Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Mengunjungi Warga dan Mengidentifikasi Dampak Pascabanjir Bandang dan Longsor di Bawean

GRESIK,1minute.id – Banjir bandang melanda Pulau Bawean membuat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani turun tangan. Orang nomor satu di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu melakukan peninjauan ke lokasi bencana di pulau terluar Gresik yang berjarak 80 mil laut. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad menuju lokasi bencana bersama Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir.

Serta mengajak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik Dhiannita Tri Astuti dan Kepala Satuan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik Darmawan, Kepala DLH Sri Subaidah, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Tony tiba pada Minggu, 5 Maret 2023.

Gus Yani kali pertama mengunjungi Desa Patarselamat, Kecamatan Sangkapura untuk meninjau kerusakan fasilitas umum yang rusak. Diantaranya, kantor balai desa, dan pos kesehatan desa (Poskesdes). Gus Yani melakukan dialog dengan warga Desa setempat. Mendengarkan curhat warga terdampak bencana yang paling mengerikan di kepulau yang dikenal dengan sebutan lain seribu bukit itu. 

Setelah berdialog langsung dengan warga , mantan Ketua DPRD Gresik itu kemudian melanjutkan peninjauan ke Desa Sawahmulya, Kecamatan Sangkapura. Disini, Gus Yani  meninjau jembatan yang ambruk akibat banjir bandang itu. Berikutnya, menuju UPT SDN 357 Gresik di Desa Sungairujing. Banjir  bandang itu telah memporak-porandakan 4 dari 5 ruang kelas. 

Peninjauan terakhir menuju ke lokasi korban terdampak bencana di Desa Daun, Kecamatan Sangkapura.  Di desa ini, terdapat 2 rumah roboh, 4 rumah rusak berat, 2 jembatan irigasi dan jembatan penghubung antardesa hanyut diterjang banjir bandang itu. Sebanyak 168 warga yang terdampak bencana alam itu.

BANTUAN WARGA TERDAMPAK BENCANA: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Pulau Bawean pada Minggu, 5 Maret 2023 ( Foto : Prokopim Setkab Gresik)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kedatangan bersama Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke Pulau Bawean untuk memastikan upaya pemulihan berjalan maksimal pascabanjir bandang dan tanah longsor.

“Kami sudah melihat langsung kondisi dampak banjir dan longsor. Recovery pascabencana harus segera dilakukan, perbaikan infrastruktur seperti penanganan kerusakan rumah, jembatan dan akses jalan,” katanya. 

Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga akan mendatangkan alat berat, untuk penanganan longsor di beberapa titik desa untuk menormalisasi Kali atau Sungai yang dangkal dan mengalami penyempitan. “Nantinya alat berat disiagakan disini. Secara bergantian melakukan penanganan longsor di Bawean. Selain itu Dinas PUTR dan CKPKP akan siaga melakukan perbaikan fasilitas umum yang rusak dan saluran air bersih warga yang terdampak banjir,” ungkapnya.

Selain itu, kedatangan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tidak hanya meninjau lokasi dan warga terdampak bencana. Bupati Fandi Akhmad juga membawa bantuan untuk warga terdampak disana. 

“Tidak hanya memberikan sembako. Yang paling utama mengidentifikasi beberapa wilayah atau desa yang mengalami bencana. “Setelah diidentifikasi akan segera dilakukan penanganan dan pengendalian. Baik mendatangkan alat berat maupun yang akan dilakukan oleh OPD terkait,” katanya. 

Ia menghimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan menjaga kebersihan sungai dan lingkungan serta waspada saat cuaca ekstrim dan intensitas hujan tinggi. Bupati juga meminta kepada camat untuk selalu berkoordinasi dengan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). “Sebagai mitigasi bencana camat juga harus selalu berkoordinasi dengan BMKG. Perubahan iklim menjadi konsentrasi kita bersama apalagi sering terjadi pada malam hari,” tutur bupati. 

