Baru Setahun Buka, Klinik Kecantikan Terlihat Tutup, Pasien Menduga Pemilik Bukan Dokter Spesialis Kulit 

GRESIK,1minute.id – Klinik kecantikan Fairuz Skincare Aestetic itu terlihat sepi pada Kamis, 17 Februari 2022. Beberapa kali wartawan 1minute.id mengucapkan salam tidak ada jawaban dari pemiilik klinik berlokasi di Jalan Merak, Kompleks Perumahan Griya Kembangan Asri (GKA) di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik itu.

Hampir 30 menit menunggu. Namun, tidak ada satu pun orang keluar dari klinik dengan bangunan berlantai dua itu. Menurut Alzarani, 26 tahun, sejak awal Februari 2022, klinik tutup. “Padahal sebelumnya, selalu ada orang datang. Kebanyakan ibu-ibu muda. Klinik terasa ramai,”kata Alza, tetangga klinik kecantikan itu.

Namun, pemuda yang hobi desain itu tidak mengetahui apa saja yang di dalam klinik tersebut. “Saya tidak pernah masuk,”katanya. Kapan klinik kecantikan itu mulai buka? “Secara pasti saya tidak tahu. Kemungkinan baru setahun,”ujarnya menduga. 

Dalam pengamatan 1minute.id sepintas tidak terlihat rumah dengan tembok warna oranye dan pagar besi setinggi 1,5 meter berwarna hijau itu adalah sebuah klinik kecantikan. Sebab, bangunannya nyaris sama dengan bangunan rumah lainnya. Hanya sebuah spanduk yang membedakan bangunan itu adalah klinik kecantikan. Spanduk itu bertuliskan Fairuz Skincare Aestetic. Tulisannya berwarna pink sehingga terlihat mencolok. 

Di klinik ini lah, Lilik Fauziyah melakukan treatment kecantikan. Mulai perawatan kulit wajah, pengencangan payudara hingga menyempitkan Miss V. Untuk tiga perawatan pertama selama 8 jam, korban yang asal Jalan Lingkungan Jarkali, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu merogoh kocek Rp 8 juta. 

Sedangkan, untuk kontrolnya membayar Rp 1,6 juta. Semua treatment kecantikan itu ditangani oleh pemilik klinik itu yakni perempuan berinisisl FFB bersama stafnya. FFB mengaku seorang dokter spesialis kulit. Namun, niat Lilik Fauziyah bisa tampil dengan kulit kinclong tidak sesuai yang diinginkan. “Ini masih ada bekas garis hitam di bagian wajah,”katanya usai melaporkan ke Polres Gresik pada Kamis, 17 Februari 2022. Lilik didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja. 

Kini, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan korban Lilik atas dugaan malapraktek itu. Terlapor disangka dengan melanggar Undang-Undang 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Undang-Undang 36/2009 tentang Kesehatan. 

Seperti diberitakan, Lilik Fauziyah melaporkan  FFB ke Polres Gresik atas dugaan tindak pidana malapraktek yang dilakukan di klinik kecantikannya. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan awalnya korban datang ke klinik milik dr. FFB untuk melakukan perawatan kulit, pengencangan payudara dan penyempitan Miss V. Waktu itu, korban bertemu lansung dengan FFB yang mengaku sebagai dokter spesialis kulit.

“Wajah Saya di anestesi dan  di suntik beberapa kali sehingga wajah saya bengkak. Tidak hanya itu, untuk mengencangan Miss V dimasuki alat selama setengah jam. Rasanya terasa panas dan nyeri. Itu semua yang melakukan adalah dr. Fairuz,”kata korban Lilik didampingi kuasa hukum Wellen Mintarja saat selesai diperiksa di Polres Gresik pada Kamis, 17 Februari 2022.

Masih menurut korban, setelah perawatan selang dua hari kulit tangan dan kaki saya mengering dan mengelupas dan wajah lebam dan merah merah. “Wajah saya seperti kena pukul,”terangnya. Korban Lilik lalu konsultasi. “Saya disuruh untuk kontrol lagi akan tetapi tidak ada hasil bahkan wajah saya rusak,” ujarnya.

