Gerbong Mutasi di Polres Gresik Bergerak, Kompol Abdul Rokib Jabat Kapolsek Kebomas 

GRESIK,1minute.id – Gerbong mutasi, rotasi dan promosi di Kepolisian Resor Gresik kembali bergerak. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) Perwira di halaman Mapolres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu.

Sertijab itu merujuk pada Keputusan Kapolda Jatim Nomor : KEP/228/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim.

AKP Sujiran sebelumnya menjabat Penjabat sementara (PS) Kasat Binmas bergeser jabatan barunya, PS Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren). Kursi ditinggalkan Sujiran ditempati Iptu Ali Fauzi sebelumnya KBO Satlantas Polres Gresik. 

Kemudian Kompol Made Jati Negara sebelum menjabat Kapolsek Kebomas menempati pos baru sebagai Kanit Wisata Polda Jatim. Posisi yang ditinggalkan Jati Negara diisi Kompol Abdul Rokib. Berikutnya, Kapolsek Bungah Kompol Sujito menempati jabatan baru sebagai Analisis SDM Polres Gresik, kursi yang ditinggalkan diisi oleh AKP Musihram sebelumnya Kapolsek Cerme.

Kapolsek Cerme baru dijabat oleh Iptu Andi Asworo. Dan, terakhir Iptu Hendrawan sebagai Ps. Kapolsek Duduksampeyan menempati posisi AKP Bambang Angkasa yang memasuki masa pensiun. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom  menyampaikan mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi dalam rangka pengembangan karir, penyegaran atau promosi jabatan.

“Saya pribadi beserta seluruh keluarga besar Polres Gresik mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada pejabat lama atas dedikasinya dalam tugas sehingga situasi Kamtibmas kondusif dan pejabat yang baru secepatnya menyesuaikan dan kenali toga dan tomas di wilayahnya serta karateristik masyarakat,” pesan AKBP Adhitya Panji Anom saat memimpin Sertijab pada Rabu, 12 Juli 2023.

Ia melanjutkan, tantangan saat ini cukup kompleks sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum serta pelindung, pengayoman dan pelayanan masyarakat, terutama menghadapi tahun politik 2024. “Tetep bersyukur, ikhlas, dalam bekerja, selau beriktiar dan bertawakal serta berdoa dalam menjalankan tugas,” imbuh Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom. (yad)

Gerbong Mutasi di Polres Gresik Bergerak, Kompol Abdul Rokib Jabat Kapolsek Kebomas  Selengkapnya

Tradisi Siraman Berlanjut, 21 Personel Polres Gresik Naik Pangkat 

GRESIK,1minute.id –  Sebanyak 21 anggota Polres Gresik dan Satu Aparatur Sipil Negera (ASN) di Polres Gresik semringah. Pasalnya, mereka mengalami kenaikan pangkat satu strip di momen HUT ke-77 Bhayangkara ini.

Puluhan personel yang memperoleh kenaikan pangkat itu berbaris di halaman Mapolres Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas pada Rabu, 5 Juli 2023. Mereka bersiap untuk menerima pangkat yang baru dan ucapan selamat dari Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra serta para pejabat utama (PJU) lain.

Setelah menerima surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat mereka kemudian disemprot air dari mobil water canon. Sebagian lainnya, diguyur dengan air kembang, seperti prosesi siraman dalam pernikahan adat Jawa. Meski diguyur air mereka tetap semringah. Karena kenaikkan pangkat ini, otomatis membuat pundi-pundi pendapatan mereka juga terkerek naik.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra mengajak semua personel bersyukur. “Saya mengucapkan selamat,” kata Kompol Erika Purwana Putra.  Kenaikan pangkat ini  sesuai Surat Kapolda Jatim Nomor : ST/975/VI/KEP/Tgl 27-06-2023 Tentang petunjuk pelaksanaan korps rapor kenaikan pangkat anggota Polri periode 1juli 2023 dan PNS 1 April 2023.

“Kenaikan pangkat adalah amanah serta anugerah yang patut di syukuri. Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya merupakan suatu pencapaian, prestasi dan wujud penghargaan terhadap kemampuan personel baik dalam keseharian maupun dalam penugasan,” imbuh mantan Waka Polres Jombang itu.

Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres itu, kenaikan pangkat juga merupakan apreasiasi dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan lembaga melalui penilaian yang cermat dan obyektif berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan. “Semakin tingginya pangkat yang disandang, diharapkan saudara dapat menunjukan kematangan sikap dan kinerja yang lebih baik,” harap Erika.

“Saya mewakili Kapolres berserta segenap staf Polres Gresik mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada 21 anggota Polri dan 10 ASN Polres Gresik 1 Juli 2023,” imbuhnya.pp

“Semoga melalui kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini, dapat memberikan kedewasaan dan ketegasan bagi para personel untuk bersinergi dan membimbing junior serta anggotanya menuju polri yang prediktif, responsibilitas dan transformasi yang berkeadilan,” tutup Wakapolres

Sementara perwakilan personil yang naik pangkat Iptu Tita Puspita Agustina mengucapkan terimakasih atas kenaikan pangkat semoga kedepannya dengan bertambahnya pangkat menjadi pribadi yang baik. “Kenaikan pangkat tentunya dapat melaksanakan tugas semakin baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (yad)

Tradisi Siraman Berlanjut, 21 Personel Polres Gresik Naik Pangkat  Selengkapnya

Anak Diacungi Clurit, Bapak Murka Hajar Tetangga Sampai Tewas 

GRESIK,1minute.id – Mujiono, 39, merengang nyawa di tangan Bonadi, 44, tetangganya di Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Bagian kepala dan bibir korban berdarah-darah setelah dikepruk oleh tersangka Bonadi menggunakan kayu usuk jati ukuran 3 x 5 cm dan pajang 1 meter. 

Setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit Mujiono meninggal. Bonadi pun meringkuk di hotel prodeo Polres Gresik. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan mati. “Tersangka terancam hukuman  maksimal 7 tahun penjara,” kata Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan pada Senin, 3 Juli 2023.

Menurut keterangan polisi, penganiayaan terhadap korban Mujiono yang dilakukan oleh tersangka Bonadi ini terjadi pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Lokasi berada di belakang rumah tersangka di Desa Kesambenkulon. Sejumlah warga setempat melihat korban Mujiono dikepruk dengan kayu jati oleh tersangka Bonadi. 

Kayu berukuran 3 x 5 cm dan pajang 1 meter mengenai bagian kepala dan wajah sehingga membuat korban Mujiono tersungkur. Dalam kondisi korban jatuh tertelungkup itu, tersangka menindih. Seorang warga bernama Budiono melerai dengan cara mendorong tubuh tersangka yang berada diatas tubuh tersangka. 

Setelah itu, korban Mujiono kabur meminta pertolongan kepada Eko, salah montir motor yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Melihat bagian kepala dan wajah korban Mujiono berdarah Eko membawa ke Puskesmas Kesambenkulon untuk mendapatkan perawatan. Sekitar pukul 19.00 WIB, kondisi kesehatan korban semakin drop kemudian di rujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.  ‘Selama dua hari korban di rawat ke rumah sakit,” ujar polisi. 

Akan tetapi, tuhan berkehendak lain. Korban Mujiono dikabarkan meninggal pada Jumat, 23 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. “Farid, salah satu perangkat desa yang kali pertama mendapat kabar korban meninggal,” jelasnya. 

Kabar Mujiono meninggal setelah dianiaya oleh Bonadi cepat menyebar hingga ke telinga polisi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan oleh tempat kejadian perkara dan menyita sejumlah barang bukti, polisi kemudian mengamankan dan menetapkan Bonadi sebagai tersangka. Bonadi langsung di tahan. 

Tersangka Bonadi berdalih murka karena anaknya, bernama Yudan diancam oleh korban Mujiono. “Anak saya diacungi celurit oleh korban,” kata Bonadi di Polres Gresik. Nasi sudah menjadi bubur, karena Bonadi tidak menahan emosi akhirnya meringkuk di rumah tahanan (rutan) Polres Gresik karena perbuatannya. (yad)

Anak Diacungi Clurit, Bapak Murka Hajar Tetangga Sampai Tewas  Selengkapnya

Polres Gresik Ringkus Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri 5 Kali

GRESIK,1minute.id – Usia Delima (samaran) masih 13 tahun. Namun, bocah kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik itu harus menanggung beban psikologis yang berat. Delima menjadi korban pencabulan. 

