Bea Cukai Gresik Musnahkan Rokok Tanpa Cukai dan Mihol Senilai Rp 1,8 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Kantor Bea Cukai Gresik memusnahkan barang milik negara hasil penindakan kurun waktu 2021-2023. Barang yang dimusnakan berupa rokok tanpa cukai dan minuman keras mengandung etil alkohol (MMEA) lokal senilai Rp 1,8 miliar. Barang ilegal itu menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,14 miliar. 

Pemusnahan rolok tanpa cukai dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan, miras dimusnahkan dengan dibuang dalam tong yang telah dicampur zat pembersih lantai  itu dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Gresik di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik itu.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto, selain rokok, minuman keras atau arak Bali yang disita. Ada sejumlah obat kadaluarsa yang ikut dimusnahkan. “Obat kadaluarsa itu, kami siap dari anak buah kapal,” kata Wahjudi Adrijanto kepada wartawan pada Selasa, 27 Juni 2023.

Wahjudi Adrijanto didampingi diantaranya, Kepela Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Kepelabuhanan (KSOP,) Gresik Hiotman Siagian, Kepala Satuan Pol PP Gresik Suprapto dan Danramil Gresik Kapt Muhammad Nur Qomar. 

Selain melakukan penyitaan barang, imbuh Wahjudi Adrijanto, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. “Kasus sedang kami lakukan pemeriksaan. Terduga pelaku kami titipkan rutan Gresik. Mobil untuk mengangkat rokok tanpa cukai kami lakukan penyitaan,” tegasnya. 

PEMUSNAHAN MIJOL MMEA: Kepala Bea Cukai Gresik Wahjudi Adrijanto (5 dari kiri) bersama undangan memusnahkan minuman beralkohol MMEA di Kantor Bea Cukai Gresik pada Selasa, 27 Juni 2023 ( Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Ribuan bfahkan jutaan batang rokok tanpa cukai itu berasal dari luar Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Gresik menjadi sasaran bagi produsen rokok tanpa cukai. Jual beli rokok ilegal melalui marketplace. Distribusi barang tersebut melalui jalur darat dan laut. “Banyak juga rokok tanpa cukai itu dikirim melalui jasa pengiriman barang,” terang Wahjudi. 

Seorang operator jasa pengiriman barang membenarkan. Pihaknya, katanya, kesulitan untuk mengidentifikasi barang. Karena pengirim menyarmarkan isi barang. Packaging sangat rapi. “Untuk mengidentifikasi barang yang kami curigai , melibatkan Bea Cukai karena memiliki teknologi,” terang seorang dari jasa pengiriman barang itu. 

Ia melanjutkan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Kantor Bea Gukai ini, pihaknya, menggandeng semua stakeholder. Kepolisian, Kejaksaan Negeri, TNI dan Polisi Pamong Praja.  “Selain penindakan juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membeli barang tanpa cukai tercukai,” tegasnya. (yad)