Gasak Motor Warga Menganti, Satu Pelaku Diamankan, Dua Pelaku Lainya Kabur

GRESIK,1minute.id – Galuh Budi Laksono harus meringkuk di tahanan Polsek Menganti. Pemuda 22 tahun asal Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu ditahan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Tersangka Galuh tertangkap setelah ditinggal dua anggota komplotannya menggasak motor matik, Honda Scoopy Nopol W 3095 AF.

Motor matik milik Bakir, 46, itu digasak tersangka Galuh ketika di parkir di depan rumahnya di Desa Gempolkurunh, Kecamatan Menganti pada Sabtu, 23 April 2022 sekitar pukul 19.00. Informasi yang dihimpun korban Bakir pulang ke rumah di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti. Lelaki 46 tahun itu memarkir motor matiknya di depan rumahnya. Setelah mengunci stir korban masuk ke rumah. Beberapa menit kemudian, Galuh bersama dua temannya menggasak Honda Scoopy itu. Aksi kawanan spesial sepeda motor diketahui istri Bakir, Juni Wulan Suprihatin, 38. 

Juni refleks berteriak maling sambil berusaha mengejar. Teriakan istri Bakir didengar oleh Jemadi, tetangga. Jemadi bersama Bakir melakukan pengejaran. Disimpang tiga Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti satu pelaku berhasil dihadang. Saat ditanya pelaku langsung putar balik dan kabur masuk ke dalam area pergudangan. Pelaku belakangan diketahui bernama Galuh Budi Laksono itu tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Menganti. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno membenarkan kejadian tersebut. Pelaku  mengakui telah melakukan perbuatan pencurian satu sepeda motor milik korban Bakir Honda Scopy Nopol W 3095 AF bersama dengan dua temannya. 

“Pelaku lainya dalam pengejaran pihak kami membawa motor korban. Kedua pelaku sudah kami kantongi identitasnya berinisial RZ dan AM.  Masih (DPO),”ujar Tatak kepada wartawan pada Senin, 25 April 2022.

“Selain mengamankan satu pelaku pihak kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah Nopol W 6985 CH beserta STNK dan kunci kontak milik tersangka, satu STNK sepeda motor Honda Scopy Nopol W 3095 AF beserta kunci kontak milik korban dan satu jaket kain warna biru yang digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan pencurian,” pungkasnya.(yad)

Gasak Motor Warga Menganti, Satu Pelaku Diamankan, Dua Pelaku Lainya Kabur Selengkapnya

Posyan Dilengkapi Gerai Vaksin, Pemudik Sehat, Cegah Laka Lantas 

GRESIK,1minute.id – Arus mudik lebaran mulai terasa. Sejumlah ruas jalan mulai banyak mobil dengan plat nomor polisi di luar Kabupaten Gresik dan Surabaya jamak ditemui di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Polres Gresik membangun Pos Pelayanan (Posyan) Terpadu di Jalan Raya Bunder-Lamongan KM 2. Tim supervisi  SBB Polda Jatim mengunjungi Posyan Terpadu itu pada Minggu, 24 April 2022. Kunjungan dipimpin oleh Dirlantas Polda Jatim AKBP Latif Usman, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi, KASI BPKB Subditregident Ditlantas Polda Jatim Kompol Ramadhan Nasution. 

Rombongan yang mengendarai motor disambut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi, Padal Pos Yan Iptu Alimin Tunggal serta petugas piket Posyan. 

Pos Pelayanan Lebaran 2022 Polres Gresik bertemakan Masjid Ainul Yaqin. Didominasi warna biru, membuat Pos Yan ini mudah dijumpai pengendara yang melintas. Sejumlah fasilitas tersedia. Salah satunya Bus Gerai Vaksin Polres Gresik. Pengendara bisa mendapatkan vaksin di Posyan. 

