Peserta Muscab Aklamasi Pilih Haji Samaun, Ketua HNSI Gresik : Siap Perjuangkan Hak-hak Nelayan 

GRESIK,1minute.id – Haji Samaun, kembali terpilih sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Gresik untuk kali keempat. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) HSNI Gresik yang digelar di Graha KOPSIYAH Mitra Usaha Ideal (MUI) di Jalan Pahlawan, Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Muscab yang dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Gresik Moh. Nadlelah ini diawali dengan laporan pertanggungjawabkan pengurus masa bakti 2018-2023 dan pemilihan  ketua HNSI Gresik periode 2023-2028. Dalam Muscab HNSI Gresik terasa lebih istimewa karena dihadiri oleh anggota Komisi VII (Bidang Energi dan Perindustrian) DPR RI Dyah Roro Esti, Sekretaris DPD HSNI Jawa Timur Suyoto Muslih, 35 Ketua Rukun Nelayan (RN) dari 7 Kecamatan di Kabupaten Gresik dan perwakilan dari PGN SAKA, Pertamina Bitumen Plant Gresik serta Forkopimcam Sidayu.

Kepala Dinas Perikanan Gresik Moh Nadlelah mengatakan, tantangan yang akan dihadapi nelayan Gresik saat diberlakukan sistem penangkapan berbasis zonasi. Serta menurunnya, pendapatan asli daerah (PAD) Gresik yang berdampak tertundanya realisasi usulan pembangunan sarana dan prasarana nelayan Gresik. Menyikapi hal itu, mantan Camat Manyar itu, merekomendasikan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Pemanfaatan dana CSR untuk merealisasi pembangunan sarana dan prasarana nelayan yang dibutuhkan,” kata Nadlelah dalam siaran pers dari DPC HNSI Gresik yang diterima 1minute.id pada Selasa, 10 Oktober 2023.

MUSCAB HSNI GRESIK: (ki-ka) Ketua HSNI Gresik terpilih Samaun, Kepala Dinas Perikanan Gresik Moh Nadlelah, Sekretaris DPD HSNI Jawa Timur Suyoto Muslih dan anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti dalam muscab HSNI Gresik di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu pada Selasa, 10 Oktober 2023 ( Foto : ist)

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Zona Penangkapan Ikan Terukur. Selain mengatur zona penangkapan ikan terukur, juga mengatur mengenai kuota penangkapan ikan pada zona penangkapan ikan terukur di mana kuota tersebut dihitung berdasarkan potensi sumber daya ikan yang tersedia dan jumlah tangkapan yang diperbolehkan dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan.

Terbitnya peraturan anyar itu, diharapkan kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.

Samaun, Ketua HSNI Gresik terpilih menyatakan tekadnya untuk membawa HSNI DPC Kabupaten Gresik menjadi lebih baik. “Semoga HNSI DPC Kabupaten Gresik semakin lebih baik kedepannya, sehingga HNSI DPC Kabupaten Gresik mampu memperjuangkan hak-hak nelayan,” kata Samaun dalam sambutannya. “Kepengurusan HNSI DPC Kabupaten Gresik masih dibutuhkan dan perlu diperhatikan oleh kita semua, dalam rangka untuk kesejahteraan nelayan di Kabupaten Gresik,” tegasnya. 

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan, meski HNSI bukan kewenangan komisi VII. Akan tetapi, Dyah Roro berjanji akan tetap memperjuangkan masyarakat nelayan Gresik agar diperhatikan pemerintah pusat. Ia mencontohkan,  pengawalan program bantuan 1.000 unit mesin ketinting berbahan bakar gas (LPG). (yad)