Suasana Desa Aman dan Nyaman Dambaan Warga, Bupati Gresik : Kades dan Lurah Wajib Menyelenggarakan Linmas

GRESIK,1minute.id – Suasana kondusif, aman dan nyaman dambaan setiap warga. Untuk menciptakan suasana ayem dan tentrem itu memerlukan peran serta masyarakat. Peran Kepala Desa (Kades), diantaranya. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa/kelurahan sebagai kepala satuan perlindungan masyarakat. Harapannya, Kades bisa ambil peran penting memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Gresik.

Kegiatan itu digelar di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik mulai 28 – 29 November 2022. Tahap pertama diikuti sebanyak 186 kepala desa/lurah. Mereka dari Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Driyorejo, Duduksampeyan, dan Kebomas.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka kegiatan menyampaikan, Bupati dan Wakil Bupati serta Kepala Desa/Lurah, wajib menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang sifatnya luas. “Disini Bupati ditemani Forkopimda Gresik tujuannya menjaga kondusifitas daerah,”ujar Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani pada Senin, 28 November 2022. 

Dikatakan, perlindungan masyarakat atau Linmas merupakan warga masyarakat yang dibentuk Kepala Desa/Kelurahan yang disiapkan dan dibekali pengetahuan. Serta keterampilan dalam rangka, melindungi masyarakat, membantu memelihara keamanan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Ini sudah tertuang dalam Perda nomor 2 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban hukum serta perlindungan masyarakat,”ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.

Ia menjelaskan Kepala Desa/Kelurahan wajib membentuk Satlinmas, organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat, yang berada di Desa/Kelurahan. Dibentuk oleh Kepala Desa/Lurah, dengan tujuan melaksanakan tugas dalam membantu Polisi Pamong Praja, dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Desa/ Kelurahan.

“Kepala Desa/Lurah sebagai kepala Satlinmas harus bekerja sepenuh hati, memiliki jiwa korsa dalam melindungi wilayahnya. Agar selalu aman dan nyaman sehingga dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”harap Gus Yani. 

Satlinmas, tegasnya, tidak untuk mengeksekusi. Karena tugas perlindungan masyarakat sifatnya membantu petugas, dalam menegakkan peraturan daerah dan perundang undangan. “Semoga kegiatan ini menjadi wahana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk bersifat dan berperilaku. Melaksanakan tugas sebagai kepala satuan perlindungan dan penentu kebijakan, dalam memelihara ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”pungkasnya.

Selain Bupati Fandi Akhmad Yani, pelatihan dan pembekalan ini dihadiri oleh Anggota Komisi 1 DPRD Gresik Syaikhu Busiri dan Miftahul Jannah, Kepala Satuan Pol PP Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro, Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Dinas PMD Gresik Nurul Muchid, serta Kepala Sub Bagian Bantuan dan Penyuluhan Hukum Setda Gresik Adi Nugroho. (yad)

Suasana Desa Aman dan Nyaman Dambaan Warga, Bupati Gresik : Kades dan Lurah Wajib Menyelenggarakan Linmas Selengkapnya

Nota R-APBD Gresik 2023 Disepakati Belanja Rp 4,08 Triliun, Pendapatan Rp 3,87 Triliun 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Gresik menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2023. Sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap nota R-APBD 2023 bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. APBD 2023 digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin, 21 November 2022.

Kekuatan anggaran dalam R-APBD Gresik 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota APBD 2023 oleh Pimpinan DPRD Gresik bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. 

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Muhammad Nasir mengatakan awalnya APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp 4,190 triliun. Namun angka ini berubah karena adanya surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. Tentang adanya penurunan dari pendapatan transfer pusat dan Dana Insentif Daerah (DID).

“Dengan menurunnya pendapatan transfer, maka untuk menekan defisit, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik selain mengurangi belanja daerah juga mengusulkan peningkatan pendapatan dari sektor lain. Yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kami mengusulkan kenaikan sebesar Rp 100 miliar,”ujarnya.