Dirlantas Polda Jatim AKBP Latif Usman mendatangi posyan di Gresik menggunakan sepeda motor.  Pihaknya ingin mengetahui persis kondisi jalan. Jalan Surabaya-Gresik masih layak digunakan pemudik. 

“Biar kami mengetahui secara langsung sejauh mana sarana dan prasarana. Jalur pantura kemungkinan arus mudik menggunakan kendaraan roda dua, roda empat lewat tol, pantura alteri kita amankan lebih teliti cermat, roda dua sangat riskan. Harus hati-hati betul, kami akan menjaga, mengingatkan,”katanya. 

Setiap ada pelanggaran dipastikan akan langsung dihentikan untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan. “Perintahnya jelas, mudik sehat mudik aman tidak terjadi kecelakaan tidak terjadi kemacetan. Mudik sehat, posyan Polres Gresik ada gerai vaksin. Masyarakat yang butuh sadar vaksin silahkan datang ke sini,”katanya. 

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan kesiapan mengamankan jalannya mudik. Pos pengamanan, pos pelayanan, pos pantau berdiri di Gresik. Mulai dari rest area di tol, kemudian ada di Kecamatan Duduksampeyan, Manyar, Sidayu, Driyorejo dan lainnya, pos pantau ada di pelabuhan, bandara di Sangkapura juga pelayanan gerai vaksin. “Kami sudah siap, semoga berjalan dengan baik dan lancar,”ujar mantan Kapolres Ponorogo itu. (yad)

Posyan Dilengkapi Gerai Vaksin, Pemudik Sehat, Cegah Laka Lantas  Selengkapnya

Praktisi Hukum Juga Artis TikTok Berbagi Menu Takjil di Rutan Polres Gresik

GRESIK,1minute.id– Bulan Suci Ramadan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berbagi dengan sesama. Mulai dari bagi-bagi takjil di pinggir jalan hingga dibuat dalam sebuah acara. Bahkan, momen ini juga dimanfaatkan oleh Wahyu Adi Prasetyo,  seorang praktisi hukum yang banyak beracara di Polda Jatim ini. Dia ikut berbagi menu takjil di Rutan Polres Gresik.

Kedatangan pengacara muda tersebut disambut baik oleh para penghuni tahanan. Mereka nampak senang lantaran mendapat menu takjil. “Terimakasih pak Wahyu, semoga rejekinya lancar,” ujar salah satu tahanan usai menerima menu takjil dari Wahyu, sapaan akrabnya pada Sabtu, 23 April 2022.

Wahyu mengatakan, bulan Suci Ramadan kali ini dirinya ingin sedikit berbagi dengan sesama. Mulai dari penghuni Rutan Polres Gresik dan masyarakat yang berhak menerima. Dijelaskan, berbagi menu takjil untuk menambah rasa kepedulian terhadap sesama. Juga, menularkan energi positif bagi orang lain. Karena, pahala yang didapat sangat besar. Apalagi saat bulan ramadan.

“Alhamdulillah kami masih diberi kesempatan untuk berbagi. Semoga tahun depan bisa melakukan hal yang sama,”ujar tiktokers akun Bosseh Massseeeh tersebut didampingi petugas jaga Aiptu Tisno. (yad)

Praktisi Hukum Juga Artis TikTok Berbagi Menu Takjil di Rutan Polres Gresik Selengkapnya

Montir Culas Dicokok Polisi, Modus Embat Uang Pembelian Spare Part 

GRESIK,1minute.id – Ari Setiawan warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan  Tlogopojok Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik dicokok polisi. Montir 32 tahun di salah satu bengkel mobil di Jalan Raya Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan itu ditangkap karena diduga melakukan penggelapan pembelian spare part.

Kini, Ari Setiawan menjalani pemeriksaan insentif di Mapolsek Duduksampeyan. Dugaan penipuan pembelian spare part dilakukan antara November dan Desember 2021. Korban Endy Susilo, 40, (warga Jambangan IV Kelurahan Jambangan, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya. 