Untuk diketahui banjir bandang dan tanah longsor menerjang sejumlah desa di Pulau Bawean pada 2 Maret 2023. Bencana itu, akibat curah hujan tinggi selama 2 hari, mulai 1 Meret 2023. Selain curah hujan tinggi, dikabarkan tanah longsor hutan mulai gundul diduga akibat maraknya penebangan kayu secara ilegal. (yad)

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Mengunjungi Warga dan Mengidentifikasi Dampak Pascabanjir Bandang dan Longsor di Bawean Selengkapnya

PWI Menanam 250 Pohon Tabebuya, Bisa Menghidupi 500 Orang, Bupati Gresik : Bawa Pulang Piala Adipura ke Gresik 

GRESIK,1minute.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik menggelar penanaman pohon di sepanjang Jalan Raya Gresik-Lamongan pada Rabu, 1 Maret 2023. Gerakan peduli lingkungan ini rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari ulang tahun (HUT) ke-77 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengusung tema “Menanam Pohon Merawat Kehidupan”.

Hadir dalam gerakan nyata peduli lingkungan ini, diantaranya, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sri Subaidah, perwakilan perusahaan dari Petrokimia Gresik, Wilmar Nabati Indonesia dan Indospring Tbk menjadi langkah awal memperbaiki kualitas lingkungan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Target pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik adalah membawa pulang Piala Adipura ke Gresik. Pemkab Gresik “puasa” Piala Adipura, penghargaan bergengsi di bidang kebersihan lingkungan sejak 2015.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, sejumlah strategi dirancang oleh Pemkab Gresik untuk mengembalikan Piala Adipura ke Gresik pada 2024. Strategi yang dilakukan adalah membangun tempat pengolahan sampah terpadu  (TPST) di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. “TPST Belahanrejo mulai beroperasi akhir tahun ini,” kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani kepada wartawan usai acara penanaman pohon di rest area atau titik nol Gresik di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan pada Rabu, 1 Maret 2023.

Persoalan sampah masih menjadi problem saat ini di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Sehingga indikator penilaian untuk mendapatkan Piala Adipura masih kurang. “Mudah-mudahan tahun depan kita bisa membawa pulang Piala Adipura ke Gresik,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu. Selain persoalan sampah, imbuhnya, juga penghijauan yang belum maksimal. “Saya sudah membeli pohon sendiri,  uang sendiri dan saya kasihkan ke DLH untuk menanamnya,” terangnya.  

Pohon itu dibeli oleh Gus Yani, di sentra tanaman hias yang tersebar di tiga kecamatan Kedamean, Driyorejo dan Wringinanom.  Gus Yani memberikan teladan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk peduli terhadap lingkungan. “Pohon itu nanti akan ditanam di sepanjang Jalan Raya Gresik-Lamongan,” ungkap.  Namun, penanaman pohon secara masal itu didahului oleh PWI Gresik. “Saya mengapresiasi. Karena akan semakin banyak pohon yang akan ditanam,” tegasnya. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, meminta kepada DLH Gresik harus konsentrasi kepada perbaikan lingkungan. Kondisi lingkungan bersih, udara sehat. Ia mengaku mendukung upaya pemerintah yang menata kembali zona Manyar dan sekitarnya dengan melarang berdirinya stockpile Batubara di kecamatan Manyar dan sekitarnya.

Menurut Qodir, keberadaan stockpile batubara tersebut salah satu penyumbang rendahnya baku mutu air di kawasan itu. Ia mencontohkan landasan stockpile yang hanya beberapa sentimen. Selain itu, tidak ada penutup atapnya. “Ketika hujan air merembes ke tanah,” katanya. Karena itu, parlemen sepakat perapian zona Manyar tidak diperbolehkan adanya stockpile batubara baru itu. “Kami di DPRD Gresik sepakat itu (tidak boleh ada gudang stockpile batubara baru),” tegas Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Sebelumnya, Ketua PWI Gresik As’adi Ikhsan mengatakan, sebanyak 250 pohon tabebuya yang akan di tanam perbatasan  jalan Gresik-Lamongan. “Penanaman diawali di titik nol perbatasan Gresik-Lamongan ini,” kata As’adi. Ia menjelaskan pohon tentunya ini salah satu pohon peneduh yang bisa menyerap korbon dioksida (CO²). 

