Polres Gresik Bentuk Satgas PPA, Berfokus Pencegahan dan Trauma Healing 

GRESIK,1minute.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Polres Gresik membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain penindakan, Satgas juga akan berfokus pada pencegahan dan trauma healing kepada korban.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pembentukan satgas PPA Polres Gresik ini dilakukan dalam rangka merespon fenomena kekerasan dan pelecehan yang meningkat di sejumlah daerah. Khususnya yang dialami oleh perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan.

“Sehingga, perlu adanya respon cepat untuk mengantisipasi hal tersebut,”ujar AKBP Nur Aziz pada Senin, 29 Agustus 2022. 

Satgas PPA, tambahnya, akan melibatkan semua stakeholder. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Termasuk mengandeng Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gresik.

“Dengan menggalakkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan,”katanya. Aziz menegaskan tugas Satgas PPA bukan berfokus pada penindakan. Dengan aktif melakukan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Hingga pendamping trauma healing kepada para korban melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PPPA) Gresik. “Wujud inovasi kami melalui kerjasama berbagai pihak,”tutur mantan Kapolres Ponorogo itu. 

Azis mengatakan kurun waktu Januari sampai Agustus 2022 terdapat 11 kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kasus tersebut didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Dalam hal ini tentu perempuan dan anak menjadi korban,” ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK)  Gresik Nurul Haromain Ali Akhmad Yani mengatakan pihaknya mengapresiasi pembentukan Satgas PPA Polres Gresik. Ia berharap agar masyarakat memiliki kesamaan persepsi tentang kekerasan yang rawan terjadi. Bahwasanya tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik saja. “Melainkan kekerasan psikis yang memilik dampak traumatik berkepanjangan,”kata ibu dua anak itu.

Nurul berharap agar Satgas PPA bisa memberikan kontribusi nyata. Dengan rutin melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengukur kinerja. “Sehingga memiliki rencana tindak lanjut yang tepat sasaran dan berjalan efektif,” pungkasnya.(yad)

Polres Gresik Bentuk Satgas PPA, Berfokus Pencegahan dan Trauma Healing  Selengkapnya

Desersi 30 Hari, Bripka DR Dipecat Polri

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memberhentikan tidak hormat Bripka DR sebagai anggota Polri. Prosesi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oknum polisi berusia 39 tahun itu dilakukan dalam apel pagi di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 29 Agustus 2022.

Bripka DR tidak hadir. Sebagai gantinya, Kapolres AKBP Nur Azis mencoret foto dalam pigura dengan spidol. Bripka DR, mantan anggota Polsek Tambak, Pulau Bawean dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Indispliner tidak masuk selama 30 hari berturut-turut. 

“Kalau masih bisa dibina Saya bina dan kalau tidak bisa dibina akan saya binasakan sekalian,”ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dihadapan peserta apel pagi pada Senin, 29 Agustus 2022. Peserta apel adalah para pejabat utama (PJU) , para Kapolsek dan anggota Polres Gresik. 

Aziz menjelaskan pemecatan anggota ini bagian dari penegasan institusi polri. Siapa pun anggota yang melanggar agar tidak segan-segan memberikan sanksi. Sebaliknya, jika ada anggota yang berprestasi, mantan Kapolres Ponorogo itu akan memberikan reward kepada anggota. 

“Kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran kami berikan punishment. (Pelanggaran)sekecil apapun. Jadi kalau ada anggota melanggar, tidak sesuai SOP. Dan melanggar hukum harus diproses sekecil apapun. Saya akan kawal hingga dipecat,”tegasnya.

Azis juga mengajak kepada para anggota yang merupakan aparat penegak hukum harus memberikan teladan kepada masyarakat. Karena satu keteladanan lebih baik dari 1000 arahan. “Ukir yang baik, kepada seluruh anggota Polres Gresik. Cek betul pengawasan kepada anggota di masing-masing jajaran Polsek. Sebisa melakukan kerja dengan niat ibadah, ikhlas, dan profesional,”tuturnya. 

