu 9 September 2020. ( foto : istimewa)

Negara bagian Washington DC,  situs The Hill mengulasnya melalui “Indonesian villagers forced to dig graves for coronavirus deaths after caught without mask”. Lalu New York Post dengan “Anti-maskers forced to dig graves for COVID-19 victims in Indonesia”. Sedangkan USA Today ikut mengangkat isu hukuman gali kubur di Gresik, dengan “Eight people in Indonesia who refused to wear face masks ordered to dig graves for COVID-19 victims as punishment”. Mirip dengan pemberitaan majalah hiburan di negeri itu, People, melalui “8 People Who Refused to Wear Masks Forced to Dig Graves of COVID-19 Victims in Indonesia”.

Situs berita keuangan dari Negeri Paman Sam, Insider.com, pun turut membuat pemberitaan sanksi di Gresik melalui “Indonesia is punishing people who don’t wear masks by forcing them to dig graves for COVID-19 victims“. 

MENUNGGU : Petugas gabungan dari TNI,Polri, Trantib Kecamatan Cerme dan tim Dinas Kesehatan menunggu kedatangan jenazah di TPU, Rabu, 9 September 2020.

Sementara dari Kanada, situs ctvnews, menggunakan tulisan “Indonesians caught without a mask forced to dig graves for COVID-19 victims”. 

Pemberitaan dari Atlanta tak jauh berbeda, situs CBS46.com menjuduli artikelnya dengan “Indonesians caught without mask punished”. Situs terkemuka lain dari AS, Vice.com, menuliskannya dalam ulasan bertajuk “Anti-Maskers Are Being Made to Dig Graves for Coronavirus Victims in Indonesia”.

Melalui tulisan “Coronavirus: People without masks forced to dig graves for victims in Indonesia”, situs dari Inggris The Independent memberitakan sanksi unik untuk pelanggar aturan pembatasan dari Gresik, Indonesia itu.

Situs berita dari Inggris lainnya, The Sun, memuat pemberitaannya dengan judul “Covidiots caught not wearing face masks forced to DIG GRAVES for coronavirus victims in Indonesia”. 

Sedangkan situs dari Inggris Standar.co.uk, mengangkatnya dengan “Eight people in Indonesia caught not wearing face masks ordered to dig graves of coronavirus victims”.

Artikel dengan judul Anti-maskers being forced to dig graves for coronavirus victims as punishment dibuat oleh media Inggris Mirror.co.uk, dan “Face mask refuseniks in Indonesia forced to dig graves of coronavirus victims” dari The Telegraph.

Media di benua Eropa lain, dari Paris, FR24news.com, menulis berita tersebut dengan “Indonesians caught without masks forced to dig graves for COVID-19 victims”.

“Covid 19 coronavirus: Anti-maskers forced to dig graves for virus victims in Indonesia” adalah judul artikel yang dimuat media Selandia Baru, NZ Herald.com.  Situs dari negara tetangganya,Australia, SBSNews.com berjudul dengan “Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment”.

Dari Asia, situs berita India WIO News memberitakan sanksi hukuman dari Gresik itu dengan “Anti-maskers in Indonesia have been forced to dig graves for coronavirus victims as punishment”. 

Sedangkan India.com, menggunakan judul “People Not Wearing Masks in Indonesia’s Java Made to Dig Graves For COVID-19 Victims As Punishment”.

Lalu dari Singapura, Today Online, memuatnya dengan “Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims”.

Sedangkan dari Negeri Jiran, Malaysia, MalayMail, memuat isu tersebut dengan tulisan “Indonesians not wearing face masks punished with digging graves for Covid-19 victims”. (*)

Tanpa Masker di Sanksi Menggali Kubur Hebohkan Dunia. Selengkapnya

Izin Penambangan Pasir Kewenangan Pusat. DLH Gresik Hanya Diundang Sosialisasi

GRESIK,1minute.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Mokh Najikh mengatakan penambangan pasir di perairan Bawean akan dilakukan di sekitar 20 mil laut perairan.  “Izin penambangannya kewenangan pusat,”kata Najikh dikonfirmasi selulernya, Jumat, 18 September 2020.