Satu pohon bisa menghasilkan 1,2 kilometer oksigen (o²). Kebutuhan oksigen manusia sebanyak 0,5 kilometer perhari. Sehingga satu pohon bisa menghidupi 2 orang. “Kalau 250 pohon tetebuya yang kami tanam hidup semua bisa menghidupi 500 orang,” terangnya. (yad)

PWI Menanam 250 Pohon Tabebuya, Bisa Menghidupi 500 Orang, Bupati Gresik : Bawa Pulang Piala Adipura ke Gresik  Selengkapnya

PKB UKK Bacaleg, Target Raih 16 Kursi di DPRD Gresik 

GRESIK,1minute.id – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Gresik mengelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) terhadap puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg). Bacaleg yang bakal maju dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Ketua DPC PKB Gresik Much Abdul Qodir mengatakan tujuan dari pelaksanaan UKK ini untuk mengetahui kemampuan para Bacaleg. Serta untuk menjajagi potensi yang dimiliki para bacaleg yang akan diusung.

“UKK ini untuk memastikan bahwasannya Bacaleg yang terpilih dalam Pemilu 2024 nantinya saat menjadi anggota legislatif bisa memiliki gagasan atau ide yang tertuju kepada kepentingan rakyat dan bukan hanya sekadar duduk manis saja di gedung parlemen,” kata Abdul Qodir usai pembukaan UKK di Graha Gusdur DPC PKB Gresik pada Minggu, 26 Februari 2023.

Ada sekitar 70 orang yang telah mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Gresik 2024. Baik yang daftar melalui aplikasi online maupun datang langsung ke Kantor DPC PKB Gresik.

“Sistem pendaftaran bacaleg yang kita lakukan ada dua metode, manual atau mendaftar langsung ke Kantor DPC dan juga online,” terang Qodir yang juga Ketua DPRD Gresik itu. Puluhan  bacaleg yang telah mendaftar, akan diseleksi secara bertahap melalui UKK ini.

Baik itu bacaleg inkumben maupun pendatang baru untuk memastikan kualitas dan kuantitasnya. UKK dibagi dalam 2 tahap, Tahap pertama dilakukan pada Minggu dan tahap berikutnya pada Senin besok, 27 Februari 2023. 

Dan terdapat 16 penguji yang akan melaksanakan kegiatan UKK ini. Penguji melibatkan unsur dari ulama, akademisi, profesional dan politisi. Diantaranya, Ketua Dewan Syura DPC PKB Gresik Moh Qosim, mantan Ketua DPC PKB Gresik juga Ketua DPRD Gresik Ahmad Nadir dan KH Ilman Zuhri. Karena ini dalam rangka penjaringan, maka ada yang tereliminasi. 

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Gresik Masruron menuturkan bacaleg yang daftar melalui PKB Gresik berasal dari berbagai kalangan. Mulai kalangan milenial, profesional, pengusaha-pengusaha muda, aktivis organisasi, dan bahkan kalangan jurnalis. 

“Ada kiai dan tokoh-tokoh muda juga, yang hari ini menjadi representasi milenial. Dari seluruh Bacaleg yang daftar, kita lebih dari cukup. Sehingga dari analisa dan hasil pemetaan dari internal partai, kita optimis meraih target 16 kursi di pemilu 2024, ini cukup realistis dari 13 ke 16 kursi,” kata Masruron. (yad)

PKB UKK Bacaleg, Target Raih 16 Kursi di DPRD Gresik  Selengkapnya

Separoh Warga Duduksampeyan Nelayan, Hamzah Takim : Upayakan Kesejahteraan Nelayan 

GRESIK,1minute.id – Aktivitas anggota DPRD Gresik lebih sibuk memasuki awal 2023 ini. Sebab, mereka harus turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan peraturan daerah (sosperda) yang telah disahkan pada 2022. Ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi atensi legislator berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Dua Perda itu adalah Perda 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Sosialisasi disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, sosialisasi perda di Desa Domas, Kecamatan Menganti dan  anggota FPKB Gresik Sahrul Munir menggelar sosialisasi di Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar.  

Dua lokasi itu adalah salah satu kawasan industri di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Sehingga, mereka memberikan sosialisasi perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Di Perda anyar ini, terdapat perlindungan kepada masyarakat sekitar perusahaan untuk memberikan kesempatan bekerja lebih terbuka. Sebab, berdasarkan Perda 7/2022 itu, perusahaan wajib mempekerjakan 60 persen tenaga kerja lokal dan 1 persen penyandang disabilitas. 