Ceritanya, pada 17 November 2021 korban Endy Susilo membawa mobil pikap Mitsubhisi L.300 nomor polisi (nopol) L 83337 BX ke bengkel tempat Ari Setiawan sebagai montir.  Saat itu, Ari Setiawan mengatakan ada sejumlah spare part yang harus diganti.  Korban memberi uang Rp 3.750.000. Selesai perbaikan Ari Setiawan menyerahkan mobil kepada korban. “Alat sudah terpasang,”kata polisi menirukan ucapan Ari Setiawan. 

Selang sebulan kemudian, 17 Desember 2021 pikap kembali rusak. Endy Susilo pun komplain. Korban membongkar mobil tersebut dan telah didapati bahwa tidak terdapat spare part yang diganti oleh Ari Setiawan. Korban melakukan perbaikan total mobil pikap L.300  dengan biaya perbaikan sebesar Rp 12 juta. Korban Endy Susilo yang merasa dirugikan kemudian melaporkan ke Polsek Duduksampeyan.

“Kami langsung menindaklanjuti. Tersangka ditangkap anggota Polsek Duduksampeyan pada Senin malam,”ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa pada Kamis, 21 April 2022. Tersangka imbuhnya, ditangkap di tempat kosnya di Manyarrejo, Kecamatan Manyar.

Tersangka Ari Setiawan dijerat dengan pasal 378 dan atau 373 KUHP. “Perbuatan tersangka dilakukan dengan perencanaan. Tersangka juga pernah melakukan penggelapan mobil,”kata AKP Bambang Angkasa.  Pengakuan tersangka perbuatan culas itu untuk mencukupi kebutuhan hidup. (yad)

Montir Culas Dicokok Polisi, Modus Embat Uang Pembelian Spare Part  Selengkapnya

Satlantas Santuni Anak Yatim-Piatu yang Orang Tua Meninggal Karena Korban Kecelakaan

GRESIK,1minute.id – Masa bahagia Bebas, 5, dan Naya, 3, bersama orang tuanya seakan terasa begitu cepat berlalu.  Sebab, kedua orang tuanya meninggal akibat kecelakaan. Bebas dan Naya tinggal di Jalan Merah Delima Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu menjadi yatim dan piatu.

Dua anak itu kini diasuh oleh neneknya. Kondisi yang dialami oleh dua bersaudara itu membuat Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik turun tangan membantu meringankan beban yang dialami. Korp sabuk putih itu memberikan santunan kepada anak yatim dan piatu itu. Santunan diserahkan langsung oleh Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi.

“Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban kedua anak tersebut,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi pada Kamis, 21 April 2022.
Data yang didapat 1minute.id dari Satlantas Polres Gresik menyebutkan kecelakaan yang mengakibatkan orang tua Bebas dan Naya meninggal terjadi di Jalan raya Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Senin, 28 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Pagi itu, mobil Daihatsu Grand max pikap nomor polisi  L 9304 CO yang dikemudikan Muhamad Firman Hakiki, 30, dengan penumpang istrinya, Rendra Pramudia Wardana Arini, 23, diseruduk dump truck nomor polisi L 9041 UX. Dump Truck itu dikendarai oleh Agus Dwi Saputra, 19 tahun. Ia warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. 

Cerita, pagi itu dump truck melaju dari selatan ke utara atau dari Manyar ke arah Bungah. Ketika memasuki Jalan Raya Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Agus Dwi Saputra tidak bisa menguasai setir. Dump Truck menerabas marka jalan. Nahas, saat bersama dari arah berlawanan ada mobil Daihatsu Grand max melaju.

