Gus Yani : Coblos Nomor Dua, Kudung Abang pada 9 Desember

GRESIK,1minute.id –  Dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) terus mengalir. Kali dukungan dari masyarakat Kompleks Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Selasa 24 November 2020. 

Kehadiran Gus Yani dan Bu Min dielu-elukan masyarakat. Terutama kaum emak-emak di kompleks perumahan berlokasi di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik itu. 

Mereka tumplek-blek menyambut paslon yang diusung enam partai itu. Mereka menginginkan Niat menjadi bupati dan wakil bupati dalam Pilbup 9 Desember 2020. Pada kesempatan itu, Gus Yani mengungkapkan terimakasih atas dukungan masyarakat ABR itu. 

“Mari bersama-sama mewujudkan perubahan. Pada 9 Desember coblos nomor 2 kudung abang,”kata Gus Yani sambil acungkan dua jari. 

Sementara itu, Cawabup nomor 2, Aminatun Habibah menambahkan, perubahan harus dilakukan di Kabupaten Gresik.
Perubahan dalam hal layanan juga kedekatan kepada masyarakat. Tanpa terkecuali.

Seluruhnya keperluan masyarakat Gresik harus diprioritaskan. “Tidak boleh membeda-bedakan. Semua harus diperlakukan sama,”ujar Bu Min di Markaz Niat, Selasa 24 November 2020.

Disampaikan, dukungan warga ABR kepada Paslon Niat sudah diatas 70 persen. Dan harus ditingkatkan lagi menjadi 99 persen.
Suryono sebagai ketua panitia pelaksana mengatakan, mayoritas warga yang tinggal di ABR menginginkan paslon Niat menang dan terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Gresik periode 2021-2025.

Dia menyebut warga ABR sudah kecewa dengan janji-janji yang telah diberikan oleh kepemimpinan sebelumnya. Selama lima tahun janji itu belum direalisasikan sama sekali. “Warga ABR ingin ada perubahan. Gus Yani – Bu Min menjadi bupati terpilih dalam pilkada tahun 2020 ini,”ungkapnya. (*)

Gus Yani : Coblos Nomor Dua, Kudung Abang pada 9 Desember Selengkapnya

Setubuhi Pacar Lima Kali, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara


GRESIK,1minute.id – Usia Delima (samaran) masih sangat belia. 17 tahun.  Namun, remaja putri itu sudah menimang bayi perempuan diduga hasil hubungan di luar nikah.  Celakanya, lagi lelaki yang diduga telah menghamili remaja asal Kecamatan Benjeng itu tidak mau bertanggung jawab.

Kini, Delima sedang mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. 
Sidang perdana dugaan perbuatan asusila dilakukan remaja berinisial MTP, 17, di gelar di pengadilan negeri (PN) Gresik, Senin 23 November 2020.

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik Siluh Candrawati dengan hakim tunggal, Fitria Dewi Nasution. Sidang lakukan secara tertutup untuk wartawan.  

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Siluh Candrawati mendakwa anak berhadapan hukum (ABH) berinisial MTP menjerat Pasal 18 ayat (2) UU RI nomor 35/ 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/ 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. 

Pada surat dakwaan diuraikan MTP dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan. Sebab, persetubuhan layaknya suami-istri itu dilakukan sebanyak lima kali. 
Sehingga, jaksa penuntut menilai perbuatan.

MTP tersebut dipandang sebagai berbuatan yang berlanjut. Masih berdasarkan surat dakwaan jaksa, tindak pidana persetubuan ini dilakukan pada Senin 19 Desember 2018.

Selanjutnya, dilakukan pada bulan berikutnya sampai lima kali. Akibat perbuaatan MTP,  anak korban hamil dan melahirkan anak perempuan. 

“Persetubuhan sebanyak lima kali ini dilakukan di tempat rumah anak korban tepatnya di ruang tamu,”kata JPU Siluh , Senin 23 November 2020.  Setelah pembacaan dakwaan, sidang tertutup ini dilanjutkan dengan memeriksa lima orang saksi. Salah satunya saksi anak korban, Delima. 