Wellem Mintarja mengatakan bahwa pemilik klinik berinisial FFB yang mengaku dokter patut diduga abal-abal. Pasalnya, kami sudah melakukan kordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik maupun IDI Jawa Timur. “Nama dr. FFB tidak terdaftar sebagai dokter,”kata Wellem. Atas dasar itulah, kliennya kemudian melapor ke Polres Gresik.  “Dugaan kami FFB itu bukan dokter. Anehnya, dia malah mengaku sebagai dokter spesilis kulit pada klien kami,”tegasnya. Selain itu, krem pemutih yang diberikan terlapor ke kliennya ada BPOM dengan kode MD yang digunakan untuk makanan bukan untuk kosmetik.

Terpisah, kuasa hukum FFB, Muhammad Takim mengatakan, pihaknya belum memegang secara utuh dan penuh terkait perizinannya. “Maka kami belum bisa memberikan statemen,”kata Takim dikonfirmasi melalui seluler milik keluarga kliennya. “Kami belum berani membantah atau bagaimana pun karena kami belum memegang data-data secara langsung dari klien kami.  Sebab, hari ini ada pergantian kuasa hukum,”imbuh pengacara dari kantor Hukum Riyadi & Patner itu. (yad)

Baru Setahun Buka, Klinik Kecantikan Terlihat Tutup, Pasien Menduga Pemilik Bukan Dokter Spesialis Kulit  Selengkapnya

Pasien Klinik Kecantikan dengan Dokter Spesialis Kulit Diduga Abal-abal Melapor ke Polisi

GRESIK,1minute.id – “Bu Saya ini dokter,. Bukan….!”kata FFB kepada korban Lilik Fauziyah melalui pesan WhatsApp. Perempuan asal Jalan Link Jarkali, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu akhirnya kepincut. Ia pun akhirnya melakukan perawatan kecantikan kepada FFB.

Ada tiga jenis perawatan dilakukan oleh Lilik Fauziyah di klinik FSC Aestetic yakni perawatan kulit, pengencangan payudara dan penyempitan miss V di milik dokter FSC di Jalan Merak, Kompleks Perumahan Griya Kembangan Asri (GKA), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu.

Hasilnya? Lilik Fauziyah kemudian melapor ke Polres Gresik pada Kamis, 17 Februari 2022. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Willem Mintarja. Ia melaporkan FFB atas dugaan tindak pidana malapraktek yang dilakukan di klinik kecantikannya. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan awalnya korban datang ke klinik milik dr. FFB untuk melakukan perawatan kulit, pengencangan payudara dan penyempitan Miss V. Waktu itu, korban bertemu lansung dengan FFB yang mengaku sebagai dokter spelalis kulit.

“Wajah Saya di anestesi dan  di suntik beberapa kali sehingga wajah saya bengkak. Tidak hanya itu, untuk mengencangan Miss V dimasuki alat selama setengah jam. Rasanya terasa panas dan nyeri. Itu semua yang melakukan adalah dr. FFB,”kata korban Lilik didampingi kuasa hukum Wellen Mintarja saat selesai diperiksa di Polres Gresik pada Kamis, 17 Februari 2022.

Masih menurut korban, setelah perawatan selang dua hari kulit tangan dan kaki saya mengering dan mengelupas dan wajah lebam dan merah merah. “Wajah saya seperti kena pukul,”terangnya. Korban Lilik lalu konsultasi. “Saya disuruh untuk kontrol lagi akan tetapi tidak ada hasil bahkan wajah saya rusak,” ujarnya.

Lalu berapa biaya treatment ke klinik FSC Aestetic ? Untuk tindakan treatment pertama selama 8 jam biaya Rp 8 juta. Selanjutnya ketika kontrol bayar lagi sebesar Rp 1,6 juta. “Saya juga dikasih krem perawatan wajah, karena tidak ada hasil maka saya berhentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Wellem Mintarja mengatakan bahwa pemilik klinik berinisial FFB yang mengaku dokter patut diduga abal-abal. Pasalnya, kami sudah melakukan kordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik maupun Jawa Timur. “Nama dr. FFB tidak terdaftar sebagai dokter,”kata Wellem. 

Atas dasar itulah, kliennya kemudian melapor ke Polres Gresik.  “Dugaan kami FFB itu bukan dokter. Anehnya, dia malah mengaku sebagai dokter spesilis kulit pada klien kami,”tegasnya. Ditambahkan Wellem, saat ini krem perawatan kulit yang dberikan ke kliennya patut dipertanyakan keaslian dan risikonya. Pasalnya, pada produk itu BPOM-nya tertera kode MD yang digunakan untuk produk makanan bukan untuk kosmetik.