Bagaimana dengan kawasan pesisir ? Muhammad Hamzah Takim, anggota Komisi III DPRD Gresik memilih untuk sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil) di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik terkait Perda 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. “Karena luas tambak di Kecamatan Duduksampeyan ini mencapai 3.500 hektar lebih,” kata Hamzah Takim pada Kamis, 2 Februari 2023. 

Selain nelayan tambak, imbuh legislator asal Partai Golkar ini, juga nelayan sungai. “Ini yang menjadi perhatian dari pemerintah,” kata Hamzah Takim. Ia menggelar sosialisasi  Perda 1/ 2022 itu sebuah kolam pancing di Kecamatan Duduksampeyan pada Rabu, 1 Februari 2023. Sosialisasi dilakukan empat sesi mengajak pengurus perangkat desa Indonesia (PPDI) dan Camat Duduksampeyan Merista Dedy Hartadi mulai pukul 10.00 WIB sampai menjelang Magrib sekitar pukul 18.00 WIB. Acara pun gayeng. 

Hamzah mengatakan, Kecamatan Duduksampeyan memiliki potensi luar biasa terkait bidang perikanan. “Hampir separoh warga disini nelayan tambak dan sungai. Komoditas andalan udang vannamei,” katanya.  Namun, belum ada sentuhan dari pemangku kepentingan potensi itu belum tergarap maksimal. “Saya mengundang perangkat desa dalam sosialisasi harapan perangkat bisa menjadi motivator pemverdayaan bagi warga untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujar Hamzah yang juga Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Gresik ini.

Dalam acara tersebut, Hamzah Takim mendapatkan banyak masukan dan harapan masyarakat setempat. Diantaranya, keinginan warga membuat sentra perikanan. “Serta, mereka berharap sosialisasi ditingkatkan menjadi pembinaan terhadap masyarakat. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tegasnya.  (yad)

Separoh Warga Duduksampeyan Nelayan, Hamzah Takim : Upayakan Kesejahteraan Nelayan  Selengkapnya

Wakil Ketua DPRD Gresik : Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Digedok, 60 % Naker Lokal, 1 % Disabilitas 

GRESIK,1minute.id – Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan blusukan ke Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Ketua DPC PDIP Gresik itu mendatangi warga desa setempat untuk melakukan sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut yakni, Perda 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

Dua perda yang baru disahkan oleh anggota parlemen berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik akhir 2022. Kedua perda gress itu belum banyak diketahui oleh warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Sehingga Mujib Riduan dan anggota 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perundang-undangan tahap I/2023 ini.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan dalam beberapa hari ini seluruh anggota turun kemasyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu. Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dan stakeholder di tingkat bawah. “Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ujar Mujid Riduan. 

Dalam sosialisasi perda kali ini, pihaknya melakukannya di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Pada kesempatan ini pihaknya menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Sebab, di wilayah Menganti banyak industri dan pekerja.

“Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami oleh para pengusaha,” ungkap dia.

Kemudian, pada aturan ini juga ada kewajiban bagi perusahaan agar mempekerjakan penyandang disabilitas. Minimal 1 persen dari jumlah kebutuhan lowongan. “Ini sejumlah ketentuan baru. Dan masih banyak lagi. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memahami aturan baru ini,” imbuhnya. (yad)

Wakil Ketua DPRD Gresik : Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Digedok, 60 % Naker Lokal, 1 % Disabilitas  Selengkapnya

Perda Ketenagakerjaan Disahkan DPRD Gresik, Syahrul Munir : Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyerapan Naker Lokal

GRESIK,1minute.id – Industrialisasi tumbuh pesat di Kabupaten Gresik. Penyerapan tenaga kerja masih menjadi problem di tengah masyarakat di Kota Industri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Penyerapan tenaga kerja lokal hingga standar kompetensi yang diterapkan oleh perusahaan. 

“Fakta itu memang benar. Selama ini, masyarakat yang ingin masuk kerja di perusahaan harus mengantongi sertifikasi, sementara sertifikasi dari BNSP, biayanya mahal,” kata Juyana, salah seorang warga yang hadir dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosperda) tahap I / 2023 yang dilaksanakan Anggota DPRD Gresik M. Syahrul Munir di Balai Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar pada Minggu, 29 Januari 2023. 