Grand max pikap itu dikendarai Firman Hakiki dengan penumpang istrinya, Rendra Pramudia Wardana Arini. Karena jarak sangat dekat tabrakan tidak terhindarkan. Kecelakaan itu mengakibatkan Firman Hakiki dan istrinya, Arini meninggal.  Pasutri yang tinggal di Jalan Merah Delima, Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar memiliki dua anak yakni Bebss, 5 tahun, dan Naya, 3 tahun. (yad)

Satlantas Santuni Anak Yatim-Piatu yang Orang Tua Meninggal Karena Korban Kecelakaan Selengkapnya

Pingin Perlente Saat Lebaran Ditangkap Polisi. Kok Bisa? Ini Penyebabnya

GRESIK,1minute.id – Esa Wahyudianto, 20, bakal merayakan lebaran Idul Fitri di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Kebomas. Penyebab, pemuda asal Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda Tiger.  

Esa menggasak motor Tiger warna Putih strip hitam nomor polisi (Nopol) S-6548-ABE pada Jumat, 16 April 2022. Ia ditangkap polisi pada Minggu, 18 April 2022. Tersangka ditangkap saat belanja di minimarket modern di kawasan Sumbar, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

Esa tidak seperti pelaku curanmor lainnya. Diduga pelaku curanmor karena tergoda gaya hidup mentereng.  Karena itulah, Esa setelah berhasil mencuri, tidak menjual kepada penadah. Tapi, pemuda 20 tahun menggunakan motor curian untuk mejeng dan hangout. Tentu saja, Esa telah mengubah sejumlah bagian motor termasuk mengganti pelat nomor polisi untuk mengabur pemiliknya.

Namun, Esa mungkin lupa pepatah tidak ada kejahatan yang sempurna. Pada 17 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB, korban Muhammad Imam Effendi, 25, warga Desa Meduri  Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro pulang ke kos-kosan di Jalan Poros Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. Imam melihat motor Tiger warna Putih nopol S-6548-ABE parkir di minimarket di sekitar Sumber, Kecamatan Kebomas. Motor itu mirip milik korban yang hilang di tempatnya indekos pada Jumat, 16 April 2022.

Imam Effendi lalu menghubungi Aipda Arif Rahmat H, penyidik yang menangani perkara curanmor Esa tersebut.  Aipda Arif menuju minimarket dan menangkap Esa. “Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku bernama Esa Wahyudianto mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor Honda tiger S-6548-ABE,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jati Negara pada Selasa, 19 April 2022.

“Motif ingin memiliki kendaraan tersebut karena ingin bergaya, pelaku sebelumnya tidak punya kendaraan jenis itu,”imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Tersangka kami tahan,”tegas Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jati Negara. (yad)

Pingin Perlente Saat Lebaran Ditangkap Polisi. Kok Bisa? Ini Penyebabnya Selengkapnya

Aiptu Jailani, Polisi Jujur Meninggal Usai Salat Tarawih 

GRESIK, 1minute.id  – Kabar duka menyelimuti Polres Gresik.  Aiptu Jailani, anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik meninggal. Polisi jujur itu meninggal sekitar pukul 20.50 pada Minggu, 17 April 2022. “Iya benar. Beliau meninggal,”kata Yudi Cahyanto, Humas Polres Gresik dikonfirmasi 1minute.id pada Minggu malam, 17 April 2022.

Namun, Yudi belum bisa memastikan penyebab meninggalnya polisi yang pernah menilang istrinya itu. “Kami belum dapat keterangan resmi dari dokter,”ujarnya. 

Informasi yang dihimpun Aiptu Jailani sempat Salat Tarawih. Usai salat terawih, kesehatan polisi yang dikenal tegas dalam menegakkan aturan itu drop. Jailani kemudian dilarikan ke RS Semen Gresik. Namun, dalam perjalanan tuhan berkehendak lain. Jailani  menghadap sang Khaliq. Selamat jalan Jailani. (yad)

Aiptu Jailani, Polisi Jujur Meninggal Usai Salat Tarawih  Selengkapnya

Sok Jagoan, Blayer-blayer Motor, Pemuda Jenu Diciduk Polisi 

GRESIK,1minute.id – Fajar Cholish Ramadhan diangkut polisi ke Polsek Manyar pada Sabtu, 16 April 2022. Pemuda 20 tahun asal Jenu, Tuban itu diamankan karena menggunakan knalpot brong. Fajar tertunduk. Ia mewek (menangis) karena teman-temannya memilih kabur menyelamatkan diri.