“Kami laporkan dugaan malapraktek ini agar tidak ada lagi korban lain. Pasalnya, saat ini banyak klinik kecantikan ilegal yang beredar di masyarakat. Untuk itu, kami himbau agar masyarakat lebih teliti untuk datang ke klinik kecantikan,”ujarnya.

Terpisah, kuasa hukum FFB, Muhammad Takim mengatakan, pihaknya belum memegang secara utuh dan penuh terkait perizinannya. “Maka kami belum bisa memberikan statemen,”kata Takim dikonfirmasi melalui seluler milik keluarga kliennya. “Kami belum berani membantah atau bagaimana pun karena kami belum memegang data-data secara langsung dari klien kami.  Sebab, hari ini ada pergantian kuasa hukum,”imbuh pengacara dari kantor Hukum Riyadi & Patner itu. (yad)

Pasien Klinik Kecantikan dengan Dokter Spesialis Kulit Diduga Abal-abal Melapor ke Polisi Selengkapnya

Kuasa Hukum Pak Eko, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Terduga Pembunuh Janda

GRESIK,1minute.id – Sidang perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa Abdullah Musyafak alias Pak Eko kembali digelar di Pengadilan Negeri Gresik, dengan agenda nota pembelaan pada Rabu,16 Februari 2022. Agenda sidang adalah pembacaan nota pembelaan terdakwa. Isi nota pembelaan tersebut menerangkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berangkat dari sebuah asumsi. Tidak ada bukti materiil sebagaimana asas pembuktian dalam pemeriksaan hukum pidana.

“Tidak ada seorang saksi yang melihat dan mengetahui perbuatan terdakwa. Mulai kapan, di mana dan dengan cara apa terdakwa melakukan perbuatannya,”kata Kuasa Hukum terdakwa dari Posbakum YLBH Fajar Trilaksana, Rudi Suprayitno usai sidang pada Rabu, 16 Februari 2022.

Tidak hanya itu, dalam perkara tersebut juga tidak ada bukti materiil sidik jari terdakwa yang ditemukan pada mayat korban, Erni Kristianah. Begitu juga hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari sidik jari terdakwa. Jaksa penuntut umum juga belum cukup mampu memperkuat dalil-dalil dakwaan dan tuntutannya sehingga terdapat keragu-raguan bagi Majelis Hakim.
“Jika terjadi keragu-raguan apakah terdakwa salah atau benar, maka sebaiknya diberkan hal yang menguntungkan bagi terdakwa. Yaitu, dibebaskan dari dakwaan,”jelasnya. Atas dasar itulah, serta fakta di persidangan pihaknya meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai Fitra Dewi Nasution untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut.

Menyatakan terdakwa Abdullah Musyafak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan pembunuhan menghilangkan nyawa orang lain. Kemudian meminta majelis hakim membebaskan terdakwa Abdullah Musyafak dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menyatakan hukum, mengembalikan terdakwa pada harkat dan martabar serta nama baiknya. 

Seperti diketahui, terdakwa Abdullah Musyafak diseret ke persidangan karena diduga membunuh Erni Kristianah warga Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik pada Juli 2021. Ketika ditemukan oleh tetangga korban janda satu anak berusia 36 tahun itu dalam kondisi sudah membusuk.Posisi korban dalam keadaan terlungkup di lantai sebelah tempat tidur. 

Pakaian yang digunakan korban tersikap sebagian sehingga memperlihatkan organ tubuh bagian bawah korban. Dari kaki sampai dengan bagian paha atas. Pada bagian kepala tertutupi selimut dan ketika dibuka ditemukan pada bagian kepala korban terdapat luka dan genangan darah pada lantai kamar.

Kematian korban akibat kekerasan tumpul pada kepala sisi belakang kanan yang menembus tulang atas kepala hingga selaput lunak pembungkus otak. Atas perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Pak Eko yang tinggal di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu, jaksa penuntut menjerat dengan pasal 338 KUHP berbunyi : Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun. Pada sidang sebelumnya, terdakwa telah dituntut dengan pasal 338 KUHP dengan anacaman hukuman 12 tahun penjara. (yad)

Kuasa Hukum Pak Eko, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa Terduga Pembunuh Janda Selengkapnya

Realisasi Investasi Melebihi Target,Bupati Gresik Raih Penghargaan Menteri Investasi/BKPM 

GRESIK,1minute.id – Investasi masuk ke kabupaten Gresik menunjukkan tren peningkatan. Pada 2021, realisasi investasi yang masuk melebihi target yang dicanangkan Pemkab Gresik sebesar Rp 9,09 triliun. Tahun ini,  Pemkab Gresik mengestimasikan target investasi yang masuk sebesar Rp 15,9 triliun. 