Menurut Siluh pada keterangan saksi diperoleh fakta bahwa keduanya merupakan pasangan kekasih.  Lalu ada ajakan dan bujuk rayu yang dilakukan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

“Perbuatan yang dilarang itu dilakukan oleh keduanya pasangan yang masih dibawah umur. Akibatnya, anak korban hamil dan saat ini telah melahirkan anak perempuan,” jelasnya. Sidang dengan Hakim tunggal Fitra Dewi Nasution ditunda dengan agenda pemerikasaan anak yang berhadapan dengan hukum, MTP.  (*)

Setubuhi Pacar Lima Kali, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara Selengkapnya

Takut Kejlungup, Sejumlah Pemuda Desa Bringkang Tanam Pohon Pisang

GRESIK, 1minute.id – Kesabaran masyarakat Dusun Buyuk,  Desa Bringkang, Kecamatan Menganti sudah sulit diredam. Pasalnya, jalan desa rusak berat. 

Lubang dan licin ketika hujan mengancam keselamatan pengendara. Minggu, 22 November 2020 malam sejumlah pemuda dusun setempat menanam pohon pisang di badan jalan desa tersebut. Mereka juga memasang sejumlah poster. 

Isinya, diantaranya “Kami tidak takut corona. Kami takut ke jerungop (kejlungup, Red) Disini”. Kerusakan jalan yang diduga dipicu proyek pengerukan waduk telah mengakbatkan sejumlah warga setempat terjatuh. 

“Ini kami lakukan karena tidak ada tanggungjawab panitia pengerukan waduk membersihkan  tanah yang memenuhi sepanjang jalanan seusai mengeruk waduk,”ujar seorang warga. 

PERBAIKAN : Pemerintah Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik memperbaiki sementara jalan berlubang dengan cara menguruk, Senin 23 November 2020 (foto : istimewa)

Mereka pun siap ngeluruk desa untuk mendesak pemerintah desa setempat untuk melakukan perbaikan.

Terpisah , Camat Menganti Sujarto mengatakan pemerintah berencana melakukan perbaikan jalan desa itu tahun depan. Jalan desa yang bakal diperbaiki itu sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter. 

“Untuk saat ini jalan lubang telah diuruk. Tanaman pisang sudah kami cabut,”kata Sujarto dikonfirmasi 1minute.id, Senin 23 November 2020. (*)

Takut Kejlungup, Sejumlah Pemuda Desa Bringkang Tanam Pohon Pisang Selengkapnya

Tuntun Sapi Curian Dalam Hutan, Dua Pelaku asal Tuban Diringkus


GRESIK,1minute.id – Dua orang diduga komplotan pencurian hewan (curwan) dibekuk anggota Reskrim Polsek Ujungpangkah, Sabtu 21 November 2020.

Dua pelaku itu adalah Suparman ,43, dan Yasmaul , 26. Keduanya kedua asal Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Selain menangkap kedua pelaku, tim gabungan dari Posisi hutan (Polhut) dan Polsek Ujungpangkah mengamankan dua ekor sapi jantan hasil kejahatan mereka. 

Informasi yang dihimpun Jumat, 20 November 2020 sekitar pukul 19.30, seorang pemburu babi hutan melihat ada dua laki-laki sedang menuntun dua ekor sapi jantan di dalam hutan milik Perhutani di kawasan Ujungpangkah. 

Melihat gelagat mencurigakan, pemburu babi hutan itu lalu melaporkan kepada Sutopo, polisi hutan (Polhut) setempat dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Ujungpangkah. 

Tim gabungan kemudian melakukan penyisaran sekitar lokasi. Petugas baru bisa menemukan keberadaan pelaku Sabtu 21 November 2020 pukul 00.30.

Setelah dilakukan interogasi oleh polisi, keduanya mengaku telah mengambil dua ekor sapi dari dalam kandang sapi milik warga Desa Cangaan, Kecamatan Ujungpangkah. Dua ekor sapi jantan itu milik Asnan. 

“Kedua pelaku mengambil dua ekor sapi milik korban lalu diikat di pohon jati dalam hutab,”ujar Kapolsek Ujungpangkah AKP Sudjito melalui Kanitreskrim Polsek Ujungpangkah Bripka Yudi Setiawan, Minggu 22 November 2020.