Aksi Fajar dan sejumlah temannya membleyer motor nyaris membuat warga di Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) geregetan karena istirahatnya terganggu. “Kapok kon, gawe kisruh ae,” teriak puluhan warga di PPS ketika melihat pemuda tanpa masker itu diciduk Polisi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menerangkan, pihaknya mendapat laporan masyarakat perihal aksi bleyer-bleyer di perumahan PPS. “Masyarakat yang resah. Saya langsung terjunkan anggota ke lokasi,”terang Windu pada Sabtu malam,16 April 2022. 

Alhasil satu pemotor  diamankan petugas patroli Polsek Manyar. mMotornya pun disita.”Bukan hanya diamankan. Pemotor diwajibkan memasang kembali knalpot sesuai standar pabrikan di Polsek juga perlengkapan lainnya termasuk menunjukkan SIM,”tegasnya.

Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno menambahkan tidak akan segan-segan menindak perbuatan yang meresahkan masyarakat, terlebih dibulan Ramadan. Selain itu Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memarkir sepeda motor baik diluar rumah maupun didalam garasi rumah. Beri kunci ganda guna mencegah niat pelaku curanmor. “Kami harap semua pihak bersama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas selama bulan Ramadan ini.” pungkasnya. (yad)

Sok Jagoan, Blayer-blayer Motor, Pemuda Jenu Diciduk Polisi  Selengkapnya

Pengakuan Kakek Terdakwa Asusila, Siap Nikahi Anak 14 Tahun

 GRESIK,1minute.id – Tarsilan, 57, terdakwa dugaan perbuatan asusila kepada anak dibawah umur kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Rabu, 13 April 2022. Lelaki asal Rangel, Tuban yang indekos di wilayah Kecamatan Kebomas itu mengaku terus terang menyukai Delima (samaran), 14 tahun. 

Gadis tinggal di dekat tempat kos yang kini sedang hamil 4 bulan diduga akibat perbuatan Tarsilan, pembuat arang itu. Berdasarkan perkiraan dokter Delima, 14 tahun akan melahirkan anaknya sekitar Juli 2022. 

Sidang dengan ketua majelis Etri Widayati, terdakwa mengaku  dirinya suka Delima. Selain itu, perbuatan yang tidak patut dilakukan kepada Delima tidak ada paksaan. “Kamii suka sama suka, tidak ada paksaan. Saya sanggup menikahi,”kata Pak Lan-panggilan-Tarsilan yang diturunkan oleh penasehat hukumnya Herman Sakti Iman, dari Posbakum Fajar Tri laksana.

Sidang asusila ini tertutup untuk wartawan. Meski sidang agenda keterangan terdakwa dilakukan secara daring di tiga tempat. Majelis hakim di kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik dan terdakwa Tarsilan di Rutan Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Sidang dalam jaringan (daring) di tiga tempat itu mulai diberlakukan awal April 2022. Sebelumnya, proses sidang majelis , JPU dan penasehat hukum bersidang di PN Gresik di Jalan Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas. Sedangkan, terdakwa tetap di Rutan Gresik.  

 Menurut keterangan penasehat hukum terdakwa dari Posbakum Fajar Tri laksana, Herman Sakti Iman, mengatakan, awalnya terdakwa dengan korban bersanda gurau. Sebab korban memakai pakaian minim. Sehingga mengundang gairah terdakwa.