Capaian positif bidang investasi itu membuat  Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengganjar dengan apresiasi. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP) Reza Pahlevi di ruang rapat Nusantara Kementerian Investasi/BKPM Jl Gatot Subroto Jakarta pada Rabu sore, 16 Februari 2022.

Penghargaaan itu diberikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di Indonesia yang berhasil menaikkan target capaian realisasi Investasi 2021 sesuai yang diharapkan negara. “Bupati Gresik telah memberikan kontribusi terhadap target capaian realisasi investasi 2021 yang diinginkan pemerintah,”kata Bahlil.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, penghargaan ini menjadi salah satu kebanggaan yang mendorong untuk lebih baik dalam melakukan inovasi, mendorong penguatan di bidang perizinan berinvestasi, terutama di era new normal ini menciptakan inovasi baru. “Proses pelayanan publik tidak terganggu, bahkan lancar dan dijamin kemudahan,”ungkap Fandi Akhmad Yani. 

Penghargaan itu, imbuhnya, akan menjadikan semangat dan motivasi untuk lebih berinovasi, khususnya dalam peningkatan investasi di daerah. (yad

Realisasi Investasi Melebihi Target,Bupati Gresik Raih Penghargaan Menteri Investasi/BKPM  Selengkapnya

Alfan Wahyuddin  : Apindo Akan Lebih Modern, Digitalisasi dan Transparan

GRESIK,1minute.id – Alfan Wahyuddin, nakhoda baru Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gresik. CEO Asuka Grup itu meraih suara mayoritas, 50 dari 84 suara anggota yang memiliki hak pilih dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Apindo DPK Gresik di Wisma Kebomas PT Petrokimia Gresik pada 16 Februari 2022.

Sedangkan, tiga calon lainnya yakni Brigjend Pol F.X. Sumarno 8 suara ; Tri Andhi Suprihartono 17 suara dan Ichwansjah 6 suara. Tidak sah 3 suara serta 11 anggota tidak menggunakan hak pilih. Total 95 bukan 94 hak suara seperti diberitakan sebelumnya. 

Tri Andhi Suprihartono adalah inkumben dua periode di asosiasi para pengusaha di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu. Apa saja yang bakal dilakukan oleh ketua terpilih, Alfan Wahyuddin? Sebelum proses pencoblosan dengan sistem drive thru untuk menghindari kerumunan pemilih, Alfan Wahyuddin kepada wartawan mengatakan pihaknya akan menjalin hubungan lebih harmonis dengan tiga pilar yakni pemerintah, pengusaha dan pekerja. “Yang lebih penting lagi, Apindo kedepan lebih punya marwah dan martabat sebuah organisasi pengusaha yang besar di Gresik,”kata Alfan.

Apindo, katanya, harus mewakili  1.600 lebih perusahaan di Gresik. Saat ini, baru 10 persen menjadi anggota Apindo Gresik. “Saya terpilih sebagai ketua Apindo maka jumlah anggota harus di tingkatkan. Lebih dari yang ada sekarang,”katanya. 

Kedua, keberpihakan asosiasi terhadap kepentingan perusahaan. Saat ini,  banyak perusahaan dalam kondisi sulit karena pandemi Covid-19 memasuki tahun kedua ini. Bahkan, katanya, ada yang tidak produksi faktor lain. Seperti kesulitan masalah keuangan dan sebagainya. ” (Anggota) akan kita ayomi , kita akan melakukan pendampingan sehingga bisa tumbuh kembali sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Gresik,”ujarnya. 

Berikutnya adalah masalah transparasi dalam organisasi. Karena transparan itu penting. Adanya transparansi muncul adanya trust.  Adanya kepercayaan akan mendapatkan dukungan dari anggota dan mungkin yang akan mendaftar sebagai anggota Apindo. 

“Dengan adanya transparasi yang selama ini kurang mendapatkan manfaat akan merasa senang bergabung dengan Apindo,”harapnya. Selain itu, Alfan berjanji akan membangun komunikasi yang baik dengan pekerja yang ada di Gresik. “Kita akan kerjasama dengan pemerintah. Khusus dalam pelatihan, training, serifikasi. Kebetulan Pemkab Gresik saat ini lagi menggagas berdirinya rumah vokasi. Dengan ada vokasi akan tercipta link and macht,”terangnya. 