Yang bikin ngelus dada, pelaku adalah ayah tiri, yang seharusnya menjadi pelindung anak, malah “menerkam” anaknya. Pelaku bernama Khoirul Umam. Lelaki 29 tahun ini tinggal di Kecamatan Sidayu. Polisi bertindak cepat. Sejumlah anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap Khoirul Umam di Desa Lewolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Penangkapan tersangka cabut itu dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ipda Hepi Muslih Riza bersama tim Reskrim Polres Flores Timur NTT. ” Tersangka kami tahan,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra di Mapolres Gresik pada Senin, 3 Juli 2023.

Kompol Erika didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melanjutkan, selain mengamankan tersangka, p0juga menyita barang bukti milik korban Delima berupa sepotong baju warna merah dan celana panjang jenis leging warna hitam.

“Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang –Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas mantan Waka Polres Jombang itu.

Menurut keterangan polisi, pencabulan yang dilakukan oleh tersangka Khoirul Umam kepada anak tirinya, Delima terungkap pada Rabu, 14 Juni 2023. Hari itu, sekitar 20.00 WIB. Nur Imam menyambangi rumah anak kandungnya, Delima di Kecamatan Sidayu. Saat itu, Nur Imam mendapatkan cerita Delima yang membuat nafas sesak seketika. Delima mengaku tubuhnya digeranyangi oleh ayah tirinya, Khoirul Umam sebanyak lima kali. 

“Pencabulan dilakukan ketika semua tidur,” terang polisi. Sekali, dua kali korban pasrah. Namun, tersangka Khoirul Umam semakin ketagihan membuat psikologis Delima terguncang. Delima semula diam karena diancam oleh ayah tirinya. Akan tetapi, seperti kata pepata, sepandai-pandai menyembunyikan bangkai pasti akan tercium bau busuk.

Pada saat, Nur Imam datang, Delima langsung menceritakan kejadian pahit tersebut kepada ayah kandungnya. “Ayah korban kemudian melaporkan ke kami (Polres Gresik),” kata polisi.  Rupanya, Khoirul Umam mendengar perbuatan laknatnya kepada Delima terbongkar sehingga melarikan diri ke Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi bergerak dan meringkus Khoirul Umam.. (yad)

Polres Gresik Ringkus Ayah Bejat Cabuli Anak Tiri 5 Kali Selengkapnya

Polres Gresik Peduli, Rujuk Saeni, Kakek 74 Tahun Dirujuk RSUD Ibnu Sina Gresik 

GRESIK,1minute.id–  Tubuh Saerni terlihat kurus. Sesekali tubuh kakek 74 tahun itu berguncang ketika batuk. Saeni diduga mengidap penyakit paru-paru. Sudah lebih dari setengah tahun ini, kakek Saeni hanya bisa berbaring diatas tempat tidur dari kapuk.

Tidur di rumah sederhana di Desa Tanjungwidoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik. Dinding rumah ayah delapan anak, dua diantaranya meninggal itu belum diplester semen, sehingga terlihat batu bata putihnya itu. Selama ini, Saeni berobat menggunakan kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun, jarak rumah Saeni di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik sekitar 27 kilometer sehingga kesulitan berobat. Kabar Saeni sedang berbaring di rumah sederhana itu, terdengar oleh Iptu Sugioto. Kepala Seksi Dokkes Polres Gresik itu bergegas menuju rumah Saeni.

Ia membawa peralatan medis sederhana itu memeriksa kesehatan Saeni. Iptu Sugioto, adalah dokter andalan di Polres Gresik. Ia beberapa kali terlihat terjun langsung untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada warga di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 
Antara lain, Mbah Siti, 82 tahun dan adiknya, Mbah Simah, 80 tahun. Mereka tinggal di Dusun Karangploso, Desa Klampok, Kecamatan Benjeng pada Juli 2020 lalu. Dua bersaudara ini  yang sama-sama mengalami kebutaan karena faktor usia.