Kemudian, setelah dilakukan finalisasi disepakati belanja pada APBD 2023 sebesar Rp 4,08 triliun. Sedangkan pendapatannya dari awalnya sebesar Rp 3,9 triliun turun menjadi Rp 3,877 triliun. “Pada APBD 2023 prediksi defisit sebesar Rp 208 miliar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada APBD 2023 pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Yakni, konsistensi anggaran terhadap dokumen perencanaan yang sudah ada dan disusun secara sistematis. Diharapkan mampu menjawab dinamika yang berkembang di masyarakat. Kemudian, terkait penggaran belanja daerah yang lebih urgen haris menjadi prioritas pada APBD 2023.

“Kami juga meminta agar pemerintah melakukan pengembangan potensi pendapatan untuk menuju kemandirian fiskal,”pungkasnya. 

Menanggapi hal ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan setiap pembahasan APBD tentu muncul dinamika. Oleh sebab itu, perlu ada komunikasi antara pemerintah dan DPRD dalam membangun konsensus setiap persoalan yang terjadi. Serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan ke depan.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD Gresik yang telah mencurahkan waktunya untuk menyelesaikan pembahasan R-APBD 2023. Berbagai usulan dan masukan dari seluruh fraksi di DPRD Gresik akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah,”ungkapnya. (yad

Nota R-APBD Gresik 2023 Disepakati Belanja Rp 4,08 Triliun, Pendapatan Rp 3,87 Triliun  Selengkapnya

Kejar Capaian UHC 98 Persen, Komisi IV DPRD Gresik Desak 3 OPD Segera Selesaikan Tumpang Tindih NIK

GRESIK,1minute.id – Selangkah lagi warga Gresik berobat cukup membawa e-KTP bisa terealisasi. Program Universal Health Coverage (UHC) sudah mencapai 80,7 persen. Target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik UHC mencapai 98 persen tahun ini. Artinya, masih kurang 17,3 persen. 

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Gresik Jumanto, realisasi capaian UHC 98 persen akan bisa tercapai bila organisasi perangkat (OPD) Pemkab Gresik bekerja ekstra keras. Pasalnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan. Padahal, sisa waktu kurang 4 bulan lagi. Persoalan itu, kata politisi dari PDI-P adalah adanya anomali data kependudukan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini.

Ia mencontohkan anomali data itu adalah masih adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang tumpang-tindih.”Kondisi ini (anomali data NIK,Red) harus segera diselesaikan,”kata Jumanto ditemui disela pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Gresik di kantor DPC PD-P Gresik pada Minggu, 25 September 2022.

Bagaimana cara menyelesaikan? Kandidat Doktoral dari Universal Instute of Professional Manajement (UIPM) Selangor, Malaysia ini meminta percepatan koordinasi tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gresik , Dinas Sosial (Dinsos) Gresik dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik.

“Karena ini (UHC,Red) adalah visi-misi Bupati yang harus diselesaikan tahun ini,”kata Jumanto. Terkait anggaran, kata Jumanto, DPRD Gresik telah menyetujui penambahan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 sebesar Rp 25 miliar. 

Anggaran murni APBD 2022 sebesar Rp 42 miliar. Anggaran yang terserap sebesar Rp 41 miliar dengan capaian program UHC sebesar 80,7 persen. “Kekurangan anggaran itu sudah dialokasikan melalui P-ABPD 2022,”tegasnya. 

Komisi IV DPRD Gresik, tambah Jumanto, dalam waktu dekat akan menggundang tiga kepala OPD untuk rapat koordinasi. “Ini kami lakukan agar bisa melaksanakan percepatan program UHC ini,”katanya. Mengapa Komisi IV DPRD Gresik mendorong program capaian program UHC ini? “Program ini bisa terealisasi warga yang berobat cukup bawa KTP. Karena kita sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani kembali menegaskan pihaknya bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun ini.

“UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa di akses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Gresik pada Senin, 5 September 2022. (yad)

Kejar Capaian UHC 98 Persen, Komisi IV DPRD Gresik Desak 3 OPD Segera Selesaikan Tumpang Tindih NIK Selengkapnya

BK Putuskan Nur Hudi Melanggar Kode Etik DPRD, Sanksi Pencopotan sebagai Sekretaris Komisi IV

GRESIK,1minute.id – Karir politik Nur Hudi Didin Ariyanto belum habis. Meski, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik telah memutuskan kasus perkawinam nyeleneh manusia dan kambing yang melibatkan dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik itu pada Rabu, 14 September 2022. Keputusan dibacakan Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukharomah pada rapat Paripurna DPRD Gresik.

Usai paripurna penetapan putusan, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan untuk anggota DPRD Gresik atas nama Nur Hudi Didin Ariyanto diberikan sanksi sedang. “Sanksi sedang ini berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai hasil rapat BK memang Nur Hudi Didin Ariyanto dipastikan melanggar kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD Gresik. Namun, ada sejumlah hal yang meringankan. “Misalnya, yang bersangkutan tidak bisa mengoperasikan media sosial (medsos). Sehingga dipastikan ada pihak lain yang menjalankan,”ungkap Abdul Qodir.

Selain itu, yang bersangkutan juga kooperatif saat dipanggil sidang-sidang yang digelar BK. “Selanjutnya, Komisi IV akan melakukan rapat untuk memilih kembali sekretaris komisi setelah Nur Hudi dicopot,”imbuh Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu.

Sementara itu, terkait dengan Ketua Fraksi Nasdem Muhammad Nasir, BK memastikan yang bersangkutan tidak bersalah dan melanggar kode etik. Sehingga, BK memutuskan mengembalikan semua hak – hak yang bersangkutan. “Kalau bahasa anak muda sekarang pak Nasir itu kena prank. Karena diundang dan tidak tahu jika acaranya seperti itu,”katanya.

Ia menambahkan, selanjutnya Muhamad Nasir kembali menjabat Ketua BK setelah sebelumnya sempat di non aktifkan. Selama proses sidang BK digantikan oleh Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu.

Selain itu, nama baiknya juga dikembalikan. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan dipastikan tidak ada pelanggaran. Jadi kami kembalikan semua haknya,” imbuh dia. (yad)

BK Putuskan Nur Hudi Melanggar Kode Etik DPRD, Sanksi Pencopotan sebagai Sekretaris Komisi IV Selengkapnya

Aksi Penolakan Kenaikkan Harga BBM Merambah ke Gresik, Siap Awasi BLT warga Terdampak 

GRESIK,1minute.id – Aksi penolakan kenaikkan bahan bakar minyak (BBM) menjalar ke Kabupaten Gresik. Aksi dilakukan oleh aliansi sejumlah aktivis di kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Diantaranya, Gerakan Penolak Lupa (Gepal) , Forum Kota (ForKot) ; Kasbi dan Paramaniaga Pedagang Alun-alun Gresik

Aksi dibawa duet komando Syafiudin dan Abdul  Wahab mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam aksi dilakukan di dua tempat yakni Gedung DPRD Gresik dan Kantor Bupati Gresik ini mereka membawa tujuh tuntutan. Yakni, Turunkan Harga BBM ; Berantas dan usut tuntas mafia BBM ; Stabilkan harga sembilan bahan pokok ; dan Memastikan penerima BLT tepat sasaran. Kemudian, Tolak UU Omnibuslaw ; Naikkan Upah Buruh 30 persen dan Pemda harus bertanggung jawab atas dampak kenaikan BBM.