Rumah vokasi ini menjadi nanti media pendidikan akan dilakukan sejenis magang di perusahaan. “Ini akan kami inisiasi menjadi program unggulan,”tegasnya. Program terakhir adalah akan membuat  portal website yang aktif sehingga seluruh anggota bisa mencari apa pun di website tersebut. Kegiatan maupun program Apindo. Nantinya, bisa dugunakan untuk orang mencari kerja. 

“Sekarang orang mencari kerja di website orang lain. Ini kah parah. Sementara websitenya pengusaha tidak punya. Bila saya terpilih digitalisasi semua pengurus dan anggota bisa mengakses websitenya Apindo,”janji Alfan. Seperti diberitakan, Muskab perdana Apindo DPK Gresik ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah. Wabup perempuan pertama itu berharap Apindo bisa menjadi mitra dan bersinergi untuk mengurangi angka pengangguran di Gresik. Saat ini, angka pengangguran masih dua digit, tepatnya 12,9 persen. 

Sebelumnya , Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dihadapan perwakilan perusahaan di Pudak Galeri mengatakan tingginya angka pengangguran saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder. Ia meminta untuk adanya kolaborasi dan koordinasi yang intens. “Ini merupakan tanggungjawab bersama, artinya tidak hanya pemerintah saja yang dituntut menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, namun juga stakeholder dan unsur terkait untuk bisa saling kolaborasi,”katanya. 

Disisi lain, Gus Yani menegaskan bagi investor yang ingin mendirikan perusahaan di Gresik, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah penyerapan tenaga kerja lokal. “Kedepan Saya ingin memastikan bahwa investor yang ingin mendirikan perusahaan di Gresik, maka masyarakat lokal harus diutamakan. Namun apabila tidak sanggup memenuhi, maka pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan kami,”tegasnya. 

“Dan Saya tekankan, ini bukan warning, namun saya selaku pemerintah daerah mengajak kepada perushaaan-perusahaan untuk mempunyai sikap peduli pengurangan pengangguran di Kabupaten Gresik,”imbuhnya dengan nada serius. Ia berharap bagaimana pemerintah  juga pemangku kepentingan serta perusahaaan mempunyai kepedulian serta memberi manfaat yang terbaik bagi masyarakat Gresik. (yad)

Alfan Wahyuddin  : Apindo Akan Lebih Modern, Digitalisasi dan Transparan Selengkapnya

Muskab Perdana Apindo, 4 Kandidat Bersaing Memperebutkan 94 Suara, Sistem Nyoblos Drive Thru


GRESIK, 1minute.id – Musyawarah Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gresik dihelat di Wisma Kebomas PT Petrokimia Gresik. Muskab kali pertama ini dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada Rabu, 16 Februari 2022.

Muskab dihadiri Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua DPP Apindo Eddy Wijanarko, penggurus Apindo Jawa Timur serta anggota Apindo Gresik. Empat kandidat akan bersaing merebut 94 suara anggota asosisasi para pengusaha di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Aminatun Habibah berharap pengurus yang baru bisa bekerjasama dengan Pemkab Gresik.  “Khususnya mengurangi jumlah pengangguran di Gresik,”kata Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah pada 16 Februari 2022. Saat ini, imbuhnya, prosentase pengangguran masih cukup tinggi. “Angkanya (pengangguran) masih dua digit. Sekitar 12,9 persen,”katanya. 

Pemkab Gresik akan mendirikan rumah vokasi untuk memberikan pelatihan kepada pencari kerja sehingga bisa meningkatkan kopetensi tenaga kerja. 
Sementara itu, Muskab Apindo DPK Gresik masih berlangsung. Sebanyak 4 kandidat bakal bersaing menduduki Ketua Apindo periode 2022-2026. Empat kandidat akan memperebutkan 94 suara. Pemilihan akan dilakukan secara drive thru. Pemilihan melakukan registrasi lalu mendapatkan surat suara untuk di coblos di mobil masing-masing. Sehingga, tidak menimbulkan adanya kerumunan massa. 