Diketahui, pemecatan dengan tidak hormat kepada Bripka DR terhitung mulai 1 April 2022 dari Dinas Bintara Polri. DR melanggar pasal 11 huruf (a) dan pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Jo pasal 7 ayat 1 huruf (a) dan (b), pasal 11 huruf (c), dan pasal 22 ayat 1 huruf (a). Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.(yad)

Desersi 30 Hari, Bripka DR Dipecat Polri Selengkapnya

Diperiksa 5 Jam, Jaksa Kejari Gresik Langsung Menahan Rusdiyanto, Kades Roomo

GRESIK,1minute.id – Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik menahan Rusdiyanto pada Senin, 29 Agustus 2022.

Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Gresik sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Desa (Kades) dua periode itu memakai masker biru donker dengan tulisan BUMN dibagian kanan. Tangannya diborgol tapi ditutupi dengan rompi warna oranye. Tidak ada sepatah kata pun terucap dari mulut tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) periode 2016, 2017 dan 2018. 

“Saya luruskan ya.Tersangka R (Rusdiyanto,Red) diduga menyalagunakan APBDes. Bukan Anggaran Dana Desa (ADD),”kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah di kantornya pada Senin, 29 Agustus 2022.

Berdasarkan audit Inspektorat Pemkab Gresik ada potensi kerugian negara sebesar Rp 270 juta. Namun, Alifin enggan menjelaskan detailnya modus operandi yang dilakukan oleh tersangka Rusdiyanto. ‘Nanti, dalam persidangan akan dibeberkan melalui surat dakwaan di muka persidangan,”katanya. 

Seperti diberitakan, tersangka Rusdiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di kantor Kejari Gresik pada Senin, 29 Agustus 2022. Rusdi-panggilan-Rusdiyanto tiba di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri,  Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas sekitar pukul 09.00 WIB.

Pukul 13.30 WIB tim dokter berjumlah 3 orang dari RSUD Ibnu Sina Gresik tiba di kantor Kejari Gresik. Sekitar pukul 15.06 WIB selesai melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka. 

Sebelumnya  tim penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi APBDes (bukan Anggaran Dana Desa/ADD) pada Rabu, 24 Agustus 2022. Rusdiyanto ada Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Audit Inspektorat Pemkab Gresik menemukan adanya indikasi kerugian negara Rp 270 juta. Kerugian negara ratusan juta selama 3 tahun. Periode 2016, 2017 dan 2018. Rusdiyanto ketika dikonfirmasi mengaku jabatan kepala desa adalah jabatan politis. “Kades itu jabatan politis,”katanya tanpa menjelaskan detailnya.

Penetapan tersangka berdasarkan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik No. PRINT 03/M.5.27/FD.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022. “Tersangka penyalahgunaan anggaran desa periode 2016 sampai 2018,”kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah 

kepada wartawan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

“Tersangka berinisis R. Kades Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik,”imbuhnya. Penyelidikan dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Dana desa (ADD) Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dilakukan awal Januari 2022. (yad)

Diperiksa 5 Jam, Jaksa Kejari Gresik Langsung Menahan Rusdiyanto, Kades Roomo Selengkapnya

Rusdiyanto, Kades Roomo Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Kejari Gresik, Ditahan?

GRESIK,1minute.id – Rusdiyanto, Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik memenuhi panggilan penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik pada Senin, 29 Agustus 2022.

Rusdi-panggilan-Rusdiyanto diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) periode 2016 sampai 2018. Kepala Desa dua periode itu tiba di kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas sekitar pukul 09.00 WIB. 

Rusdi langsung masuk ruang penyidik Seksi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik. Hingga pukul 13.38 WIB, Rusdi belum keluar dari ruang penyidik dibawa komando Alifin N Wanda itu. Kabar santer yang berembus di kalangan wartawan, penyidik Pidsus Kejari Gresik akan melakukan penahanan kepada tersangka Rusdi.  

Kabar itu semakin santer setelah tim dokter berjumlah tiga orang dari RSUD Ibnu Sina Gresik tiba di kantor Kejari Gresik. Belum ada komentar apa pun dari pihak kejaksaan maupun tersangka Rusdi. “Nanti akan dijelaskan oleh Kasi Pidsus,”ujar seorang staf kejaksaan pada Senin, 29 Agustus 2022.

