GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan

GRESIK,1minute.id – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Gresik menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Gresik pada Kamis  9 Juni 2022. Mereka mendesak DPRD Gresik untuk meninjau perizinan berdirinya Sanggar Cipta Alam (SCA). 

“Kami meminta agar sanggar tersebut dibubarkan karena terindikasi mengajarkan kesesatan,”ujar Ketua GP Ansor Gresik Abdul Rokim dalam orasinya. Setelah berorasi  massa aksi akhirnya ditemui Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir bersama Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan dan Nur Saidah.

Dihadapan demonstran, pimpinan dewan mengatakan telah memulai proses pembahasan kasus pernikahan dengan kambing yang melibatkan anggotanya. Mereka juga sudah memastikan rapat Badan Kehormatan (BK) bakal diikuti langsung oleh pimpinan. Sehingga bisa memastikan semua berjalan sesuai aturan.

DIALOG : (ki-ka) Mujib Riduan, Much Abdul Qodir dan Nur Saidah ketika berdialog dengan perwakilan aksi demo dari GP Ansor Gresik menyikapi perkawinan manusia dengan kambing di Ruang Pimpinan DPRD Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Saat ini masih dalam proses kajian pengaduan bersama tim ahli. Kemudian, penyusunan jadwal untuk penyelesaikan kasus,”ujar Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Qodir dihadapan para demonstran memastikan pihaknya serius mengusut dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh oknum anggota DPRD Gresik itu. Ketua BK Muhammad Nasir legawa tidak akan memimpin rapat-rapat BK dalam upaya yang dilakukan parlemen. 

“Jadi, nanti rapat BK akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Riduan, Wakil Ketua DPRD Gresik,Red). Pimpinan lain akan mendampinginya,”tegas Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. Sebab, perkara yang membelit oknum anggota DPRD Gresik telah menjadi perhatian masyarakat. MUI Gresik juga sudah mengeluarkan fatwa. “Kami serius untuk menuntaskan. Karena kami tidak mau trust (kepercayaan) masyarakat kepada DPRD turun,”tegasnya. 

Terkait tuntutan demonstran, pimpinan dewan meminta agar masyarakat menyampaikan kepada lembaga lain yang berwenang.”Yang pasti, dewan akan melakukan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki,”kata Qodir. 

Untuk diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik mengeluarkan fatwa pernikahan pria dengan kambing adalah perbuatan penistaan agama. Sebanyak empat orang yang memiliki peran penting dalam hajatan perkawinan Syaiful Arif dengan seekor kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu dinyatakan telah murtad. Mereka akhirnya taubat dengan mengucap syahadat. 

Empat yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim sehingga menimbulkan banyak kecaman adalah pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Nur Hudi Didin Ariyanto. Nur Hudi adalah anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Berikutnya, Syaiful Arif adalah pengantin pria. Kemudian, Kresna adalah penghulu dan Arif Syaifullah, adalah Ketua Sanggar Cipta Alam sebagai pemilik akun media sosial (medsos) atau konten kreator. (yad)

GP Ansor Gresik Desak Sanggar Cipta Alam Dibubarkan Selengkapnya

Ini Cerita Pengantin Pria, Usai Menikahi Kambing dengan Mahar 2022

GRESIK,1minute.id – Syaiful Arif mewek. Mempelai laki-laki di pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu meminta maaf kepada umat islam. Ia mengaku bersalah dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang menjadikan murtad. 

Syaiful pun mengucapkan syahadat disaksikan oleh para tokoh agama dari organisasi islam di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik telah menyatakan perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo adalah perbuatan penistaan agama. Fatwa itu dibacakan oleh Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis siang, 9 Juni 2022.

Bagaimana cerita Syaiful Arif mengawini kambing Sri Rahayu itu? Ia menceritakan Sabtu malam, 5 Juni 2022 pukul 23.00 dijemput dirumah di Benjeng. Pria 44 tahun itu kemudian diajak ke Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Arif dan Nur Hudi, saling kenal. “Saya nginep semalam di Pesanggrahan,” katanya. 