“Kemudian terdakwa menawarkan uang terhadap korban dengan melakukan persetubuhan. Terdakwa ini mau bertanggungjawab untuk dinikahi. Namun orang tua korban tidak mau. Sebab terdakwa sudah tua,”tegas Sakti penasehat hukum terdakwa. 

Setelah mendengar keterangan terdakwa, Ketua majelis hakim Etri Widayati menutup sidang untuk dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan surat tuntutan JPU Nurul Istiana. 

Dalam surat dakwaan JPU Nurul Istiana menyebutkan, perbuatan asusila, persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja Delima (samaran), 14, pada Desember 2020. Saat itu, terdakwa Tarsilan, 57, mengirim pesan WhatsApp kepada anak korban. Mereka sudah saling kenal karena bertetangga meski beda kampung. 

Awalnya, terdakwa mengajak membeli pulsa paketan. Setelah itu, terdakwa membawa Delima di tempat indekosnya di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.  Dalam kamar kos itu, terdakwa Tarsilan membujuk Delima. Korban diiming-imingi uang bila mau tidur bersama lelaki 57 tahun itu. 

Korban sempat menolak kemudian akhirnya menyerah. Setelah hasrat nafsu terpuaskan, Tarsilan mengantar anak korban pulang. “Terdakwa sebelumnya memberikan uang Rp 200 ribu kepada anak korban,”kata JPU Nurul dalam surat dakwaannya. 

Belakang terdakwa Tarsilan ketagihan. Terdakwa  yang indekos sendirian itu ketika nafsu birahi diatas ubun-ubun menghubungi anak korban. Kali terakhir, hubungan layaknya suami-istri dilakukan terdakwa Tarsilan pada November 2021 sekitar pukul 20.00. “Terdakwa memberikan uang Rp 300 ribu kepada anak korban,”imbuhnya.

Seperti sebuah pepatah, serapi-rapi menyimpan bangkai, bau busuk akan tetap tercium.  Nah, perbuatan bejat Tarsilan terungkap setelah Delima hamil. Anak 14 tahun itu mengaku telah disetubuhi Tarsilan, 57, yang indekos di sekitar 300 meter dari rumah korban di Kecamatan Kebomas, Gresik.  Orang tua Delima murka dan melaporkan ke polisi. Tarsilan kini meringkuk di rumah tahanan (rutan) Gresik. Sedangkan, perut anak korban semakin membesar. Perkiraan dokter anak korban akan melahirkan anaknya pada Juli 2022.

JPU Nurul Istiana menjerat terdakwa dengan pasal Pasal 81 Ayat (2), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Adapun bunyi Pasal 82 ayat (1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Ayat (2) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1). (yad)

Pengakuan Kakek Terdakwa Asusila, Siap Nikahi Anak 14 Tahun Selengkapnya

Tilang 10 Motor Knalpot Brong, Potensi Mengganggu Kekhusyukan Warga Berpuasa

GRESIK,1minute.id –  Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menilang 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada Rabu, 13 April 2022. Puluhan motor dengan suara knalpot memekakkan telinga itu terjaring tilang melalui patroli di sejumlah ruas jalan. Antara lain di Jalan Panglima Sudirman, Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi menuturkan operasi yang dilakukan bersama anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat. Tujuannya untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan di Kabupaten Gresik. “Total ada 10 motor dengan knalpot brong kami tilang,” tegasnya. 

Tidak hanya memberikan sanksi tilang kepada pengendara. Polisi juga menyita kendaraan tersebut. Pengendara bisa mengambil motor dengan  mengembalikan ke kondisi  normal sesuai aturan.

Penertiban sepeda motor dengan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi itu digelar di sejumlah titik. 
“Operasi ini tujuannya untuk mencegah terjadinya trek-trekan menjelang Lebaran. Ada sanksi tilang dan kondisi motor harus dikembalikan normal,”ujar Engkos.(yad)

Tilang 10 Motor Knalpot Brong, Potensi Mengganggu Kekhusyukan Warga Berpuasa Selengkapnya