Wartawan 1minute.id bersama sejumlah wartawan lain kini sedang menunggu di kantor Kejari Gresik yang rencananya menggelar konferensi pers. Seperti diberitakan Tim penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) pada Rabu, 24 Agustus 2022. Rusdiyanto ada Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Audit Inspektorat Pemkab Gresik menemukan adanya indikasi kerugian negara Rp 270 juta. Kerugian negara ratusan juta selama 3 tahun. Periode 2016, 2017 dan 2018. Rusdiyanto ketika dikonfirmasi mengaku jabatan kepala desa adalah jabatan politis. “Kades itu jabatan politis,”katanya tanpa menjelaskan detailnya.

Penetapan tersangka berdasarkan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik No. PRINT 03/M.5.27/FD.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022. “Tersangka penyalahgunaan anggaran desa periode 2016 sampai 2018,”kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah kepada wartawan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

“Tersangka berinisis R. Kades Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik,”imbuhnya. Penyelidikan dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Dana desa (ADD) Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dilakukan awal Januari 2022. (yad)

Rusdiyanto, Kades Roomo Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Kejari Gresik, Ditahan? Selengkapnya

Kapolres dan PJU Polres Gresik Jalani Tes Urine. Ini hasilnya!

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan Pejabat utama (PJU) Polres dan Jajaran Kapolsek Polres Gresik menjalani tes urine. Tes urine ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri pada Kamis, 25 Agustus 2022. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyampaikan, tes urine menjadi atensi dari pimpinan dalam menjaga institusi Polri termasuk pengawasan internal untuk mencapai anggota zero dari narkoba. 

“Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri dari Kapolres,PJU Kapolsek jajaran maupun anggota Polri,” tegasnya. Pendisiplinan anggota secara rutin akan terus dilakukan di internal Polres Gresik. 

“Sebelum mendisiplinkan masyarakat, maka kita wajib mendisiplinkan internal kami,” tegasnya lagi. Bagaimana hasilnya?

Kasi Dokkes Polres Gresik Ipda Sugito Gresik menjelaskan hasil tes urine Kapolres Gresik, PJU dan Kapolsek jajaran didapati negatif narkoba. “Personel yang menjalani tes urine dan hasilnya semuanya negatif penyalahgunaan narkoba,”kata Sugito. 

Sementara itu, Kasi Propam Iptu Sholikan menjelaskan, tes urine diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan Gaktibplin atau Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin. (yad)

Kapolres dan PJU Polres Gresik Jalani Tes Urine. Ini hasilnya! Selengkapnya

Prihatin, Pencandu Narkoba Meningkat, Kejari dan Pemkab Gresik Dirikan Rumah Rehabilitasi

GRESIK,1minute.id – Peredaran narkoba di Gresik semakin me mengkhawatirkan. Dalam sebulan ada puluhan tersangka yang diringkus aparat. Terbaru, Satreskoba Polres Gresik mengamankan 25 tersangka dengan barang bukti (barbuk) sabu-sabu 25 gram lebih. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menggagalkan peredaran ganja seberat 3 kilogram. 

Ganja senilai Rp 42 juta itu berasal dari Sumatera dikirim melalui ekspedisi tujuan Gresik tepatnya di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Roby Adyaksa, 29, warga Tambaksari, Surabaya mengambil 3 kilogram ganja secara ranjau di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun. 

Belum sempat diecer, Roby diringkus tim Berantas BNNK Gresik. Menurut Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono, ganja itu bila dilinting bisa dikonsumsi ribuan orang. “Penangkapan tersangka, kami bisa selamatkan 32 ribu,”kata Kartono. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik M Hamdan Saragih telah memusnahkan  sabu-sabu dengan berat 455,717 gram yang berasal dari 79 Perkara senilai Rp 546,86 juta ;  Ganja dengan berat 81,09 gram yang berasal dari 3 perkara senilai Rp.81,09 juta ; narkotika jenis tembakau sintetis seberat 18,91 gram berasal dari 2 perkara senilai Rp. 378.200, Pil Double LL sebanyak 83.560 butir yang berasal dari 4 perkara senilai Rp.250,68 juta. Total kurang lebih Rp 900 juta.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap,”kata Kajari M Hamdan Saragih saat melakukan pemusnahan barbuk di kantor Kejari Gresik pada Selasa, 23 Agustus 2022. Namun, Hamdan mengaku prihatin. Sebab, penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Ia pun berencana membangun rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba.