Keesokan hari, Minggu, 6 Juni 2022 Arif mulai di rias bak pengantin. Ia memakai busana khas Jawa Tengah-an. Pakaian Jawa, Kanigaran adalah penggunaan songkok yang memanjang ke atas. Seperti yang dikenakan pakaian para Raja. 

khas pakaian Kanigaran yang dikenakan pria adalah penggunaan singkok yang memanjang ke atas.”Semuanya itu sudah disiapkan mereka. Saya tinggal memakai saja,”ungkapnya. Lalu berapa mahar atawa mas kawin. “Maharnya 2022. Itu juga sudah disiapkan,”imbuhnya. Sekitar pukul 15.00 WIB proses akad nikah dilakukan dengan “penghulu” adalah Kresna. 

Arif pun lancar melaksanakan ijab kabul itu. “Padahal, Saya tidak pakai latihan sebelumnya,”ujarnya. Arif resmi “beristri” Sri Rahayu, seekor wedus atau domba betina. “Setelah prosesi semuanya. Saya pulang. Sri Rahayu, saya tinggal di Pesanggrahan,” ceritanya. “Saya pun istri dan satu anak perempuan berumur 5 tahun,”katanya Ijab kabul itu disaksikan banyak undangan. Termasuk, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir.   

Kabar pernikahan manusia dengan kambing itu pun viral di medsos. Arif mengaku istrinya melihat peristiwa yang tak lazim. “Saya dimarahin habis-habisa. Saya jelaskan perkawinan itu untuk konten medsos. Istri percaya,”ujarnya. Namun, sebaliknya warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik malu. Dab, mengecam acara pernikahan manusia dengan kambing itu di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik oknum anggota DPRD Gresik bernama Nur Hudi Didin Ariyanto di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyebut pernikahan manusia dengan kambing itu seperti Prilaku zaman jahilia. Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengecam ritual tersebut. “Ini sangat keterlaluan, artinya kalau LGBT saja di tolak oleh masyarakat. Menungso podo menungso (manusia dengan manusia) ditolak. Dengan alasan apa pun berdalih membuat konten atau alasan apa pun tidak mendidik,”tegas Abdul Qodir kepada wartawan pada Senin, 6 Juni 2022. 

Komisi Fatwa MUI Gresik KH Mansoer Shodiq bersama tokoh agama lainnya, yakni PCNU Gresik diwakili KH Rofiq ; PD Muhammadiyah M In’am ; Ketua LDII Gresik KH Abdul Aziz Zuhri dan tokoh agama Islam memutuskan perbuatan pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama Islam. Sebab empat orang yang memiliki peran penting dalam acara yakni pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto ; mempelai pria Syaiful Arif ; penghulu Kresna dan pembuatan naskah Arif Syaifullah telah murtad. 

Mereka diminta meminta maaf dan taubat. Disaksikan puluhan tokoh agama itu, keempat orang tersebut mengucapkan syahadat. Meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Perkara tersebut sudah masuk ke gedung parlemen dan Polres Gresik. Kini, nasib hukum mereka berada di aparat kepolisian. Sedangkan, oknum anggota DPRD Gresik berada tangan Badan Kehormatan DPRD Gresik yang di koordinatori oleh Mujib Ridwan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Ini Cerita Pengantin Pria, Usai Menikahi Kambing dengan Mahar 2022 Selengkapnya

Empat Orang Terduga Terlibat Pernikahan Manusia dengan Kambing, Komisi Fatwa MUI Gresik Nyatakan Penistaan Agama Islam 

GRESIK,1minute.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik memutuskan ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan kambing adalah penistaan agama Islam. Keempat orang yang diduga terlibat dalam perkawinan tak lazim di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik murtad. 

Keempat orang yang terlibat perkawinan itu, pemilik Pesanggrahan Nur Hudi Didin Ariyanto ; mempelai pria Syaiful Arif ; penghulu Kresna dan pembuatan naskah Arif Syaifullah kemudian bertambah dan mengucapkan syahadat yang disaksikan oleh para tokoh agama dari empat organisasi keagamaan yakni Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, PCNU Gresik diwakili KH Rofiq, ketua PD Muhammadiyah Gresik M In’am dan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik KH Abdul Muiz Zuhri. 

PERMOHONAN MAAF: (ki-ka) Nur Hudi Didin Ariyanto, Arif Syaifullah, Syaiful Arif dan Kresna ketika menyatakan permohonan maaf dan mengucapkan syahadat di saksikan oleh tokoh agama dari empat ormas keagamaan di Aula Masjid Agung Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Rakor Komisi Fatwa MUI Gresik dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir menjelang Azan Duhur, sekitar pukul 11.45 WIB. “Setelah melalui pembahasan dapat disimpulkan pernikahan manusia dengan kambing adalah perbuatan penodaan agama,”kata Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq dalam Konferensi Pers di Aula Kantor MUI Gresik di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Kamis,9 Juni 2022.

