Kantongi Piagam SAKIP, DPMPTSP Gresik Siap Dukung Roadmap Pembangunan Zona Integritas Pelayanan Publik

GRESIK,1minute.id – Kinerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik mendapatkan apresiasi. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin oleh Agung Endro Dwi Setyo Utomo itu meraih piagam penghargaan SAKIP 2022. SAKIP 2022. SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. 

DPMPTSP Gresik bersama OPD lainnya menyatakan kesiapan menerapkan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik. Hal itu, terungkap dalam Gelar Pengawasan Daerah (Lawasda) 2023 dan Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik pada Rabu, 29 November 2023.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terus mendorong Inspektorat Gresik tidak kendor untuk terus turun ke bawah. “Jajaran inspektorat, bisa lebih sering untuk turun ke bawah. Memberikan pendekatan baik monitoring, pengawasan maupun pembinaan di semua sektor,” harap Gus Yani-sapaanakrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga mengajak  semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi apa yang harus dikerjaan. Dan mengharapkan akan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif, maupun legislatif.

“Kita yakini baik dari eksekutif dan legislatif, tingkat kepala desa dan kecamatan memiliki niat yang sama yaitu membangun Kabupaten Gresik. Niat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Gresik yang lebih baik,” pungkasnya.

Menanggapi keinginan Bupati Fandi Akhmad Yani,  Kepala Inspektorat Gresik Achmad Hadi menyatakan kesanggupannya untuk aktif membantu kepala daerah dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut, meliputi pengawasan secara digital dan pengawasan secara langsung. “Ini sudah kita lakukan, dan kita sampaikan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 890 pendampingan, asistensi, dan pembinaan. Ini secara berkala kita jadwalkan secara bertahun di perangkat daerah hingga ke desa,” terang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik itu.

Diakui bahwa dalam setahun Inspektorat tidak bisa 100% untuk melakukan pengawasan secara on the spot namun hal tersebut diatasi dengan melakukan mapping risiko mana saja instansi/desa yang memiliki potensi kendala. “Jadi data-data terkait instansi/desa”.

Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Inspektur  Achmad Hadi dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh 34 Kepala OPD, 18 Camat , 34 Kepala Rumah Sakit dan Puskesmas se-Kabupaten Gresik. Usai Penandatanganan Pakta integritas, kegiatan dilanjutkan dengan  penguatan materi terkait Pembangunan Zona Integritas. 

Ada empat orang Pemateri yang memberikan pencerahan, yakni  tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual dengan tema Penanganan Gratifikasi dan Benturan Kepentingan. Pemateri berikutnya, dari Koordinator Pengawasan (Korwas) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur dengan topik Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal, dan  tim Ombudsman RI dengan Substansi Pelayanan Publik yang Prima dan Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tentang Tahapan dan Implementasi Pmbangunan Zona Integritas. (yad)