49 Ribu Warga Kota Santri Belum Memiliki KTP Elektronik

GRESIK,1minute.id – Program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diluncurkan sejak 2011. Saat ini memasuki tahun kesembilan. Sudahkah semua penduduk Kota Santri memiliki single identitas itu.

Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) per 6 Oktober 2020 tercatat 49 ribuan penduduk Gresik belum memiliki e-KTP. Ruang pelayanan Dispendukcapil di bekas Kantor Bupati di Gresik Kota Lama Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik seakan tidak pernah sepi pemohon yang antre mengurus kependudukan. 

Akta kelahiran, kartu keluarga, e-KTP anyar, pembaruan maupun lainnya. Petugas menerapkan protokol kesehatan (prokes) sejak di gerbang masuk hingga ruang pelayanan.

PHYSICAL DISTANCING : Pemohon administrasi kependudukan di Dispendukcapil Gresik, Selasa 6 Oktober 2020. ( foto : chusnul cahyadi,/1minute.id )

Menurut Kadispendukcapil Gresik Khusaini, rata-rata setiap hari ada 500-an warga Kota Santri yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Antusiasme masyarakat ditengah masa pandemi korona itu membuat dispendukcapil menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah persebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“Untuk pendaftaran kami lakukan online. Jadi yang datang ke sini (Dispendukcapil) sesuai jadwal. Tujuannya untuk mencegah kerumunan masyarakat,”kata Khusaini ditemui 1minute.id, Selasa 6 Oktober 2020.

PARKIR MOTOR : Ratusan motor pemohon administrasi kependudukan di Dispendukcapil Gresik, Selasa 6 Oktober 2020 ( foto : chusnul cahyadi /1minute.id )

Kedatangan pemohon administrasi kependudukan itu mayoritas dari Gresik Kota. Yakni, Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar. “Untuk pemohon di luar tiga kecamatan itu bisa mengurus di kecamatan masing-masing,”imbuh mantan Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesra) Pemkab Gresik itu.

Sebagian besar masyarakat yang datang administrasi kependudukan ini adalah permohonane-KTP baru, perubahan,  hilang dan rusak. “Mayoritas pengambilan dan perekaman pemula,”kata Khusaini. 

Lebih lanjut Khusaini mengatakan, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ada 49 ribu belum terintegrasi antara KTP dengan akta kelahiran. “Hasil coklit (pencocokan dan penelitian) KPU ada 11.041 dari 49 ribu yang belum memiliki e-KTP,”jelas lelaki murah senyum itu.

Dispendukcapil tambahnya, telah melakukan verifikasi dan mendistribusikan 3 ribu. “Sisanya 8 ribu data penduduk itu kami print by name by adress per desa per kecamatan,”katanya.

Sekarang tinggal kepedulian masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk mengurusnya. Karena datanya sudah dikirimkan ke kecamatan. “Mereka sudah ngerti data belum melakukan rekam bisa mengurus ke kecamatan masing-masing. Untuk Gresik Kota (Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar) ngurusnya kesini,”katanya.

Pelayanan di dispendukcapil terus dilakukan perbaikan. Bila sebelumnya, pemohon paket administrasi kependudukan melewati beberapa loket. “Sekarang setiap loket bisa mengurusi seluruhnya. Akta, e-KTP, KK dan lainnya,”ungkapnya. 

Bila data lengkap, Khusaini, memberikan jaminan administrasi kependudukan selesai maksimal sehari. “SOP (standar operasional prosedur) kami maksimal sehari selesai. Karena itu, petugas sampai tidak bisa berdiri,”selorohnya. (*)