KANDIDAT KETUA APINDO Gresik Alfan Wahyuddin (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Alfan Wahyuddin, salah satu kandidat calon ketua Apindo DPK Gresik menyatakan kesiapan untuk menakhodai Asosisasi para pengusaha itu. Alfan sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengembalikan marwah dan martabat organisasi. “Apindo kedepan lebih punya marwah dan martabat sebuah organisasi pengusaha yang besar di Gresik Karena kita harus mewakili 1.600 lebih perusahaan di Gresik. Cuma yang Saya sayangkan baru 10 persen menjadi anggota Apindo,”kata Alfan.

“Harapan Saya bila terpilih sebagai ketua Apindo maka jumlah anggota harus ditingkatkan. (Anggota) lebih dari yang ada sekarang,”kata Alfan yang CEO Asoka Grup itu.
Untuk menambah anggota itu, pengurus harus memiliki keberpihakan terhadap kepentingan perusahaan. Saat ini, imbuhnya, banyak perusahaan dalam kondisi sulit karena pandemi.  Bahkan, ada yang tidak produksi akibat faktor lain. Seperti kesulitan masalah keuangan, diantaranya. “Akan kita ayomi  kita akan melakukan pendampingan sehingga bisa tumbuh kembali dan bisa mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Gresik,”tegasnya. 

Asosiasi akan lebih transparan dan terpenting nanti akan dibuatkan portal website yang aktif.  Sehingga seluruh anggota bisa mencari apa pun di Apindo dan program Apindo. Nantinya, bisa dugunakan untuk orang mencari kerja. “Sekarang orang mencari kerja di website orang lain. Ini kah parah. Sementara websitenya pengusaha tidak punya. Bila saya terpilih digitalisasi semua pengurus dan anggota bisa mengakses websitenya Apindo, “katanya. (yad)

Muskab Perdana Apindo, 4 Kandidat Bersaing Memperebutkan 94 Suara, Sistem Nyoblos Drive Thru Selengkapnya

Eksepsi Bos Rafi Vision Ditolak, Majelis Hakim PN Perintahkan Jaksa Lanjutan Perkara 

GRESIK,1minute.id– Teddy AnugriantoBos Rafi Vision kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Gresik. Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana menyiarkan dan mengkomersilkan program TV tanpa izin dari pemiilik dan pemegang hak siar memasuki agenda putusan sela dari Majelis hakim diketuai M Fatkur Rochman ini digelar pada Selasa, 15 Februari 2022.

Pada putusan sela, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi dari kuasa hukum terdakwa. “Menolak eksepsi seluruhnya dari kuasa hukum terdakwa. Memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan perkara ini dan memerintahkan agar memanggil saksi untuk diperiksa dipersidangan,”tegas Fatkur saat membacakan putusan sela.

Menurut majelis hakim, dakwaan yang disusun oleh jaksa memenuhi syarat formil sehingga majelis menolak eksepsi dari kuasa terdakwa yang menyatakan bahwa dakwaan cacat hukum. Tidak hanya itu, eksepsi yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Gresik tidak berhak untuk mengadili perkara ini terkait locus delicty penangkapan di Banyuwangi, Majelis hakim sependapat dengan jaksa bahwa meskipun locus delicty di Banyuwangi akan tetapi sarana, saksi dan bukti serta kantor pusat  Ravi Vision berada di Komplek Kawasan Industri Gresik (KIG). 

“Maka eksepsi itu pun ditolak,”kata Fatkur yang juga Humas Pengadilan Negeri Gresik itu. Seperi diberitakan, terdakwa Teddy Anugrianto,  bos PT Krisna Ravi Nusantara (Ravi Vision) duduk di kursi pesakitan di PN Gresik karena didakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara melakukan transmisi, memindahkan, suatu Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Tindak pidana tersebut dilakukan dengan cara, PT. Kristal Rafi Nusantara membuat TV kabel bernama Rafi Vision mengadakan paket siaran channel milik PT. Digital Vision Nusantara (K-Vision) selaku pemegang hak siaran eksklusif untuk dijual ke masyarakat.

Channel-channel yang disiarkan PT. Krista Rafi Nusantara kepada para pelanggan atau konsumennya tanpa izin pemegang hak siar antara lain RCTI channel milik PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia (MNC Group).
Kemudian GTV channel milik PT. Global Informasi Bermutu, INEWS, channel milik MNC Televisi Network, MNC TV, yang merupakan channel milik PT. MNC Televisi Indonesia (semuanya MNC Group).