Di depan gedung parlemen di Alun-alun Gresik Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik para aktivis diterima oleh tiga anggota DPRD Gresik yakni Syaikhu Busiri,  Muhammad dan Asroin Widyana. Ketiga Ketua Komisi II, III dan IV DPRD Gresik sepakat dengan tujuh tuntutan peserta aksi. Sebab, mereka juga ikut terimbas kenaikkan harga BBM itu. Ketiga anggota DPRD Gresik menemui massa aksi didampingi oleh Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis. 

TEMUI PENDEMO : Kepala Kesbangpol Gresik Nanang Setiawan bersama Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dan Kasat Pol PP Suprapto menemui massa yang menolak kenaikan harga BBM di kantor Bupati Gresik pada Selasa, 13 September 2022 (Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

“Akan kita bawa ke pusat,”kata Muhammad kepada peserta aksi. Terkait bantuan sosial bagi warga terdampak kenaikan BBM tidak tepat sasaran, Syaikhu Busiri meminta masyarakat ikut terus mengawasi. “Kalau ada bansos yang tidak tepat sasaran silakan melapor ke saya,”tegas politisi dari PKB Gresik itu. Syaikhu Busiri berharap, pertemuan kali pertama bisa terjalin intens untuk saling mengawasi terkai bansos kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.

Setelah dari gedung parlemen, massa melanjutkan aksi di depan Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.  Massa ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gresik Nanang Setiawan. 

Nanang sepakat dengan tuntutan peserta aksi. Namun, desakan massa aksi yang meminta Pemkab Gresik ikut bertanggung jawab terkait kenaikan harga BBM, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, itu tidak bisa menjelaskan secara rigit langkah Pemkab Gresik. Sebab, penyaluran bansos bagi warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik terdampak kenaikan BBM berada di Dinas Sosial Gresik. Nanang Setiawan berusaha meminta Dinsos Gresik hadir menemui pengunjuk rasa. Namun, selama 10 menit massa menunggu tidak ada kejelasan kehadiran dari aparat Dinsos Gresik. 

“Kita balik kanan. Kita akan minta pertanggungjawaban bila penyaluran bansos tidak tepat sasaran,”kata korlap Syaifudin.  Sebelumnya, Abdul Wahab menegaskan, subsidi yang selama ini digelontorkan pemerintah tidak pernah dihabiskan oleh masyarakat miskin. “Yang menghabiskan subsidi itu adalah oknum pemerintah yang koruptor,”tegas Wahab. (yad)

Aksi Penolakan Kenaikkan Harga BBM Merambah ke Gresik, Siap Awasi BLT warga Terdampak  Selengkapnya

Bupati dan DPRD Gresik Teken Nota KUA-PPAS Perubahan, Pendapatan 2022 Naik Rp 233 Miliar 

GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin,5 September 2022. Ada dua agenda dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim itu.

Dua agenda itu adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftachul Rachman serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik. 

Dalam rapat paripurna itu, disepakati adanya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2022. Di pos pendapatan terdapat kenaikan sebesar Rp 233 miliar menjadi Rp 3,9 triliun. pos pendapatan APBD 2022 Rp 3,6 triliun. 

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, kenaikkan pendapatan ini mengindikasikan membaiknya ekonomi masyarakat paska pandemi Covid-19. Sesuai asumsi dasar indikator ekonomi makro nasional dan membaiknya ekonomi masyarakat. Pada P-APBD 2022 diproyeksikan penerimaan, pendapatan baik sektor pajak, retribusi serta pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami kenaikan. 

Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani menegaskan pencapaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh stakeholder yang ada.  Baik eskekutif dan legislatif, serta keterlibatan langsung oleh jajaran Forkopimda Gresik yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan dengan pertumbuhan yang signifikan ini bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat paska pandemi Covid-19, baik itu melalui bantuan keuangan, perbaikan infrastrukur, penangangan pengendalian banjir, hibah bansos serta belanja-belanja lain,”harapnya. 

Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan pihaknya bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah berkomitmen untuk terus memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Nawa Karsa. Salah satunya adalah dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang bisa dilaksanakan tahun ini. “UHC merupakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik yang dengan mudah bisa di akses hanya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Gresik,” pungkasnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati berusia 37 tahun itu, mengingatkan kembali kepada Kepala OPD untuk terus bekerja keras, berinovasi dan kaya kreativitas dalam bekerja. Selain itu, Gus Yani berjanji pencarian belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan (BK) tepat waktu sesuai masukan badan anggaran DPRD Gresik. “Kami pastikan tepat waktu,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)

Bupati dan DPRD Gresik Teken Nota KUA-PPAS Perubahan, Pendapatan 2022 Naik Rp 233 Miliar  Selengkapnya

Mencegah Fatalitas Damkar Ajari Emak-emak PKK dan Anggota DPRD Gresik Memadamkan Api dengan Apar

GRESIK,1minute.id – Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Dimana saja. Nah, untuk mencegah fatalitas akibat kebakaran itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Gresik melatih emak-emak  anggota tim penggerak (TP) PKK Gresik untuk memadamkan amuk si jago merah. 

Pelatihan memadamkan amuk lidah api dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) digelar di Pendapa Bupati Gresik pada Kamis, 4 Agustus 2022. FGD mengusung tema Pemberdayaan Masyarakat Pemahaman Dini Pemadaman kebakaran ini menghadirkan tiga pembicara yakni Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Gresik Agustin Halomoan Sinaga, dan dua anggota DPRD Gresik Hudaifah, FPKB  dan Miftahol Jannah, Fraksi Golkar. Keduanya anggota Komisi I DPRD Gresik.

FGD dibuka oleh Ketua TP PKK Gresik Nurul Haromaini Ali Fandi Akhmad Yani ini berlangsung gayeng. Sebab, peserta tidak hanya mendapatkan materi. Peserta yang semuanya kaum hawa mendapatkan pelatihan memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan karung goni. 

“Sempat nderedeg karena baru pertama praktik memadamkan api,”kata Miftahol Jannah, anggota Komisi I DPRD Gresik dari daerah pemilihan (Dapil) Pulau Bawean, Kabupaten Gresik itu. Miftahol Jannah memadamkan api menggunakan karung goni. Sedangkan, Hudaifah menggunakan karung goni dan APAR.  

Setelah dua anggota DPRD Gresik itu, giliran anggota TP PKK Gresik mendapatkan kesempatan menjajal alat damkar itu. Tidak semua bisa mengoperasikan APAR sehingga harus dibimbing oleh petugas Damkar. 

Sebelumnya, dalam forum diskusi itu muncul sejumlah ide untuk lebih memberdayakan peran Damkar Gresik untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Hudaifah mengusulkan pembentukan posko Damkar di setiap kecamatan. Hal senada, juga diungkapkan Miftahol Jannah. “Sosialisasi harus lebih diperluas hingga di pedesaan. Peserta bisa UMKM, Fatayat, Aisyiyah dan lainnya,”ujar legislator perempuan dari Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean itu.

PADAM API : Hudaifah, anggota DPRD Gresik menjajal memadamkan api menggunakan APAR. Sedangkan, Miftahol Jannah (foto atas) mendapatkan bimbingan dari petugas Damkar dalam pelatihan dalam FGD di Pendapa Bupati Gresik pada Kamis, 4 Agustus 2022 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Ia juga mengusulkan Dinas Damkar mendirikan posko di Pulau Bawean yang berjarak 80 mil laut dari Pusat Pemerintahan Gresik itu. “Tahun depan, Saya berharap posko damkar sudah ada di Bawean,”katanya. Selain itu, ia mendorong Pemkab Gresik untuk melakukan perubahan peraturan daerah (Perda) 17/2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Sebab, Permendagri sudah lebih up to date. 