Berikut hasil pendapat dan sikap MUI Gresik:

Rekomendasi Komisi Fatwa MUI Gresik pada Kamis, 9 Juni 2022

PENDAPAT DAN SIKAP KEAGAMAAN

MUI KABUPATEN GRESIK BERSAMA ORMAS ISLAM KABUPATEN GRESIK TENTANG MENYIKAPI PERNIKAHAN MANUSIA DENGAN DOMBA

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan adanya pernikahan manusia dengan domba yang terjadi di Pesanggrahan Kramat Desa Jogodalu, Benjeng, Gresik pada Hari Ahad, 05 Jul 2022 pukul 15:00 WIB dengan menggunakan tata cara nikah secara Agama Islam yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Gresik bersama Ormas Islam Kabupaten Gresik tekah melakukan karifikasi dan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut :

1. Melakukan pernikahan dengan binatang bertentangan dengan syariat Islam 

2. Penggunaan tata cara nikah secara agama Islam dengan shighot dan tatalaksana dalam pernikahan di atas adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusian, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik

yang merupakaan kota santri

3. Jika kesemuanya diyalaki sebagai tindakan yang benar, maka pelakunya dan semua yang terlibat di dalamnya dihukumi keluar dari Islam 4. Semua yang terlibat aktif didalamnya wajib; 

    a Bertobat dengan taubat Nauha. 

    b. Meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan tersebut dikategorikan sebagai penodaan agama Islam. Untuk itu MUI Gresik bersama Orman felam Kabupaten Gresik merekomendasikan 

1. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut 3. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secars tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum. 

4. Masyarakat muslim wajib mengamalkan ajaran agamanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam 

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi di luar hukum seraya menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktifitas penodaan agama dan melaporkannya kepada yang berwenang. (yad)

Empat Orang Terduga Terlibat Pernikahan Manusia dengan Kambing, Komisi Fatwa MUI Gresik Nyatakan Penistaan Agama Islam  Selengkapnya

Komisi Fatwa MUI Gresik Bahas Manusia Nikahi Kambing, Mempelai Pria Menangis, Siap Taubat 

GRESIK,1minute.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menggelar rapat koordinasi menyikapi kejadian viral pria menikah dengan kambing pada Kamis,9 Juni 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq.

Rapat digelar di ruang rapat MUI di Kompleks Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Rapat koordinasi bersama Komisi Fatwa MUI Gresik itu menghadirkan sejumlah warga yang terlibat dalam perkawinan nyeleneh antara manusia dengan kambing. Perkawinan tak lazim dan dikutuk oleh warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik terjadi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng diduga milik Nur Hudi Didin Ariyanto itu dilakukan pada Minggu sore, 6 Juni 2022.

Dalam pengamatan wartawan 1minute.id terlihat hadir Nur Hudi Didin Ariyanto, mempelai pria, Syaiful Arif, 44, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik dan beberapa orang lainnya. Nur Hudi, politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Gresik memakai baju koko warna putih. Sedangkan, mempelai pria, Syaiful Arif memakai baju batik memakai kopyah warna hitam. 

Sumber 1minute.id menyebutkan semua yang terlibat dalam perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo mengaku khilaf dan menyesali perbuatan yang diluar akal sehat. “Mereka menangis,”kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu.

Hasilnya? Perbuatan mereka dianggap melanggar syariat Islam. “Secara pastinya nanti akan dijelaskan setelah rapat selesai,”katanya. Hingga berita ini ditulis rapat koordinasi Komisi Fatwa MUI Gresik masih berlangsung.

Rapat koordinasi MUI bersama Komisi Fatwa MUI Gresik digelar secara tertutup. Namun, pimpinan rapat KH Mansoer Shodiq memperbolehkan jurnalis masuk mengambil gambar aktivitas dalam ruang rapat tersebut.

Seperti diberitakan Ketua MUI Gresik KH Mansoer, menyesalkan dan mengecam adanya hajatan pernikahan antara manusia dengan kambing itu. “Dan apa yang terjadi adalah perbuatan haram. Berdosa,”kata Kiai Mansoer. Yang kedua, tambahnya, apa yang mereka lakukan itu menyalahi kondratnya sebagai manusia yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yang mulia. 