Setelah beberapa jam diikat, pelaku membawa untuk dinaikkan ke pikap L300 warna hitam nomor polisi (nopol) S- 8631- A. “Sapi sudah dinaikkan pikap, tapi sebelum berangkat kita tangkap,”imbuh Yudi. 
Dalam pemeriksaan dua pelaku Suparman dan Yasmaul mengaku baru sekali mencuri. (*)

Tuntun Sapi Curian Dalam Hutan, Dua Pelaku asal Tuban Diringkus Selengkapnya

Buruknya Layanan PDAM Giri Tirta Jadi Fokus 100 Hari Kerja Paslon Niat

GRESIK, 1minute.id – Buruknya pelayanan PDAM menjadi perhatian pasangan calon (Paslon) Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (niat).

Bahkan, paslon nomor urut 2 yang diusung enam dari delapan partai di DPRD Gresik itu berjanji memperbaiki pelayanan air minum dikelola perusahaan daerah air minum (PDAM) Giri Tirta itu dalam 100 hari pertama kerja. 

“Bila Niat dapat amanah, maka dalam 100 hari kerja nanti PDAM akan kami kembalikan lagi fungsi awal sebagai perusahaan daerah (PD) berbasis pelayanan yang memprioritaskan kepuasan pelanggan. Bukan berbasis pendapatan seperti sekarang,”tegas Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani, Sabtu 21 November 2020 malam. 

Menurut Gus Yani, selama sepuluh tahun terakhir merasakan standar pelayanan minimal (SPM) PDAM Giri Tirta sangat buruk. Ironisnya, pelayanan buruk itu belum ada solusi kongkrit bagi masyarakat.

Buruknya pelayanan PDAM itu berdampak kerugian bagi  pelanggan air bersih PDAM. “Mereka (pelanggan) sudah membayar. Tapi, kesulitan mendapatkan air bersih,”tegas Gus Yani. Pelanggan yang mengalami krisis air bersih itu diantara di hampir seluruh kecamatan di Gresik.

“Di kecamatan Kota Gresik saja misalnya, masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan distribusi air bersih dari PDAM. Apalagi kebutuhan air bersih untuk masyarakat yang berada di pelosok Gresik,”ujarnya.

Disisi lain, kebocoran air dari saluran PDAM di angka 35 persen lebih. Kedepan kami akan menekan kebocoran itu di bawah angka 15 persen. 
Gus Yani bercerita saat menyapa warga diantaranya di Kelurahan Sukorame dan Kelurahan Kebungson. Keduanya, di Kecamatan  Gresik. 

Mulyono, misalnya. Distribusi air PDAM di kelurahannya hanya mengalir 2-3 hari dan selanjutnya tidak mengalir lagi sampai berbulan-bulan. Bahkan kondisi itu sudah terjadi dalam setahun terakhir.

“Ya kondisi ini membuat keluarga saya susah. Mau mandi nggak bisa, nyuci nggak bisa, masak juga nggak bisa. Pokoknya untuk kebutuhan sehari-hari jadi susah. Padahal air merupakan kebutuhan pokok bagi kami,”ungkap Mulyono.

Seperti diketahui, APBD Gresik tahun 2020 menggelontorkan dana Rp 25 miliar untuk PDAM Giri Tirta. Suntikan itu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan. Baik kualitas maupun kuantitas. Namun, hingga bulan ini pelayanan PDAM yang dirasakan masyarakat masih sangat buruk. (*)

Buruknya Layanan PDAM Giri Tirta Jadi Fokus 100 Hari Kerja Paslon Niat Selengkapnya

Niat Menang, Cukup Gunakan e-KTP untuk Pelayanan di Gresik

GRESIK,1minute.id – Pasangan calon (paslon)  Bupati dan Wakil Bupati Gresik nomor urut 02, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) menjanjikan masyarakat Gresik cukup menggunakan e-KTP untuk mendapatkan berbagai pelayanan.