RUJUK PASIEN : Tim Urs Dokkes Polres Gresik ketika mengevakuasi Saeni, 74, warga Desa Tanjungwidoro, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik untuk perawatan ke RSUD Ibnu Sina Gresik pada Sabtu, 1 Juli 2023 ( Foto: Polres Gresik for 1minute.id)

“Setelah kita lakukan pemeriksaan awal di kediamannya, yang bersangkutan perlu tindakan medis lebih lanjut. Kondisi Perlu infus dan lain-lain mengembalikan kondisi Saeni lebih baik,” ucap Kasi Dokkes Polres Gresik Iptu Sugioto pada Sabtu, 1 Juli 2023. 

Bersama anggota Polres Gresik langsung mengevakuasi Kakek Saeni dari dalam kamar menuju mobil ambulans menuju RSUD Ibnu Sina Gresik.

Keluarga kakek Saeni, Muhammad Lipin, 42, mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Polres Gresik. “Terimakasih kepada bapak Kapolres atas bantuannya kepada bapak saya Saeni. Atas partisipasinya, Polres Gresik datang ke rumah saya membantu bapak Saeni,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mendoakan agar kakek Saeni segera sembuh. Sehat seperti sediakala usai mendapatkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

“Selama ini kakek Saeni mengalami sakit dan dalam momen Hari Bhayangkara yang ke-77 ini, sehingga saya selaku Kapolres berkoordinasi dengan Dokkes Polres Gresik, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa untuk memberikan bantuan berupa paket sembako dan merujuk kakek Saeni ke rumah sakit,” ucap Kapolres. (yad)

Polres Gresik Peduli, Rujuk Saeni, Kakek 74 Tahun Dirujuk RSUD Ibnu Sina Gresik  Selengkapnya

Polwan Polres Gresik Bagikan Makan Siap Saji, Santri  Ponpes Salafiyah Nurul Ulum Semringah

GRESIK,1minute.id – Krop Bhayangkara genap berusia 77 tahun, Sabtu besok, 1 Juli 2023. Puluhan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Gresik melakukan memasak makanan untuk dibagikan kepada sejumlah pondok pesantren (Ponpes) dab masyarakat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Diantaranya, Ponpes Salafiyah Nurul Ulum Nargosari, Kecamatan kebomas Kabupaten Gresik. Menu makanan itu lauknya daging. Daging kurban yang telah disebelih di Polres Gresik. Puluhan santri semringah. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah menjelaskan keterlibatan anggota Polwan pada kegiatan kali ini merupakan bentuk loyalitas serta pelayanan prima bagi masyarakat. “Ini adalah bentuk loyalitas serta pelayanan kami anggota Polwan kepada masyarakat, apalagi menjelang hari Bhayangkara ke – 77,” terang AKP Agung Fitransyah. Sebanyak 50 kotak makanan siap saji yang distribusikan. 

Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Ulum Ustad Jauharudin mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Gresik yang berkenan memberikan bantuan daging siap saji kepada kami. “Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan pak Kasat lantas Khususnya Polwan Polwan Gresik yang berkenan datang dan menyalurkan daging siap saji kepada kami, Semoga bisa bermanfaat bagi kami,“ kata ustad Jauharudin. (yad)

Polwan Polres Gresik Bagikan Makan Siap Saji, Santri  Ponpes Salafiyah Nurul Ulum Semringah Selengkapnya

Motor Sport Vs Honda Grand Adu Banteng,Dua Meninggal, Tiga Luka-luka

GRESIK,1minute.id – Kecelakaan tragis terjadi di ruas Jalan Raya Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang. Kabupaten Gresik pada Rabu dini hari, 29 Juni 2023. Kecelakaan dua pengendara motor itu mengakibatkan dua orang meninggal dan tiga orang luka parah. Korban meninggal dan luka-luka dibawah ke Rumah Sakit Wates Husada dan Rumah Sakit Wali Songo.