Menanggapi keluhan warga tersebut, Syahrul Munir dalam paparannya menuturkan, Perda Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, tidak hanya mengatur kuota pekerja lokal yang harus diserap oleh perusahaan yang berdiri di Gresik. Tetapi juga mengatur mekanisme penggunaan  coorporate social responbility (CSR) dan APBD untuk program pelatihan maupun menyiapkan tenaga kerja lokal.

“Jadi dengan adanya Perda ini, perusahaan harus menyerap tenaga kerja sebanyak 60 persen. Selain itu juga mengatur mekanisme penggunaan anggaran CSR dan APBD untuk pelatihan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sahrul menambahkan, penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Untuk itu, dibutuhkan penekanan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Harus ada penekanan kepada perusahaan agar mau mematuhi aturan yang berlaku sesuai Perda yang telah disahkan,” tegas dia. Mengenai sanksi yang diterapkan jika perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik tidak mematuhi Perda tersebut, sambung politisi PKB itu, masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terbit.

“Kalau secara aturan, Perbup itu terbit enam bulan setelah Perda disahkan,” jelasnya. Pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk memaksimalkan penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini. Termasuk pengawasan terhadap perusahaan, terutama masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan.

“Jadi harus diawasi, kalau ada perusahaan masih sedikit penyerapan tenaga kerjanya segera laporkan, bisa ke pemerintah desa, kecamatan, DPRD, maupun pemerintah daerah,” tegasnya.

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik mencatat investasi penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDM) yang masuk ke Kabupaten Gresik melampui target 2022, tembus  Rp 20  triliun. (yad)

Perda Ketenagakerjaan Disahkan DPRD Gresik, Syahrul Munir : Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penyerapan Naker Lokal Selengkapnya

Optimaliasasi PAD, DPRD Gresik Ngebut Rampungkan Ranperda PDRD Gresik

 GRESIK1minute.id – Tahun anggaran kurang hitungan jari. Legislatif dan eksekutif  ngebut  menyelesaikan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda). Mereka optimistis ranperda itu rampung pada 2022. Diantaranya, rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ranperda PDRD ini baru muncul awal Desember 2022. Usulan itu muncul paska “tsunami” anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai lebih kurang Rp 200 miliar. Pemkab Gresik dikabarkan sempat kelimpungan untuk membiayai belanja pemerintah.

Sehingga, legislatif dan eksekutif di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini sepakat membuat terobosan untuk mengoptimalisasi pundi-pundi pendapatan pemerintah. Dan, muncul usulan Ranperda PDRD Gresik menjelang akhir tahun anggaran 2022.

“Perda ini penting, karena masa depan kita, masa depan Gresik dalam rangka optimalisasi pendapatan untuk penguatan fiskal daerah,” kata Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir kepada awak media di kantor DPRD Gresik pada Rabu sore, 14 Desember 2022.

Qodir, begitu biasa disapa, didampingi oleh dua orang wakil ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim dan Mujib Riduan serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik Mokh Najikh melanjutkan pengeprasan dana transfer dan lainnya harus menjadi momentum bagi DPRD Gresik dan Pemkab Gresik untuk melakukan optimalisasi pendapatan. 

“Saya optimistis ranperda bisa kelar. Mohon masukkan dari para jurnalis untuk menyempurnakan ranperda PDRD itu,” kata Qodir yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik itu. Pada tahun 2023, eksekutif dan legislatif menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Gresik sebesar Rp 1,4 triliun. 

Pundi-pundi pendapatan asli daerah itu, imbuhnya, masih bisa ditingkatkan dengan adanya Perda PDRD nanti. Ia mencontohkan, retribusi uji kir kendaraan yang ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Selama ini, terang Ketua DPC PKB Gresik itu, Pemkab Gresik tidak menarik jasa retribusi pelayanan uji kir kendaraan alias gratis. Bila Perda PDRD Gresik telah rampung dan disahkan Dishub Gresik bisa memungut retribusi optimalisasi aset daerah dari pelaksanaan uji kir tersebut. “Sebab, mereka menggunakan aset pemerintah,” terangnya. 