Rumah rehabilitasi itu berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. “Doakan bulan depan rumah rehabilitasi pencandu narkoba bisa beroperasi,”kata Hamdan.

 

SEKDA GRESIK: Achmad Washil Miftachul Rachman ( Foto: Prokopim for 1minute.id)

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, rumah rehabilitasi para pencandu narkoba berada di RSUD Ibnu Sina Gresik. Rumah sakit milik Pemkab Gresik. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Gresik. Dalam waktu dekat bisa beroperasi,”kata Washil usai menghadiri pers rilis di kantor BNNK Gresik pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Washil mengaku prihatin peredaran gelap narkoba di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Sebab, para bandar atau pengedar telah menggeser penyebaran ke Gresik Utara yang selama ini dikenal religius karena banyak pondok pesantren (Ponpes).

Indikatornya, adalah pengiriman ganja seberat 3 kilogram di Kecamatan Dukun yang bisa digagalkan oleh BNNK Gresik. “Sebelumnya, sasaran peredaran di Gresik Selatan yang berdekatan dengan Surabaya,”kata mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Gresik itu. (yad)

Prihatin, Pencandu Narkoba Meningkat, Kejari dan Pemkab Gresik Dirikan Rumah Rehabilitasi Selengkapnya

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Rusdiyanto Ngaku Kades Jabatan Politis 

GRESIK,1minute.id – Tim penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) pada Rabu, 24 Agustus 2022. Rusdiyanto ada Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 

Audit Inspektorat Pemkab Gresik menemukan adanya indikasi kerugian negara Rp 270 juta. Kerugian negara ratusan juta selama 3 tahun. Periode 2016, 2017 dan 2018. Bagaimana reaksi Rusdiyanto? 

Rusdiyanto ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait penetapan status sebagai tersangka. “Penetapan jam berapa,”tanya Rusdiyanto ketika dikonfirmasi melalui selulernya pada Rabu malam, 24 Agustus 2022. Namun, Rusdi-panggilan-Rusdiyanto mengaku pasrah terkait perkara yang sedang membelitnya. 

Sebab, jabatan kepala desa adalah jabatan politis. “Kades itu jabatan politis,”katanya tanpa menjelaskan detailnya. Selain itu, Rusdi juga  belum memiliki rencana menunjuk pengacara mendampingi dalam proses penyidikan hingga persidangan nanti. “Saya belum tahu,”katanya. 

Seperti diberitakan Kejari Gresik menaikkan status Rusdiyanto dari saksi menjadi tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. ADD periode 2016, 2017 dan 2018. Penetapan tersangka berdasarkan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik No. PRINT 03/M.5.27/FD.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022. “Tersangka penyalahgunaan anggaran desa periode 2016 sampai 2018,”kata Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah kepada wartawan pada Rabu, 24 Agustus 2022.

“Tersangka berinisis R. Kades Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik,”imbuhnya. Penyelidikan dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Dana desa (ADD) Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dilakukan awal Januari 2022. Korp Adhyaksa menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyelewengan ADD selama 3 tahun. Periode 2016, 2017 dan 2018. 

Sejumlah orang telah dimintai keterangan. Kejaksaan juga melakukan cek lokasi pekerjaan yang ada di desa tersebut. Hasil penyelidikan dan pengecekan pekerjaan ada indikasi kuat ada penyelewengan anggaran. Kejaksaan kemudian meminta inspektorat melakukan audit. Pada Juni 2022, hasil audit selesai. 

Audit Inpektorat Pemkab Gresik didapatkan bahwa selama kurun 3 tahun, ada kerugian negara dari pengelolahan ADD sebesar Rp. 270 juta. (yad)

Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Rusdiyanto Ngaku Kades Jabatan Politis  Selengkapnya

Kejari Gresik Tetapkan Kades Roomo Tersangka Dugaan Koropsi ADD 

GRESIK,1minute.id –  Kejaksaan Negeri Gresik menetapkan Rusdiyanto sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Penetapan tersangka Kepala Desa Roomo itu setelah tim penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik mengantongi dua atau lebih alat bukti penyalahgunaan ADD periode 2016 sampai 2018. 