Menurut ajaran agama pernikahan dilakukan antara laki-laki dengan perempuan. “Nah iki kok manusia dengan hewan,”katanya pada Selasa, 7 Juni 2022.

Karena itulah, Kiai Mansoer sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut. Apalagi, kejadian pernikahan antara manusia dengan hewan itu terjadi di Kabupaten Gresik. “Kabupaten Gresik dikenal sebagai Kota Wali , Kota Santri,”ujarnya dengan nada lirih, prihatin. 

Semestinya sebagai warga Gresik harus menjunjung tinggi norma-norma agama. Dan yang keempat, Kiai Shodiq mendorong yang bersangkutan segera taubat, mohon ampun kepada Allah SWT.

Untuk diketahui perkawinan manusia dengan kambing betina itu digelar pada Minggu, 5 Juni 2022. Hajatan itu dilakukan di salah satu Pesanggrahan di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur. Pernikahan itu disaksikan sejumlah tokoh masyarakat sekitar, termasuk salah satu oknum anggota DPRD Gresik. Belakangan kabarnya mengaku pernikahan manusia dengan seekor kambing betina itu konten di medsos. (yad)

Komisi Fatwa MUI Gresik Bahas Manusia Nikahi Kambing, Mempelai Pria Menangis, Siap Taubat  Selengkapnya

AMPG Lapor ke Polisi, Potensi Menimbulkan Zoophilia, Ritual Nyeleneh Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG) melaporkan ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan kambing ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Sebagaian warga lainnya melaporkan ke DPRD Gresik karena diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik.

AMPG menempuh jalur hukum karena ritual di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik oknum anggota DPRD Gresik di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik itu telah mencedarai perasaan umat beragama. Selain itu, ritual yang dilakukan pada Minggu sore, 6 Juni 2022 berpotensi menimbulkan disorietasi seksual kepada orang tua hingga anak-anak. 

“Kami mengecam ritual itu. Sudah kami laporkan ke Polres Gresik,”tegas Umi Khulsum, juru bicara AMPG ditemui di Gedung DPRD Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. “Apa pun alasannya ritual itu tidak mendidik dan mencedarai umat beragama,”lanjutnya.

Laporan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik itu diterima oleh Briptu Titin. “Kami juga punya video ritual tersebut,”tegasnya. Aktivis pembela anak dan perempuan di Kota Wali ini, menganggap ritual yang kemudian berdalih untuk konten media sosial itu tidak mendidik masyarakat. “Riitual itu malah bisa menimbulkan Zoophilia,”katanya. 

Zoophilia adalah penyimpangan seksual manusia kepada binatang. Ada juga menyebut Kitsao Gona yakni seorang pria yang melakukan hubungan seks menyimpang dengan seekor kambing. “Ini tentu meracuni psikologis orang. Terutama anak-anak setelah melihat video tersebut,”katanya.  Video ritual beredar luas. (yad)

AMPG Lapor ke Polisi, Potensi Menimbulkan Zoophilia, Ritual Nyeleneh Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing 

GRESIK,1minute.id – Pimpinan DPRD Gresik menunjuk Mujib Ridwan sebagai koordinator di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.  Penunjukan Wakil Ketua DPRD Gresik itu 

karena ada dugaan oknum pimpinan di BK hadir dalam ritual nyeleneh perkawinan manusia dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu sore, 6 Juni 2022.

Pernikahan tak lazim antara manusia dengan seekor kambing itu mendapat banyak kecaman. Mulai dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir hingga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH Mansoer Shodiq. 

Sejumlah elemen warga di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik juga mengutuk acara tersebut. Mereka mendesak BK DPRD Gresik melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota DPRD Gresik itu. Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik ngeluruk gedung parlemen berlokasi di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Aliansi WC Gresik ini membawa seekor kambing ke dalam gedung parlemen. 

Sementara Aliansi Masyarakat Peduli Gresik melaporkan ritual pernikahan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu ke Polres Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir menegaskan pihaknya bersama pimpinan DPRD Gresik sepakat untuk menuntaskan penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan dua anggota DPRD Gresik. “Untuk penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD akan dipimpin oleh pak Mujib (Mujib Ridwan, Wakil Ketua DPRD Gresik,,Red),”kata Abdul Qodir ketika menui para pengunjuk rasa dari Aliansi WC Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022.