Korban meninggal adalah berinisial DBF, 14, warga Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang dan Ariyani Marfianto, 20, warga Desa Talun, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan, korban luka-luka berinisial WS, 14, dan DM, 14. Keduanya warga Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang dan Ahmad Rizal, 21, warga  Desa Dawarblandong, Mojokerto. 

Informasi yang dihimpun, Rabu, 29 Juni 2023 pukul 01.00 WIB, tiga pelajar usai melakukan takbir keliling. Perut mereka lapar dan mencari makan di Pasar Kedungpring. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Grand nomor polisi (Nopol) L 3837 WU. Pelajar berinisial WS membonceng dua temannya, yakni berisial DM dan BDF. 

Selesai makan, ketiga pelajar yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor tujuan pulang ke rumahnya. Motor melaju dengan kecamatan sedang. Sekitar 400 meter dari utara Masjid As Syuro tepatnya di Jalan Raya Desa Kedungpring. Dari berlawanan melaju pengendara motor Honda CBR nopol S 5136 SU. Motor lanang itu di joki oleh Ahmad Rizal, 21, membonceng Ariyani Marfianto, 21. Keduanya, warga Desa Dawarblandong, Mojokerto. 

Karena kondisi jalan sepi, Rizal diduga memacu motor spor kelas pemula dengan cepatan tinggi. Karena di depan masjid terdapat trafficon alias kerucut lalu lintas yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas bersifat sementara itu, Rizal, pengendara motor CBR memilih jalur ke tengah.  

Karena kecepatan tinggi motor spor yang dikendarai oleh Rizal beradu banteng dengan pemotor Honda Grand yang dikendarai pelajar berinisial WU. Benturan adu mocong sangat keras sehingga beberapa orang terpental. DBF, 14, warga Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang dan Ariyani Marfianto, 20, warga Desa Talun, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto meninggal di lokasi kejadian. Kondisi kedua korban menggerikan.

Tiga orang lain yakni WS, DM dan Ahmah Rizal mengerang kesakitan. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Balongpanggang AKP M. Zainuddin dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.  “Korban meninggal dan luka-luka telah dibawah kerumah sakit,” kata Zainuddin. (yad)

Motor Sport Vs Honda Grand Adu Banteng,Dua Meninggal, Tiga Luka-luka Selengkapnya

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan Mihol Senilai Rp 1,8 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Kantor Bea Cukai Gresik memusnahkan barang milik negara hasil penindakan kurun waktu 2021-2023. Barang yang dimusnakan berupa rokok tanpa cukai dan minuman keras mengandung etil alkohol (MMEA) lokal senilai Rp 1,8 miliar. Barang ilegal itu menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,14 miliar. 

Pemusnahan rolok tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan, miras dimusnahkan dengan dibuang dalam tong yang telah dicampur zat pembersih lantai  itu dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik itu.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto, selain rokok, minuman keras atau arak Bali yang disita. Ada sejumlah obat kadaluarsa yang ikut dimusnahkan. “Obat kadaluarsa itu, kami siap dari anak buah kapal,” kata Wahjudi Adrijanto kepada wartawan pada Selasa, 27 Juni 2023.

Wahjudi Adrijanto didampingi diantaranya, Kepela Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Kepelabuhanan (KSOP,) Gresik Hiotman Siagian, Kepala Satuan Pol PP Gresik Suprapto dan Danramil Gresik Kapt Muhammad Nur Qomar. 

Selain melakukan penyitaan barang, imbuh Wahjudi Adrijanto, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. “Kasus sedang kami lakukan pemeriksaan. Terduga pelaku kami titipkan rutan Gresik. Mobil untuk mengangkat rokok tanpa cukai kami lakukan penyitaan,” tegasnya. 

PEMUSNAHAN MIJOL MMEA: Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto (5 dari kiri) bersama undangan memusnahkan minuman beralkohol MMEA di Kantor Bea Cukai Gresik pada Selasa, 27 Juni 2023 ( Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Ribuan bfahkan jutaan batang rokok tanpa cukai itu berasal dari luar Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Gresik menjadi sasaran bagi produsen rokok tanpa cukai. Jual beli rokok ilegal melalui marketplace. Distribusi barang tersebut melalui jalur darat dan laut. “Banyak juga rokok tanpa cukai itu dikirim melalui jasa pengiriman barang,” terang Wahjudi. 