Janji itu ucapkan Gus Yani-Bu Min dalam debat perdana Pilbup Gresik, Jumat 20 November 2020. “Program Gresik Baru akan kami realisasikan jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 9 Desember mendatang,”kata Gus Yani dalam siaran pers diterima 1minute.id, Sabtu 21 November 2020.

Single identitas di e-KTP, tambahnya,  bisa diakses kapan saja oleh siapa saja karena sudah elektronik. “e-KTP ini menunjukkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan pendidikan, beasiswa, kesehatan secara gratis hanya dengan e-KTP saja,”kata Cabup di dukung enam dari delapan partai di gedung DPRD Gresik ini.  

Bagaimana dengan pemulihan ekonomi pascapandemi korona? Gus Yani mengakui pandemi Covid-19 berdampak semua sektor. Bila paslon Niat mendapatkan amanat untuk memimpin Gresik kedepan, Gus Yani mengaku akan melakukan upaya pemulihan ekonomi.

“Pemerintah akan lebih hadir kepada masyarakat dengan mendorong usaha di rumah masing-masing, Dan ini belum tersentuh oleh pemerintah sebelumnya,” kata Gus Yani.

Sementara itu, Cawabup nomor 2 Aminatun Habibah atau akrab disapa Bu Min menambahkan bahwa jika dirinya terpilih akan ada penambahan modal Rp 10 juta buat anak muda kreatif yang sudah bergerak di sektor kewirusahaan di Gresik.

“Kami juga akan meningkatkan ekonomi dengan mendorong usaha ibu-ibu. Kami punya program Bunda Puspa, ini khusus untuk kaum perempuan dengan diberikan pendampingan, pelatihan dan modal untuk meningkatkan ekonomi sekaligus mensupport pemasarannya,”kata Cawabup perempuan pertama di Gresik ini.

Selanjutnya di sektor pendidikan,  Kepala Sekolah SMK Assaadah itu, mengatakan merasakan betul dinamika dunia pendidikan antara sinergi pemerintah dengan tenaga pendidik di Gresik. Sejauh ini Bu Min melihat bahwa peran tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembangunan pendidikan yang berkualitas belum disentuh pemerintah secara maksimal.

“Kami menginginkan nantinya ada pelatihan untuk peningkatan SDM tenaga pendidik yang di fasilitasi pemerintah Kabupaten Gresik. Tentu gaji mereka yang rendah baik guru non PNS atau honorer K2 maupun yang belum disertifikasi akan kami naikkan,”kata Bu Min.

Pemilu semakin dekat, pada kesempatan itu Gus Yani dan Bu Min mengajak masyarakat Gresik yang memiliki hak pilih agar tidak golput untuk menentukan pilihannya pada paslon nomor 2 demi masa depan Gresik 5 tahun kedepan.

Pihaknya juga berpesan bahwa majunya menjadi Cabup dan Cawabup bukan kehendak pribadi atau kelompok tapi atas dorongan para ulama, Kiai dan masyarakat di Gresik.

“Pasangan Niat  maju, nyalon bukan kehendak Saya dan Bu Min melainkan ini perintah Kiai, karena kami santri maka kami wajib takzim dengan guru kami,”kata Gus Yani. (*)

Niat Menang, Cukup Gunakan e-KTP untuk Pelayanan di Gresik Selengkapnya

Sopir Trailer Doyan Nyabu Dibekuk


GRESIK,1minute.id – Kelakuan Khafif Yukhoidi membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, lelaki 35 tahun diduga kerap mengonsumsi sabu-sabu (SS) ketika mengemudikan truk trailer. Beruntung, anggota satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Gresik cepat mengendusnya. 

Khafif, sopir trailer asal Karangbinangun, Lamongan itu disergap anak buah AKP hery Kusnanto, Kasatreskoba Polres Gresik di Jalan Raya Dusun Larangan Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo. 

Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, pelaku berdalih mengkonsumsi sabu-sabu untuk dipakai sendiri.  “Ada dua plastik klip yang didalamnya diduga kuat sabu-sabu dengan berat 0,33 dan 0, 32 gram,”terang AKP Hery, Jumat 20 November 2020.