DLH Gresik, tambanya, di undang dalam sosialisasi rencana penambangan karena masuk daerah terdampak aktivitas tersebut. 
Terpisah, Kapolsek Sangkapura AKP Rahmat Triyanto mengatakan, penambangan pasir di Pulau Bawean itu belum dilakukan.

Masih sebatas rencana. “Belum ada aktivitas,”kata AKP Rahmat dihubungi selulernya, Jumat, 18 September 2020.
Rahmat mengatakan awalnya dalam sosialisasi  penambangan pasir akan dilakukan sekitar 6 mil laut dari bibir pantai perairan Pulau Bawean.

“Dalam sosialisasi itu, masyarakat dan muspika menolak rencana penambangan pasir di perairan Bawean,”kata Rahmat dikonfirmasi selulernya, Jumat, 18 September 2020. Karena aktivitas dikhawatirkan merusak lingkungan.

“Kondisi alam Bawean yang masih alami dikhawatirkan rusak. Masyarakat menolaknya,”imbuh Rahmat. Akan tetapi, tambahnya, bila pemerintah pusat memberikan izin penambangan pasir di perairan Pulau Bawean. Muspika tidak bisa berbuat banyak. “Karena penambangan pasir itu kewenangan pemerintah pusat,”ujarnya.  

MELAUT : Nelayan Pulau Bawean menyusuri perairan laut yang bersih. Kondisi air ini terancam keruh bila aktivitas penambangan pasir direstui. (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Informasi yang dihimpun 1minute.id , penambangan pasir di perairan Bawean itu untuk proyek salah satu perusahaan berlokasi di Jawa Timur. Pasir yang ditambang itu akan dibawa ke luar pulau untuk pengurukan lahan. Luas lahan yang bakal diuruk luasnya antara 3 ribu hingga 6 ribu hektare. 

Mengapa pasir dari perairan Pulau Bawean. Sebab, pasir di perairan Bawean ini memiliki kualitas  baik daripada pasir perairan lainnya di Jatim. Namun, rencana penambangan besar-besaran mulai mendapat reaksi penolakan masyarakat.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Harun Thohir, Bawean, diantaranya. “Penambangan pasir menggunakan mesin dan termasuk kategori penambangan besar. Aktivitas akan berdampak buruk untuk masyarakat Bawean. Di Sangkapura maupun Tambak,”tegas Ketua PMII Komisariat Harun Thohir Moh Asep Maulidi melalui pesan WhatApps, Jumat, 18 September 2020. (*)

Izin Penambangan Pasir Kewenangan Pusat. DLH Gresik Hanya Diundang Sosialisasi Selengkapnya

Khawatir Alam Rusak, PMII Komisariat Harun Thohir Tolak Penambangan Pasir di Perairan Bawean

GRESIK,1minute.id – Rencana penambangan pasir laut di lepas pantai Pulau Bawean mendapatkan penolakan dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir untuk proyek itu mengancam ekosistem dan biota laut di Pulau Putri itu.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Harun Thohir, Bawean, diantaranya menolak penambangan pasir itu. Dalam siaran yang diterima 1minute.id, Jumat 18 September 2020 Moh Asep Maulidin mengatakan, aktivitas penambang pasir laut akan mengancam ekosistem dan biota laut di perairan Pulau Bawean.

Pulau Bawean tidak hanya eksotis alamnya. Biota laut di pulau terluar Kota Gresik sangat menarik. Sehingga, Pemkab Gresik menjadikan Bawean, salah satu destinasi wisata. Bahkan, event Visit Indonesia Year, Bawean menjadi salah tempat persinggahan wisatawan mancanegara.

Perairan Pulau Bawean juga penyumbang lobster maupun ikan tongkol terbesar di Gresik. Kondisi geografis itu, tambah mahasiswa STIT Raden Santri Gresik itu, ratusan nelayan dari dua kecamatan Sangkapura dan Tambak, mengantungkan hidupnya mencari ikan dilautan. 