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Th. 2008 tentang ITE,” kata Jaksa Argha saat membacakan dakwaan. (yad)

Eksepsi Bos Rafi Vision Ditolak, Majelis Hakim PN Perintahkan Jaksa Lanjutan Perkara  Selengkapnya

Dirayakan Antar Umat Beragama, Cap Goh Meh Sajikan Menu Keberuntungan dan Kemakmuran

GRESIK,1minute.id – Perayaan Cap Goh Meh 2573 Imlek di Klenteng Kim Hin Kiong, Gresik terasa lebih spesial pada Selasa malam, 15 Februari 2022. Perayaan 15 hari pasca Imlek itu tidak hanya dirayakan oleh warga Tionghoa. Juga dirayakan oleh umat lintas agama tergabung dalam Forum Masyarakat Pecinta Keberagaman (Formagam) Gresik.  

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua Formagam Gresik Djoko Pratomo terlihat bersama-sama mereka untuk merayakan Cap Goh Meh itu. Anggota Banser, Ansor, Gusdurian,  Petanisia serta organisasi kepemudaan maupun keagamaan lain tumplek blek. 

Suasana kerukunan antar umat beragama begitu kuat. Ada memakai sarung dan kopiah, ada juga memakai blangkon dan udeng serta kaum hawa memakai jilbab. Setiap orang yang melihat antarumat beragama hidup guyub dan rukun pasti terasa senang. Ayem dan damai. 

GUYUB RUKUN : (dari kiri ke kanan) Ketua TITD Kim Hin Kiong Gresik Budi Prasetyo Tedjo , Wabup Gresik Aminatun Habibah (Muslimah) dan Ketua Formagam Gresik Djoko Pratomo (Kristiani) dalam perayaan Cap Goh Meh di Klenteng Kim Hin Kiong pada Selasa malam, 15 Februari 2022 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Tentunya ini adalah bentuk kerukunan antar umat tanpa memandang etnis, suku, ras dan budaya. Alhamdulillah dengan suasana seperti saat ini mudah-mudahan Gresik selalu kondusif. Harapan kami sebagai pemerintah daerah, agar kedepannya semakin lebih baik lagi. Dengan adanya acara ini dimana kita bisa menunjukkan ciri khas kebudayaan Tionghoa,” kata Bu Min.

Apa menu hidangan di perayaan Cap Goh Meh ini? Dalam pengamatan 1minute.id , hidangan utama adalah Lontong Cap Goh Meh dan Ronde. Apa filosofi menu Lontong Cap Goh Me dan Ronde itu. 

Menurut Ketua TITD Kim Hin Kiong Budi Prasetyo Tedjo, minuman Ronde isi  filosofinya adalah kebersamaan dalam keluarga.  “Kebersamaan dan kerukunan dalam keluarga akhir pasti menuju kemakmuran,”kata Budi Prasetyo Tedjo. Bagaimana Lontong Cap Goh Meh? Budi menjelaskan Cap Goh Meh adalah percampuran budaya antara pendatang dari Tiongkok bersama warga setempat pada zaman Laksamana Cheng ho mengadakan samyembara. Makanan apa yang khas Cap Go Meh. “Ternyata lontong Cap Go Meh,”kata Budi Prasetyo Tedjo. 

Lontong dibungkus daun pisang ini melambangkan kebersamaan dan panjang umur. Sedangkan, opor ayam terdiri dari aneka masakan yang warna kuning keemasan itu melambangkan satu keberuntungan. “Jadi dipadukan keberuntungan dan kemakmuran,”tegasnya. (yad)

Dirayakan Antar Umat Beragama, Cap Goh Meh Sajikan Menu Keberuntungan dan Kemakmuran Selengkapnya

Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga di Desa Ngawen, Sidayu 

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri Gresik melakukan eksekusi dua orang terpidana korupsi pembangunan sarana prasarana (sarpras) olahraga di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik pada Selasa, 15 Februari 2022. Dua terpidana itu adalah Syamsul Anam dan Masbuchin. Mereka adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Bendahara Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu.

Perkara korupsi pembangunan sarpras olahraga di Desa Ngawen itu dilakukan pada 2016. Saat itu, kedua terpidana tersebut masih menjadi PPK dan Bendahara Desa setempat. “Kami melakukan eksekusi setelah kami menerima salinan putusan kasasi mereka ditolak oleh Makhamah Agung,”ujar Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansa di kantornya pada Selasa, 15 Februari 2022.