Masih menurut Hery, pelaku yang kerja sebagai sopir jasa angkut barang antarkota mengaku mengkonsumsi sabu-sabu untuk doping. “Stamina agar kuat dan tidak ngantuk saat menyopir,”katanya.

Alibi Khafif itu, tetap tidak bisa dibenarkan dalam undang-undang. “Pelaku kami tahan di mapolres,”tegasnya. (*)

Sopir Trailer Doyan Nyabu Dibekuk Selengkapnya

Modernisasi PBJ, Pemkab Gresik Kembali Dapat Penghargaan dari Gubernur Jatim

GRESIK,1minute.id – Kinerja Pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik dibawah pimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kembali mendapat pengakuan. 

Kali inii, penghargaan piagam atas komitmen untuk Perubahan Budaya Kerja menuju Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa dan meningkatkan peran serta pelaku UMK Jawa Timur 2020.

Apresiasi tingkat Regional Jawa Timur diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Penjabat sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mewakili Bupati Sambari dalam acara Launching Ceremony Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis 19 November 2020.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi, di bawah kepemimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, penghargaan tersebut menjadi penilaian tersendiri terhadap pengadaan barang/jasa yang diterapkan Pemkab Gresik yang selalu mengalami modernisasi dan  update sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan diterimanya penghargaan tersebut, maka sesuai mandat UU nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, berarti belanja pengadaan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Gresik harus lebih ditingkatkan lagi,”kata Reza.

Indikator lain yaitu penilaian meliputi tingkat kematangan unit kerja pengadaan barang/jasa yang telah mencapai tingkat tertentu, yakni soal kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Pemkab Gresik dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM pengadaan barang/jasa (PBJ). Termasuk secara aktif menyelenggarakan uji kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya. Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres nomor 16 tahun 2018,”terang Reza Pahlevi.

“Inovasi  harus dilakukan lebih banyak lagi dan tranparansi harus makin  ditingkatkan yakni Inovasi untuk meningkatkan transparansi  pengadaan barang dan jasa,”imbuhnya (*)

Modernisasi PBJ, Pemkab Gresik Kembali Dapat Penghargaan dari Gubernur Jatim Selengkapnya

Terbukti Melanggar Netralitas, KASN Rekomendasi kepada Bupati untuk Memberikan Sanksi Dua ASN Pemkab Gresik

GRESIK,1minute.id – Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Gresik terkena semprit Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan KASN tertanggal 18 November 2020 yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto itu adalah Camat Duduksampeyan Suropadi dan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Umum dan Perlindungan Masyarakat Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik, Muhammad Amien.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik Nadlif mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN. “Sanksi belum kami lakukan karena surat KASN itu baru kami terima hari ini,”kata Nadlif dikonfirmasi 1minute.id melalui Whatsapp, Jumat 20 November 2020.

Melansir surat berkop KASN yang diperoleh 1minute.id, sanksi pelanggaran kedua ASN itu berbeda. Untuk Camat Duduksampeyan Suropadi, berdasarkan surat No: R-3619/KASN/ 11/2020, KASN merekomendasikan kepada Bupati Sambari Halim Radianto sebagai pembina kepegawaian, agar menjatuhkan hukuman berupa disiplin sedang yang pelaksanaannya mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Sedangkan, Muhammad Amien, berdasarkan surat No: R-3609/KASN/ 11/2020, KASN merekomendasikan kepada Bupati Sambari untuk menjatuhkan sanksi moral berupa pernyataan terbuka. Rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti selama 14 hari kerja.

Kepala BKD Pemkab Gresik Nadlif menegaskan pihak akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Mengikuti rekom dari KASN sesuai ketentuan,”tegas Nadlif dikonfirmasi melalui whatsapp, 1minute.id, Jumat 20 November 2020.

Akan tetapi, tambahnya, pihak belum memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN itu karena surat tersebut baru saja diterimanya. 

Terpisah, terlapor Suropadi dikonfirmasi mengatakan pihaknya waktu itu sudah melakukan klasifikasi kepada bawaslu (Badan Pengaawas Pemilihan Umum) Gresik. “Waktu itu katanya sudah klir,”ujar Suropadi dikonfirmasi seluler, Jumat 20 November 2020.