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup dan sah dan telah menetapkan Kepala Desa Roomo berinisial R sebagai tersangka. “Tersangka berinisis R itu Kepala Desa Roomo. Kepala desa aktif,”tegas Alifin N Wanda didampingi Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah di Kantor Kejari Gresik pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Peningkatan status Rusdiyanto dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik No. PRINT 03/M.5.27/FD.2/08/2022 tanggal 24 Agustus 2022. “Tersangka penyalahgunaan anggaran desa periode 2016 sampai 2018,”kata Alifin. 

Selanjutnya, tim penyidik Pidsus Kejari Gresik segera menyusun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk dikirimkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik dan keluarga tersangka. “Selanjutnya, pekan depan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, penyelidikan dugaan korupsi penyalagunaan anggaran Dana desa (ADD) Romoo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dilakukan awal Januari 2022. Korp Adhyaksa menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyelewengan ADD selama 3 tahun. Periode 2016, 2017 dan 2018. 

Sejumlah orang telah dimintai keterangan. Kejaksaan juga melakukan cek lokasi pekerjaan yang ada di desa tersebut. Hasil penyelidikan dan pengecekan pekerjaan ada indikasi kuat ada penyelewengan anggaran. Kejaksaan kemudian meminta inspektorat melakukan audit. Pada Juni 2022, hasil audit selesai. 

Audit Inpektorat Pemkab Gresik didapatkan bahwa selama kurun 3 tahun, ada kerugian negara dari pengelolahan ADD sebesar Rp. 270 juta. (yad)

Kejari Gresik Tetapkan Kades Roomo Tersangka Dugaan Koropsi ADD  Selengkapnya

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi

GRESIK,1minute.id – Ternyata judi online ada di wilayah hukum Polres Gresik. Buktinya, ada tiga tersangka di giring ke hotel prodeo Polres Gresik. Tiga tersangka judi online itu diantaranya Dwi Angga Purwanta. Pemuda 29 tahun itu diringkus saat berjudi di salah satu konter handphone berada di Jalan Pahlawan, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Aziz menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. “Saat ini ada tiga tersangka judi online yang kami amankan,”kata AKBP Mochamad Nur Azis di Mapolres Gresik pada Rabu, 24 Agustus 2022. Nur Aziz didampingi Kasatreskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno dan Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. 

Dari tiga tersangka itu, barang bukti (barbuk) yang disita berupa tiga smarphone dan kartu Anjungan tunai mandiri (ATM).

Modus operandi, jelas mantan Kapolres Ponorogo itu, tersangka melakukan deposit dengan mentransfer melalui ATM. Selanjutnya, mereka main 303-istilah lain-judi menggunakan smarphone. Pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi atensi kepolisian. Alumnus Akpol 2002 itu menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku termasuk beking judi. 

“Termasuk para bekingnya akan kami tindak sesuai SOP (standar operasi prosedur) yang ada,”tegasnya. Ia pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada perjudian untuk melaporkan ke Polres Gresik. Selain itu, pihaknya akan melakukan patroli siber dan patroli darat dengan mengintensifkan anggota Bhayangkara Pembina Desa (Bhabinsa) untuk memberantas perjudian di Gresik. 

Kedepannya, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk melakukan pencegahan prilaku yang melanggar hukum itu. Sosialisasi bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan dan lainnya. “Kita utamakan pencegahan dulu. Selanjutnya, dilakukan penindakan. Semua itu bertujuan menjaga kondisivitas kamtibmas di Gresik,”ujar Nur Azis. 

Selain merilis hasil ungkap kasus judi, Polres Gresik juga merilis hasil ungkap penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curat  Satreskrim menangkap tiga orang tersangka. Mereka pelaku pencurian handphone dan dompet. 

Sedangkan, perkara narkoba yang diungkap Satreskoba Polres Gresik dibawa komando AKP Tatak Sutrisno mengamankan 32 tersangka. Rincianya, 18 tersangka dibekuk Satreskoba Polres Gresik dan 14 tersangka diamankan Polsek jajaran Polres Gresik. Barang bukti (barbuk) yang disita berupa sabu-sabu 35,15 gram dan pil koplo 317 butir. (yad)

Tiga Penjudi Online Diringkus, Kapolres Gresik Janji Tindak Tegas Pelaku dan Beking Judi Selengkapnya

BNNK Gresik Tangkap Pengedar Ganja, Sita 3 Kilogram, Selamatkan 30 Ribu Warga Gresik 

GRESIK,1minute.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik mengamankan Roby Adyaksa di Jalan Raya Petiyin, Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Dari tangan residivis beruia 35 tahun asal Tambaksari, Surabaya, aparat mengamankan barang bukti (barbuk) 3 kilogram ganja.