Dalam proses penyelidikan nanti, legislator PKB asal Kecamatan Wringinanom itu berjanji akan transparan kepada masyarakat sesuai dengan tata tertib DPRD Gresik. “Ada sidang terbuka dan ada sidang tertutup. Silakan masyarakat mengikuti bila sidang terbuka tersebut,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Qodir mengakui sejak ritual pernikahan manusia dengan kambing itu viral mendapatkan banyak telepon dari masyarakat yang mengecam perilaku nyeleneh di Pesanggrahan milik oknum anggota DPRD Gresik itu. “Dan, hari ini kami di DPRD Gresik sudah menerima tiga pengaduan dari masyarakat,”ungkapnya. Salah satunya, pengaduan dari Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik. (yad)

DPRD Tunjuk Mujib Ridwan, Koordinator Penyelidikan Oknum Anggota Dewan di Perkawinan Manusia dengan Kambing  Selengkapnya

Jalan Raya Manyar Segera Diperlebar, Pemerintah Percepatan Validasi Tanah Warga

GRESIK,1minute.id – Rencana pelebaran jalan Raya Manyar, Kecamatan Manyar sepanjang 3,5 kilometer terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Pasalnya, jalan nasional di jalur Deandles, Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Gresik itu kerap krodit. Macet. Terutama mulai exit tol Manyar hingga Manyar Tugu, Kecamatan Manyar. 

Kemacetan parah itu terjadi biasanya pada pagi atau waktu berangkat kerja. Dan, sore hari saat pulang kerja. Kemacetan lalu lintas disebabkan volume kendaraan dan bottleneck (penyempitan) jalan nasional. Kemacetan itu menimbulkan grenengan masyarakat maupun pengguna jalan nasional itu.

“Jalan Raya Manyar selama ini sering dikeluhkan masyarakat lantaran kerap menimbulkan kemacetan, maka perlu dilebarkan untuk kelancaran aktifitas masyarakat,”ujar Bupati Gresik Fandi  Akhmad Yani pada Rabu, 8 Juni 2022. Rencana pelebaran tersebut terus dimatangkan. 

Rapat koordinasi dengan perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) intensif dilakukan. Bagaimana respon masyarakat dan pengguna jalan ?

Nanik Indarti, misalnya. Ia mengaku kerap terjebak kemacetan lalu lintas setiap berangkat dan pulang kerja. Untuk berangkat kerja, perempuan mengaku asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar memilih berangkat lebih pagi. Ia pun menyambut baik rencana pemkab Gresik. 

“Memang harus dilebarkan jalannya karena setiap hari saya dan teman-teman pabrik banyak yang terdampak kemacetan saat berangkat kerja maupun pulang,”keluh Nanik.

Senada diungkapkan Luki Azmi warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah. 

“Saya sudah berharap sejak dulu karena setiap hari saya lewat situ dan mesti macet. Terus terang saya setuju kalau jalan Raya Manyar itu dilebarkan,”kata Luki pada Rabu, 8 Juni 2022.

Anggota DPRD Gresik Hudaifah, pelebaran jalan Raya Manyar harus segera dilakukan. Sebab, pelebaran jalan tersebut akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Multiplayer effect ketika lalu lintas lancar sangat besar. 

“Saya mendorong untuk cepat dilakukan (pelebaran jalan) agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,”kata legislator asal PKB dari daerah pemilihan (Dapil) Manyar, Sidayu dan Bungah itu 

Terpisah, Camat Manyar Zainul Arifin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan validasi data warga yang menempati bangunan di kanan-kiri Jalan Raya Manyar yang akan terdampak pelebaran. “Validasi dilakukan untuk mengetahui status tanah yang warga. Karena pelebaran jalan Raya Manyar dilakukan setelah lahan yang dibutuhkan dikosongkan,”kata Zainul.

Seperti diberitakan, Pemkab Gresik dan BBPJN sepakat untuk melakukan pelebaran jalan Raya Manyar. Jalan nasional yang juga jalur distribusi barang dan jasa. Rencana pelebaran akan di mulai exit Tol Manyar hingga Jembatan Manyar. Panjangnya sekitar 3,5 kilometer.

Pemkab memiliki ruang milik jalan (rumija) sepanjang 3,1 kilometer dari kebutuhan 3,5 kilometer. Sehingga dibutuhkan pembebasan lahan. (yad)

Jalan Raya Manyar Segera Diperlebar, Pemerintah Percepatan Validasi Tanah Warga Selengkapnya

Aliansi WC Gresik Bawa Seekor Kambing ke Gedung Parlemen. Ada Apa?