Sekitar pukul 14. 00 tim eksekutor yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo dan Kasi Intel Kejari Gresik Deni Niswansa mendatangi rumah kedua terpidana di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu. “Mereka koorporatif,”kata Deni. Tim eksekutor Kejari Gresik lalu membawa kedua terpidana ke kantor Kejari Gresik di Jalan Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas. 

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan kedua terpidana sekitar pukul 17.00 dilayar ke rumah tahanan (Rutan) Gresik di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Deni mengatakan, dalam salinan putusan hakim MA kedua terpidana dijatuhi hukuman penjara selama 15 bulan. Selain itu, kedua terpidana dibebani membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta. Bila terpidana tidak bisa membayar denda hukumnya ditambah 3 bulan. 

Selain membayar denda, kedua terpidana juga harus mengganti kerugian negara sebesar Rp 24,2 juta. Uang pengganti itu dibayarkan ke kantor Kejari Gresik. 
Deni menyebutkan, perkara korupsi pembangunan sarpras olahraga terjadi pada 2016. Pembangunan sarpras olahraga itu menggunakan anggaran dari APBD Gresik 2016 sebesar Rp 270 juta. Selama proses persidangan hingga kasasi MA kedua terpidana tidak di tahan.

Eksekusi dilakukan berdasarkanputusan MA No.554K/Pidsus/2019 bahwa kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Perkara mereka tercatat di Perkara No.20/pid.sus/TPK/2016/PN.Sby menetapkan dua terpidana yakni Syamsul Anam dan Masbuchin keduanya warga Desa Ngawen Kecamatan Sidayu oleh Mahkamah Agung dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. (yad)

Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Pembangunan Sarpras Olahraga di Desa Ngawen, Sidayu  Selengkapnya

Bupati Gresik Beri Lampu Hijau, BNNK Gresik Menempati Gedung Eks UPT Puskesmas Alun-alun 

GRESIK,1minute.id – Mimpi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik memiliki kantor bakal segera teralisasi. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan sinyal lampu hijau institusi yang dipimpin oleh AKBP Supriyanto itu untuk menempati gedung bekas UPT Puskesmas Alun-alun Gresik.

Hal itu diungkapkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ketika membuka Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba pada Instansi Perintah di Hotel Horrison di Jalan Kalimantan Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) pada Selasa, 15 Februari 2022.

“Terkait kantor BNNK Gresik masih belum mempunyai tempat yang permanen mempersilahkan untuk menempati bekas UPT Puskesmas lama Alun Alun untuk dijadikan kantor tetap,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad pada Selasa, 15 Februari 2022. 

Saat ini, BNNK Gresik menempati gedung sewa pakai di Jalan Basuki Rahmat, Gresik.  Gedung dengan arsitektur Kolonial Belanda itu sebelumnya digunakan untuk mess pemain Gresik United. Gedung itu milik seorang pengusaha. Sebelumnya, BNNK Gresik menyelamatkan rumah di Jalan Raya Belitung, Kompleks Perumahan Randuagung, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Kemudian, BNNK Gresik menyewa rumah di Jalan Kalimantan, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). 

Bupati berusia 36 tahun itu memberikan lampu hijau BNNK menempati aset Pemkab Gresik karena menganggap BNNK Gresik memiliki peran besar menyelamatkan generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar jauh dari penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang lainnya. Gus Yani mengajak BNNK Gresik berkolanorasi dan sinergi dengan menggandeng kiai, ulama,  tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) bersama sama bergandeng tangan bekerja keras dalam upaya penanggulangan Narkoba.

“Narkoba adalah musuh negara, musuh rakyat dan musuh kita semua karena dapat merusak masa depan generasi, Upaya penanggulangan narkoba membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat,”tegas Gus Yani.Selain Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Raker menghadirkan narasumber Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, dan Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto ini diikuti oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Gresik. 

Dalam pertemuan sebelumnya dengan wartawan Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto menyatakan Gresik Darurat Narkoba. Indikator, jumlah kasus narkoba menunjukkan tren naik. Kualitas maupun kuantitas. Dibutuhkan kerjasama semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan,  pencegahan penggunaan barang haram itu di Gresik.  (yad)

Bupati Gresik Beri Lampu Hijau, BNNK Gresik Menempati Gedung Eks UPT Puskesmas Alun-alun  Selengkapnya