Ganja dikemas dalam tiga paket yang dibungkus kertas warna coklat. Penyidik BNNK Gresik masih melakukan pengembangan perkara pengiriman paket ganja senilai Rp 42 juta itu. 

Informasi yang dihimpun penyelisikan dilakukan oleh petugas BNNK Gresik sejak Rabu, 17 Agustus 2022. Petugas mendapatkan informasi ada pengiriman paket yang diduga berisi ganja kering dari Sumatera. Petugas terus melakukan pemantau. Paket mencurigakan itu “mampir” sebentar ke Jakarta. 

Pada Jumat, 19 Agustus 2022, tim Berantas BNNK Gresik terus melakukan pemantaun barang tersebut. Sekitar pukul 15.20 WIB paket sudah masuk ke Gresik tepatnya di JalanRayaPetiyin, Desa PetiyinTunggal, Kecamatan Dukun. Namun, belum teridentifikasi penerima barang haram itu. Selama 2 jam petugas menyanggong di lokasi dan muncul seorang pemuda -belakangkan diketahui-Roby Adyaksa. 

“Pemuda itu lalu kami serap. Paket kami buka berisi ganja. Beratnya 3 kilogram,”ujar Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono dalam Pers Release di kantor BNNK Gresik di Jalan Pahlawan, Gresik pada Selasa, 23 Agustus 2022. Hadir dalam rilis hasil ungkap itu Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno, Kepala Kesbangpol Gresik Nanang Setiawan dan Kasat Pol PP Gresik Suprapto. 

Dalam pemeriksaan tersangka Roby mengaku disuruh seseorang berinisial Tn, narapidana. “Tersangka Roby ini, juga seorang residivis,” imbuhnya. “Penangkapan tersangka ini, Kami bisa selamatkan 30 ribu warga Gresik,”ujar Kartono. Ia menjlentrehkan, 1 kilogram bisa dinikmati 10 ribu orang karena dilinting.  “Daya halusinasi ganja luar biasa, bisa menyerang otak. Yang mengonsumsi bisa kopler,”tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengapresiasi kinerja BNNK Gresik itu. Apresiasi kepada BNNK Gresik bisa menyelamatkan ribuan orang terhindar penyalahgunaan narkoba.

PENGEDAR GANJA: Roby Adyaksa tersangka kepemilikan 3 kilogram ganja kering yang diamankan Tim Berantas BNNK Gresik pada Selasa, 23 Agustus 2022 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Saya berharap BNNK visa lebih mengungkapkan masif,”katanya. Namun, suara Qodir tiba-tiba lirih. Ia mengaku merinding melihat barang bukti (Barbuk) ganja kering yang disita Tim Berantas BNNK Gresik itu. Ia mengaku prihatin sekaligus sedih. “Prihatin dan sedih hati ini,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Prihatin dan sedih, lanjutnya, karena ganja kering itu bisa masuk dan akan diedarkan di Gresik yang dikenal sebagai Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Sasaran edarnya di Gresik Utara yang selama ini dikenal religius. “Saya berharap kedepannya ada edukasi bahaya narkoba. BNNK juga harus memilah mana pengguna (korban),”harap Qodir. 

Sementara itu, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan instansi lain untuk melakukan peredaran narkoba di Kota Gresik ini. Sebab, saat ini peredaran narkoba telah bergeser dari Gresik Selatan yang berdekatan dengan Surabaya ke Gresik Utara.

“Kita berharap nantinya ada konsep pencegahan dan penindakan. Untuk pengobatan rehabilitasi korban narkoba Saya sudah berkoordinasi dengan RSUD Ibnu Sina Gresik dan Dinkes,”katanya. (yad)

BNNK Gresik Tangkap Pengedar Ganja, Sita 3 Kilogram, Selamatkan 30 Ribu Warga Gresik  Selengkapnya