BENING : Kondisi air di perairan Palau Bawean yang bersih. ( foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

“Penambangan pasir laut secara besar-besaran akan membuat laut menjadi keruh. Hasil tangkapan nelayan kami prediksi akan anjlok hingga 90 persen,”kata Asep. Selain itu, tambahnya, dampak lain penambangan pasir akan meningkatkan abrasi air laut. “Gelombang semakin tinggi, rob menjadi ancaman masyarakat,”tegasnya.

Karena itulah, Asep, mendesak pemerintah kabupaten maupun provinsi Jatim tidak memberikan izin penambangan pasir di Pulau Bawean. “PMII secara tegas menolak rencana penambangan pasir di perairan Bawean,”tegas Asep. (*)

Khawatir Alam Rusak, PMII Komisariat Harun Thohir Tolak Penambangan Pasir di Perairan Bawean Selengkapnya

SIG Gelontor Bantuan Rp 523 Juta untuk Pengembangan UMKM

TUBAN,1minute.id – Liek Setiadji semringah. Ketua kelompok budidaya ikan Prima Makmur itu mendapatkan bantuan modal untuk pengembangan usaha Rp 33 juta.

Bantuan dari PT Semen Indonesia Tbk itu untuk membuat empat kolam baru yang bisa mampu menampung 16 ribu ekor ikan lele. 
“Adanya program pemberdayaan SIG sangat membantu, karena selain permodalan usaha, kami juga dapat pendampingan dan kesempatan studi banding untuk belajar budidaya ikan lele yang baik dan benar,”kata Liek Setiadji, Jumat ,18 September 2020.

Bantuan PT Semen Indonesia itu bertujuan meningkatkan kemandirian dan pengembangan usaha para pelaku UMKM melalui pemberian bantuan modal dan pendampingan usaha. Salah satunya diberikan kepada kelompok budidaya ikan Prima Makmur, diketuai Liek Setiadji. Kelompok budidaya ikan Prima Makmur berlokasi di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang tergabung dalam UMKM binaan SIG Klaster Perikanan.

Liek Setiadji mengaku bantuan itu membuat usaha semakin berkembang. Setahun, Liek kini bisa panen tiga kali setelah mengikuti program pemberdayaan dari SIG itu. Setiap panen mampu menghasilkan 1,4 ton ikan lele jenis Masamo atau 4,2 ton setahun. Bila harga ikan lele di pasaran Rp 15 ribu per kilogram kelompok budidaya ikan Prima Makmur meraup omzet Rp 63 juta per tahun.

“Tingginya permintaan ikan lele di wilayah Tuban, membawa berkah tersendiri bagi kelompok kami,”kata Liek sambil tersenyum.

Liek Setiadji, Ketua kelompok budidaya ikan Prima Makmur UMKM binaan SIG sedang melakukan pemanenan ikan. ( foto : humas SIG)

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Tuban M Amenan, mengapresiasi langkah yang dilakukan SIG. Menurutnya, dengan adanya budidaya ikan oleh kelompok UMKM, dapat memberikan potensi usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja. Dan, tambahan penghasilan, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan bagi masyarakat.

“Kami juga sangat mengapresiasi pendampingan teknis yang telah dilakukan oleh SIG kepada para UMKM, sehingga mereka paham tentang budidaya ikan lele ini. Kedepan kami juga berharap cakupan UMKM yang diberdayakan SIG semakin luas,”kata M Amenan.

Sementara itu, General Manager of CSR SIG Edy Saraya mengatakan, melihat potensi pasar yang sangat terbuka, SIG mendukung upaya UMKM mengembangkan usahanya. 

“Hingga saat ini perseroan telah melakukan pemberdayaan kepada 18 kelompok UMKM klaster perikanan dengan memberikankan bantuan Rp 523 juta serta pendampingan usaha. Adapun jenis usaha budidaya yang dilakukan pelaku UMKM diantaranya budidaya ikan lele, udang vaname dan ikan nila,”ujar Edy Saraya. (*)

SIG Gelontor Bantuan Rp 523 Juta untuk Pengembangan UMKM Selengkapnya