GRESIK,1minute.id – Aliansi Warga Cerdas (WC) Gresik mendatangi gudung DPRD Gresik pada Rabu, 8 Juni 2022. Mereka datang sambil membawa seekor kambing. Tapi, bukan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo yang menjadi pasangan dalam pernikahan antara manusia dengan seekor kambing di salah satu Pesanggrahan Keramat di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 6 Juni 2022.

Kambing jantan yang memakai kain batik warna biru motif kembang diserahkan kepada pimpinan parlemen, yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Ridwan dan Ahmad Nurhamim. 

Sekitar pukul 12.00 aktivis WC Gresik. Hujan turun aktivis yang mengecam ritual pernikahan manusia dengan kambing itu diterima oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir serta dua orang Wakil Ketua DPRD Gresik yakni Mujib Ridwan serta Ahmad Nurhamim. 

Koordinator Aliansi WC Gresik Sahreudin Bahar membacakan empat tuntutan mereka dihadapan pimpinan dewan itu. Empat tuntutan itu adalah 

1. Proses hukum orang – orang yang terlibat dalam penistaan agama melaui pernikahan dengan hewan tersebut

2. Periksakan kejiwaan anggota dewan yang menjadi sponsor utama kegiatan tersebut

3. Menuntut Badan Kehormatan Dewan untuk Memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang telah melecehkan agama

4. Mendesak padepokan yang menyebarkan aliran yang tidak sesuai dengan nilai keagamaan dan budaya indonesia dibubarkan tersebut dibubarkan.

Humas Aliansi WC Gresik Abdullah Syafi’i meminta kepada DPRD Gresik untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggota DPRD Gresik dalam pernikahan antara manusia dengan kambing itu. “Usut tuntas agar mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada DPRD Gresik,”kata Syafi’i. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul menyatakan, pimpinan DPRD Gresik sudah sepakat untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Gresik yang terlibat dalam ritual nyeleneh itu. “Untuk penyelidikan itu, pimpinan telah menunjukkan koordinator Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Mujib Ridwan,”katanya. (yad)

Aliansi WC Gresik Bawa Seekor Kambing ke Gedung Parlemen. Ada Apa? Selengkapnya

Harga Cabai Semakin Pedas, Rp 95 Ribu Per Kilogram Nyaris Sama Harga Daging Sapi

GRESIK,1minute.id – Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah harga cabai semakin pedas. Bahkan, harga cabai nyaris sama dengan harga daging sapi. Rp 95 ribu per kilogram. Sementara, harga minyak goreng curah mulai normal. Akan tetapi, pembelian dibatasi maksimal 2 liter atau 2 kilogram. Selain itu, pembelian migor membawa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ketua Paguyuban Pasar Baru Gresik (PBG) M. Chumaidi mengungakap kenaikan cabai mulai terjadi seminggu terakhir. Awal pekan lali, harga cabai masih berkisar Rp 65 ribu per kilogram. “Hari ini harga cabai seharga Rp 95 ribu per kilogram,”kata Edi-sapaan M Chunaidi-ditemui pada Rabu, 8 Juni 2022. 

“Harga cabai ini nyaris sama dengan harga daging sapi,”imbuhnya. Sementara, persediaan minyak goreng curah di pasaran cukup. Akan tetapi, pembelian dibatasi. Maksimal 2 liter atau 2 kilogram setiap orang. “Pembeli harus membawa KTP,”ujarnya. 

Seorang pedagang menambahkan, persyaratan menyerahkan foto kopi KTP banyak dikeluhkan oleh pembeli. “Karena persyaratan itu wajib kami tidak bisa berbuat apa,”kata pedagang yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Rabu, 8 Juni 2022. Jadi, kalau ada pembelian satu jerigen berukuran 16 liter. “Pembeli harus memiliki 8 KTP dengan nama berbeda,”katanya sambil tersenyum. 

Dalam pantauan wartawan 1minute.id di Pasar Baru Gresik (PBG) di Jalan Gubernur Suryo, Gresik kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha Ini membuat pembeli harus berhitung cermat.  Bila sebelumnya membawa uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan sejumlah kebutuhan. Saat ini hanya bisa mendapatkan satu item bahan pokok. 