Qodir berharap, nanti Perda PDRD Gresik itu bisa mendongkrak PAD Gresik. Syaratnya, eksekutif memiliki inovasi, strategi dan memanfaatkan digitalisasi. “Kami di DPRD Gresik optimistis target bisa terpenuhi. Sebab, selama ini target pajak atau retribusi yang terlampui masih dibawah potensi riil sesungguhnya,” tegasnya. (yad)

Optimaliasasi PAD, DPRD Gresik Ngebut Rampungkan Ranperda PDRD Gresik Selengkapnya

Husnul Aqib, Genapi 13 Kursi Fraksi PKB DPRD Gresik, Pengambilan Sumpah Janji Dipimpin Ketua DPRD Abdul Qodir 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji anggota pengganti antar waktu (PAW), yakni Husnul Aqib dari Fraksi PKB masa bakti 2019-2024.

Pelantikan Husnul Aqib menggenapi 13 kursi di Fraksi PKB DPRD Gresik yang ditinggalkan oleh Wafiroh Ma’sum yang wafat karena sakit pada September 2022. Prosesi Pengambilan Sumpah atau Janji anggota PAW yakni Husnul Aqib dilakukan oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir ini berlangsung khidmat. Bupati Gresik Fandi Akhmad hadir dalam rapat paripurna itu.

Husnul Aqib menempati kursi di alat kelengkapan dewan yang ditinggalkan almarhumah Wafiroh Ma’sum yakni sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi III DPRD Gresik.  

Untuk diketahui pada pemilu legislatif (Pileg) 2019, Husnul Aqib memperoleh 6.772 suara di daerah pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Gresik meliputi Kecamatan Dukun, Panceng dan Ujungpangkah. Perolehan suara Husnul Aqib dibawah Wafiroh Ma’sum. (yad)

Husnul Aqib, Genapi 13 Kursi Fraksi PKB DPRD Gresik, Pengambilan Sumpah Janji Dipimpin Ketua DPRD Abdul Qodir  Selengkapnya

Masyarakat Gresik Deklarasi Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan di Halaqah Ulama dan Umara 

GRESIK,1minute.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menggelar Halaqah Ulama dan Umara di Aula Masjid Agung Gresik (MAG) pada Sabtu, 10 Desember 2022. Acara bertajuk “Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan” menghadirkan pembicara 

Sekan FISIP UIN Sunan Ampel Dr. Abdul Chalik itu, dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Ketua Tanfidziyah PCNU KH Mulyadi, Ketua Pengadilan Agama Rachmad Hidayat, dan Asisten I Suyono. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pada kesempatan tersebut menyampaikan, sejarah tidak mencatat atau membuat prasasti nama-nama netizen yang suka mencela, mencaci maki apalagi menghasut. “Di era digital dan kemajuan teknologi saat ini, setiap lapisan masyarakat menjadi bagian dari pengguna teknologi termasuk media sosial,” ungkap Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya. 

Dikatakan Bupati, apabila menemukan persoalan atau perselisihan, sebaiknya jangan disampaikan melalui media sosial terlebih dulu, apalagi permasalahan yang seharusnya tidak disebarluaskan. Ditambah lagi dengan maraknya aksi gangster akhir-akhir ini yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Melalui forum ini, pemerintah daerah, kiai, ulama dan umara, sudah menunjukkan perannya dalam ikut menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” katanya. Gus Yani mengapresiasi MUI dan seluruh pengurusnya, yang sudah menyelenggarakan acara ini. Menurutnya tema yang diangkat sangat pas dengan kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi baru-baru ini.

“Mari bersinergi, bersama – sama kita jaga kondusifitas di Kabupaten Gresik,” tutup Bupati Gresik Gus Yani. Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik KH Mansoer Sodiq mengatakan, tugas MUI yang terberat adalah menyatukan umat dengan Islam washatiyah.

“Munculnya kelompok yang menyebarkan ajaran Islam yang extrim dan radikal. Berpengaruh kepada situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka dari itu perlu kita jaga kerukunan,” kata Kiai Mansoer Sodiq.