Seorang operator jasa pengiriman barang membenarkan. Pihaknya, katanya, kesulitan untuk mengidentifikasi barang. Karena pengirim menyarmarkan isi barang. Packaging sangat rapi. “Untuk mengidentifikasi barang yang kami curigai , melibatkan Bea Cukai karena memiliki teknologi,” terang seorang dari jasa pengiriman barang itu. 

Ia melanjutkan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Kantor Bea Gukai ini, pihaknya, menggandeng semua stakeholder. Kepolisian, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polisi Pamong Praja.  “Selain penindakan juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membeli barang tanpa cukai tercukai,” tegasnya. (yad)

Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan Mihol Senilai Rp 1,8 Miliar  Selengkapnya

Cegah Korupsi, Kajari Gresik Berikan Penyuluhan Hukum kepada Aparatur Desa 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mendatangi Balai Desa (Baldes) Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik pada Kamis, 22 Juni 2023. Ada apa? Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana bersama Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gresik Nugroho Tanjung untuk memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum kepada lima aparatur pemerintahan desa yakni Dooro, Dampaan, Lengkong , Gurang Anyar dan Dadapkuning sebagai shohibul bait alias tuan rumah.

Penyuluh hukum yang dilakukan oleh korp Adhyaksa itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa saat mengelola anggaran desa dengan benar dan tidak melanggar aturan hukum pidana.

Kajari Gresik Nana Riana bersama Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gresik Nugroho Tanjung bergantian sebagai narasumber memberikan pemahaman teknis pengelolaan anggaran desa yang benar dan tidak melanggar pidana kepada peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat Desa.

“Penyebab terjadinya tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan pemerintah desa, karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan anggaran. Untuk itu diperlukan penyuluhan dan pembinaan hukum, sehingga penyalahgunaan itu tidak terjadi,” jelas Kajari Gresik Nana Riana.

Ditambahkannya, perbuatan yang dianggap ada unsur kesengajaan dan bisa terjerat tindak pidana korupsi diantaranya, duplikasi anggaran (double anggaran), pungutan atau pemotogan dana desa yang dilakukan oleh oknum pejabat kecamatan atau kabupaten, mark up, perjalanan dinas fiktif serta membuat kegiatan atau proyek fiktif yang dibebankan dari dana desa.

“Untuk itu, kami mengajak para kades dan perangkat desa untuk tidak melakukan perbuatan itu agar terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujarnya. Masih menurutnya, pada ketentuan UU Tipikor disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara  merupakan perbuatan tindak pidana korupsi.

“Kejaksaan membuka pintu lebar-lebar untuk semua kepala desa maupun perangkat desa untuk berkonsultasi hukum jika ada permasalahan agar menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Gresik Nugroho Tanjung menjelaskan bahwa Kades tidak perlu takut menggunakanan dana desa asalkan dijalankan dengan benar dan sesui dengan perundang-undangan.

“Perencaaan dana desa harus jelas peruntukannya dan di musyawarahkan melakui rapat desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, BPD dan unsur masyarakat. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur juga harus sesuai RAB serta LPJ nya harus sesuai dengan pengeluaran dan hasil pembangunan,” jelas Nuhrogo Tanjung.

Setelah penyuluhan hukum, dilanjutkan dengan sesi konsultasi hukum. Kajari Gresik bersama Kasi PB3R dan Camat Cerme Umar Hasyim menerima keluhan kades dan perangkat terkait permasalahan dan juga memberikan solusinya.