Ilustrasinya, penjual Sego Sambelan. Harga cabai Rp 95 ribu per kilogram, harga tomat Rp 15 ribu per kilogram. Harga jeruk nipis Rp 5.500 per kilogram. Total kebutuhan Rp 120 ribu. Dengan Ilustrasi tersebut, banyak bakul modal cekak akhirnya mengurangi kebutuhan. “Ada yang mengakali membeli cabai kering,”kata seorang pedagang. (yad)

Harga Cabai Semakin Pedas, Rp 95 Ribu Per Kilogram Nyaris Sama Harga Daging Sapi Selengkapnya

Petrokimia Gresik Dukung Upaya Pengamanan Bahan Baku Pupuk untuk Ketahanan Pangan Nasional 

GRESIK,1minute.id – Petrokimia Gresik menyambut antusias upaya Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam mendukung pengamanan pasokan fosfat sebagai bahan baku pupuk NPK. Hal ini mengingat Petrokimia Gresik adalah produsen pupuk NPK terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 2,7 juta ton per tahun. 

Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa pihaknya bersama holding Pupuk Indonesia terus berupaya memastikan ketersediaan pasokan bahan baku fosfat. Karena pasokan dan harga fosfat belakangan naik signifikan akibat kebijakan moratorium ekspor pupuk Rusia dan China, hingga dampak perang Rusia dan Ukraina.

“Untuk saat ini dapat kami pastikan bahwa pasokan bahan baku pupuk masih tersedia, dan proses produksi berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Dwi Satriyo.

Salah satu upaya yang telah dilakukan Petrokimia Gresik dalam mengamankan pasokan fosfat yaitu menjalin kerjasama dengan Jordan Phosphate Mines Co (JPMC) sejak 2010 lalu. Kerjasama ini kemudian ditindaklanjuti dengan pendirian perusahaan joint venture PT Petro Jordan Abadi (PJA) yang memproduksi asam fosfat, asam sulfat, granulated gypsum, dan purified gypsum yang beroperasi secara komersil sejak 2015.

Dalam hal ini, JPMC berperan menyuplai batuan fosfat untuk produksi asam fosfat (acid phosphate) di PJA dengan kapasitas 200.000 ton per tahun, yang seluruhnya dimanfaatkan Petrokimia Gresik sebagai bahan baku NPK.

“Manfaat dari kerjasama ini tidak hanya ketersediaan stok, tapi juga dapat memperoleh bahan baku yang lebih kompetitif,” tandas Dwi Satriyo.

Hal ini sejalan dengan kerja sama yang baru saja dilakukan Pupuk Indonesia dengan JPMC untuk menjaga pasokan fosfat bagi produsen pupuk nasional. Penandatanganan kerja sama dilakukan  oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman dan Chairman JPMC Mohammad Thneibat serta disaksikan langsung oleh Mentan SYL di Vienna, Austria, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Mentan SYL menyampaikan bahwa bahan baku NPK seperti fosfat, maupun kalium (KCl), merupakan bahan baku yang memang tidak tersedia dan tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Karena kedua jenis bahan baku pupuk ini merupakan barang tambang yang terdapat di luar negeri. 

“Sehingga dukungan stabilitas pasokan pupuk Indonesia ini juga nantinya berdampak baik pada program ketahanan pangan nasional,”ujar Mentan SYL.

Kerjasama ini juga akan mendorong kesempatan dan kolaborasi dalam tiga bidang strategis. Pertama, program jangka pendek untuk menjamin pasokan fosfat dari JPMC kepada Pupuk Indonesia sehingga pasokan pupuk stabil dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Kedua, program jangka menengah dengan mendorong JPMC untuk menyiapkan skema harga yang disepakati guna menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku pupuk untuk Pupuk Indonesia. Ketiga adalah program jangka panjang untuk menjalin kerjasama lebih besar lagi, yaitu joint venture industri pupuk di Indonesia.

Terakhir, Dwi Satriyo menyampaikan apresiasinya atas dukungan Menteri Pertanian dalam upaya mengamankan pasokan bahan baku pupuk. Menurutnya, kerja sama ini semakin memperkuat partnership yang telah dibangun Petrokimia Gresik dengan JPMC sejak 12 tahun silam. “Kami akan terus berkoordinasi dengan holding Pupuk Indonesia dan Kementan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri,” tegasnya. (yad)

Petrokimia Gresik Dukung Upaya Pengamanan Bahan Baku Pupuk untuk Ketahanan Pangan Nasional  Selengkapnya