Dikatakan, dalam waktu dekat akan menghadapi tahun politik yang berpotensi berpengaruh pada stabilitas keamanan. Karena ada kelompok yang memancing situasi ditengah perhelatan kontestasi politik. “Melalui Halaqoh ulama dan umara ini, kita duduk bersama, untuk membuat hidup damai tanpa saling menyalahkan,” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab, dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan melindungi setiap orang dari gangguan ketertiban pada lingkungan masyarakat di daerah. “Ini sudah tertuang dalam Perda 16 tahun 2020, tentang toleransi kehidupan bermasyarakat, “katanya.

Menurut Qodir, MUI merupakan rumah besar umat Islam, bertugas membimbing umat sekaligus sebagai mitra pemerintah daerah. “Baik buruknya umat ditentukan ulama dan umara, disini letak tugas ulama dan umara sesuai peran dan fungsinya,” ujarnya. Usai sambutan dilakukan penandatanganan deklarasi halaqoh ulama dan umara “Masyarakat Gresik Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan”. (yad)

Masyarakat Gresik Deklarasi Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan di Halaqah Ulama dan Umara  Selengkapnya

DPRD Gresik Pertajam Fungsi Pengawasan dalam Pelaksanaan Perda Perlindungan Naker Lokal dan Perda Kemitraan

GRESIK,1minute.id – Sebuah kado manis diberikan oleh  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik kepada pelaku UMKM dan pencari kerja. Legislator berkantor di Jalan K.H. Wachid Hasyim, Gresik itu telah merampungkan dan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda). Dua perda inisiasi Komisi II DPRD Gresik itu yakni Perda tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha dan Perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

DPRD Gresik berjanji akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kedua perda itu. Sebab, kedua perda itu bisa menjadi solusi  mengurangi angka pengangguran di Kota Industri-julukan lain-Kabupaten Gresik ini. Serta, meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Dalam perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal itu, diantaranya mensyaratkan  perusahaan berkewajiban untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Gresik 2021 mencapai 8 persen dari total 1,3 juta populasi. Sedangkan, Perda tentang Fasilitasi Kemitraan Berusaha, UMKM di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik bakal semakin berdaya.

Menurut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, dua perda yang lahirnya atas inisiasi Komisi II DPRD Gresik tersebut mengatur terkait kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Sekaligus,  kewajiban perusahaan menjalin kemitraan serta memprioritaskan produk UMKM masyarakat Gresik. 

“Dua Perda itu kita sahkan bersama Bupati agar ada perlindungan terhadap warga lokal, baik soal ketenagakerjaan, dan juga para pelaku usaha khususnya, UMKM,”kata Much Abdul Qodir kepada awak media  pada Senin, 28 November 2022. Qodir, begitu biasa disapa, didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik Mokh Najikh.

Karena itu, politisi asal Wringinanom, Kabupaten Gresik ini mengajak kepada seluruh insan pers menjadi garda terdepan memberikan informasi dan edukasi terkait dua Perda tersebut. Agar perusahaan-perusahaan lebih mengetahui peraturan yang termuat secara merata. 

“Maka kami mengajak teman-teman untuk aktif memberitakan terkait perda ini, agar para pengusaha dan industri mendengar dan semakin menaati, sehingga tenan-tenan yang saat ini sudah beroperasi bisa menjalankan peraturan dengan baik,”harap Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Selain mengajak insan pers, lanjutnya, pihaknya di legislatif akan lebih aktif melakukan pengawasan, satu dari tiga fungsi anggota  DPRD Gresik. Di fungsi pengawasan ini, DPRD Gresik memiliki kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. “Fungsi pengawasan ini akan kami pertajam,”tegas Qodir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nur Hamim menambahkan, wakil rakyat yang duduk di kursi dewan punya tiga prioritas dalam menjalankan tugasnya. Termasuk melakukan pengawasan dan mensosialisasikan regulasi atau peraturan yang telah disahkan. 

“Tugas anggota DPRD itu ada tiga, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Selain itu setiap anggota dewan punya tugas secara personal melakukan pengawasan,, selain alat kelengkapan dewan,” tandas Nur Hamim yang juga DPD Partai Golkar Gresik itu.

Pihaknya juga mengajak kalangan jurnalis yang hadir untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi, serta berperan aktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mendukung program-program pembangunan demi kemajuan Kabupaten Gresik. (yad)

DPRD Gresik Pertajam Fungsi Pengawasan dalam Pelaksanaan Perda Perlindungan Naker Lokal dan Perda Kemitraan Selengkapnya