Ketua AKD Kecamatan Cerme Sapaat mengpreasiasi program penyuluhan hukum dan bimbingan pengelolaan anggaran Dana Desa yang dilakukan Kejari Gresik. Menurutnya, saat ini para Kades bisa melakukan konsultasi dan bimbingan tata kelola penggunaan anggaran dengan benar. “Penyuluhan hukum ini sangat diperlukan oleh kades dan perangkat desa agar mereka mengetahui dan memahami hal-hal teknis pengelolaan anggaran desa dan terhindar dari penyalahgunaan,” pungkas Sapaat yang juga menjabat Kades Cagak Agung. (yad)

Cegah Korupsi, Kajari Gresik Berikan Penyuluhan Hukum kepada Aparatur Desa  Selengkapnya

Kejari Gresik Musnahkan Barbuk Senilai Rp 480 Juta

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memisahkan memusnahkan barang bukti (barbuk) senilai Rp 480.078.880. Barbuk senilai hampir Rp 0,5 miliar berasal dari 196 kasus kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap alias inkrah.

Pemusnahan barbuk periode Januari-Juni  2023 iti dilakukan di halaman Kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana yang memimpin acara pemusnahan barbuk itu. 

Kajari Nana Riana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Suprapto dan Kepala Dinas (Kadinkes) dr Mukhibatul Khusnah.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 196 kasus kejahatan, dan yang paling banyak kasus narkotika kemudian obat keras,” kata Kajari Gresik Nana Riana didampingi Kasi 

Kasi Barang Bukti Kejari Gresik Nugroho Tanjung dan Kasi Intelijen Kejari Gresik Raden Achmad Nur Rizki dalam.konferensi pers usai pemusnahan barbuk pada Kamis, 15 Juni 2023.

BAKAR BSRBUK : (ki-ka) Sekda Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman, Kadinkes Gresik dr Mukhibatul Khusnah ,Kajari Gresik Nana Riana dan Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto dan Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno memusnahkan barbuk upal, ganja, dan rokok ilegal di kantor Kejari Gresik pada Kamis, 15 Juni 2023 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Kajari Nana menambahkan, narkotika dan obat-obatan yang paling banyak, seperti sabu-sabu sebanyak 176,31 gram dengan nilai Rp.211.572.000 dengan jumlah 66 perkara, Ganja sebanyak 99,961 gram senilai Rp.99.961.000 dari tiga perkara.

Kemudian pada pil dobel LL atau obat keras sebanyak 6,757 butir dengan nilai Rp.20.271.000 dari 11 jumlah perkara yang ditangani. “Sebagai barang kejahatan seperti 93 buah handphone dan satu pucuk senjata api, 3 buah timbangan elektrik, 3 buah senjata tajam, 25 potong baju dan dupa sembilan boks juga turut kita musnahkan,” tambah Kajari Nana Riana.

Sementara untuk pidana khusus bidang cukai, Kejari Gresik memusnahkan rokok tanpa cukai sebanyak 194.000 batang, hingga kerugian negara atas pungutan cukai dan PPN hasil tembakau senilai Rp.148.274.880 (dikalkulasikan).

“Uang palsu dengan pecahan Rp.100 ribuan sebanyak 370 lembar dari satu perkara dan uang mainan pecahan Rp.50 ribu dan Rp.100 ribuan sebanyak dua dus dari satu perkara, ikut dimusnahkan,” tambah Kasi Barang Bukti Kejari Gresik, Nugroho Tanjung.

Sedangkan unuk tidak pidana ringan pihaknya juga memusnahkan 40 notol berisikan minuman keras beralkohol dari empat perkara, pelaksaan juga dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.

Dalam pengamatan wartawan 1minute.id pemusnahan barbuk hasil kejahatan itu dilakukan dengan cara berbeda. Untuk barbuk narkotika, yakni Sabu-sabu dan Pil Koplo dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air dan cairan pembersih lantai. Sedangkan, uang palsu, rokok dan ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. Untuk barbuk miras dibuang dalam tong kemudian di buang ke dalam kubangan tanah. 

Lalu barbuk senpi, dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong gerinda. Sedangkan, smartphone dengan cara dipecahkan menggunakan Palu. 

“Pemusnahan seluruh barang bukti tersebut ada yang dilakukan dengan cara dibakar, dan dihancurkan menggunakan air agar barang bukti kejahatan tersebut tidak digunakan dan disalahgunakan,” tegas Kajari Nana Riana. (yad)

Kejari Gresik Musnahkan Barbuk Senilai Rp 480 Juta Selengkapnya