Terkait memakai atribut salah satu pasangan calon, Suropadi mengaku waktu itu disuruh oleh relawan. “Kaus itu saya pakai diruangan lalu saya lepas lagi,”tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik Abu Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan bila Muhammad Amien adalah salah satu kepala bidang di Pol PP. “Kami sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan,”kata Abu Hasan dikonfirmasi seluler, Jumat 20 November 2020. 

Dalam surat KSAN itu disebutkan kronologis dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Duduksampeyan Suropadi dilakukan pada 17 Juni 2020 pukul 15.00 di rumah makan Aqila, Lamongan. 

Pertemuan yang dikemas dalam sosialisasi peningkatan kesejahteraan kepala desa dengan Alokasi Dana Desa (ADD) itu dihadiri oleh salah satu pasangan bakal calon. Terlapor Suropadi memberikan sambutan mengenakan kaus bakal calon bertuliskan QA di dada kanan dan tulisan Relawan Sakti di bagian punggung.

Karena perbuatan tersebut dilakukan sebelum penetapan calon, maka perbuatan tersebut termasuk dalam pelanggaran disiplin ASN dan dikenakan sanksi mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 53 /2010 tentang Disiplin PNS. 

Lalu pelanggaran Muhammad Amien, yakni memposting pada akun media sosial facebook dengan nama “muhammad Ameinamd” mendukung salah satu paslon pada 2 dan 4 Juli 2020. Atas tindakan Amien, KASN merekomendasikan kepada bupati untuk memberiksan sanksi displin secara moral. 

Yakni, memberikan pernyataan secara terbuka di website pemerintah daerah/media massa/media elektronik yang dapat diakses publik atau  dibacakan saat upacara yang dihadiri pegawai. 

Bukti penjatuhan sanksi moral melalui pernyataan terbuka disampaikan kepada KASN dalam bentuk tangkapan layar/website/kliping koran/foto/video.

Pelanggaran netralitas dua ASN tersebut mengacu ketentuan pasal 32 ayat ayat (2) UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. (*)

Terbukti Melanggar Netralitas, KASN Rekomendasi kepada Bupati untuk Memberikan Sanksi Dua ASN Pemkab Gresik Selengkapnya

Gus Yani – Bu Min Usung Nawa Karsa Gresik Baru di Debat Nanti Malam

GRESIK,1minute.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah menyiapkan diri untuk mengikuti debat kandidat di putaran pertama Pilkada Gresik 2020, Jumat 20 November 2020 malam. 

Debat kali pertama ini, pasangan NIAT akan mengusung misi Nawa Karsa Gresik Baru. Ketua Tim Pemenangan NIAT, Khoirul Huda  mengatakan debat nantinya bertema ‘Menyelesaikan Persoalan Daerah, Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat’.

Dan ini sudah menjadi perhatian bagi paslon NIAT. “Semua sudah masuk dan terjabarkan dalam Nawa Karsa Gresik baru paslon NIAT. Hal itu menjadi jawaban untuk perbaikan Gresik, baik tentang persoalan daerah hingga kesejahteraan masyarakat,”ujar Huda yang jugaucap Sekretaris DPC PPP Gresik ini,  Jumat 20 November 2020. 

Huda mengambil salah satu contoh permasalahan yang paling mendasar di Gresik. Yakni, tentang lapangan pekerjaan yang dirasa tidak berpihak pada masyarakat Gresik. Karena itu solusi atas persoalan tersebut semuanya ada dalam program Nawa Karsa Gresik baru. Nawa Karsa merupakan sembilan program prioritas pasangan NIAT.

Sembilan program itu adalah, Gresik Akas, Gresik Cerdas, Gresik Agropolitan, Gresik Barokah, Gresik Lestari, Gresik Seger, Gresik Sehati, Gresik Barokah, dan Gresik Mandiri. Pelayanan kesehatan solusinya di program Gresik Sehati dengan meningkatkan fasilitas kesehatan. 

“Menyiapkan tenaga medis profesional dan didukung sarana yang mumpuni. Termasuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya. (*)

Gus Yani – Bu Min Usung Nawa Karsa Gresik Baru di Debat Nanti Malam Selengkapnya