Sementara itu, Kadis Damkar Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan tentang perkembangan kejadian kebakaran di Kota Industri-julukan lain-Kabupaten Gresik kurun waktu 5 tahun terakhir. Mulai 2017 hingga Agustus 2022. Kejadian kebakaran tren terus meningkat. Pada 2017 tercatat “hanya” 69 kebakaran. Pada 2020 meningkat menjadi 367 kejadian. Pada Januari sampai 4 Agustus 2022 sudah tercatat 303 kebakaran. “Mayoritas yang terbakar adalah alang-alang dan sampah,”katanya. 

Sedangkan tindakan rescue sudah 129 tindakan penyelamatan yang dilakukan. Evakuasi hewan ular, tawon, kucing, dan kera. Juga, penyelamatan manusia. “Karena tugas itu, kini masyarakat menjuluki kami yang di Damkar sebagai hero,”seloroh Sinaga. (yad)

Mencegah Fatalitas Damkar Ajari Emak-emak PKK dan Anggota DPRD Gresik Memadamkan Api dengan Apar Selengkapnya

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya!

GRESIK,1minute.id – Tuntas sudah tugas Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik oknum dewan. Yakni, Nur Hudi Didin Ariyanto. Dugaan pelanggaran etik anggota yang dilaporkan oleh masyarakat terkait pernikahan manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

Pesanggrahan tempat hajatan nyeleneh itu milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota DPRD Gresik. Sejumlah saksi yang diminta keterangan untuk klarifikasi oleh BK DPRD Gresik itu adalah saksi pelapor dan terlapor. Serta saksi ahli. Diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang telah mengeluarkan fatwa pernikahan manusia dengan kambing itu adalah penistaan agama.

Saat ini, hasil rekomendasi BK berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas laporan masyarakat itu segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Gresik untuk diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Gresik. Rapat tertinggi di legislatif yang berkantor di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu.

Menurut Koordinator BK DPRD Gresik Mujib Riduan, BK telah merampungkan verifikasi alat bukti yang disampaikan oleh pihak pelapor maupun terlapor dalam rapat sebelumnya. Video berisi tentang pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Minggu, 5 Juni 2022 lalu.

“Sudah rampung dan memenuhi syarat. Sehingga tugas BK sudah selesai. Seluruh hasilnya akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan dan tim ahli,”kata Mujib Riduan yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu kepada wartawan pada Senin, 1 Agustus 2022. 

Selanjutnya, berkas klarifikasi kode etik  tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemberian sanksi. Sekaligus, pimpinan dewan akan segera menjadwalkan rapat paripurna tentang penyampaian hasil sidang etik dewan. “Sanksi akan dibacakan dalam forum rapat paripurna. Rapat tertinggi di ranah legislatif. Terbuka untuk umum,”ujar Mujib yang juga Ketua DPC PDI-P Gresik itu. 

Seluruh tahapan tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Beracara BK. Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi prinsip pertimbangan sebelum pengambilan keputusan. Lima prinsip adalah asas-asas dalam kode etik; fakta-fakta dalam hasil klarifikasi ; fakta-fakta dalam pembuktian; fakta-fakta dalam pembelaan; dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan peraturan perundang-undangan yang lain.

“Sehingga wajar prosesnya terbilang lama. Agar semua berjalan sesuai prosedur dan proporsional,” ujar Mujid. Untuk diketahui Tugas Badan Kehormatan adalah memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD. 

Selain, tugas BK meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan/atau kode etik DPRD; melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan pimpinan DPRD, anggota DPRD, dan/atau masyarakat; dan melaporkan keputusan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi kepada rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan, pihaknya belum menerima hasil dari BK DPRD Gresik itu. “Mungkin hari ini masih dalam proses internal BK,”kata Qodir di gedung DPRD Gresik pada Senin, 1 Agustus 2022. Ia pun belum bisa memastikan kapan badan musyawarah (Banmus) DPRD Gresik mengagendakan sidang paripurna. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Polres Gresik setelah melakukan serangkaian pemeriksaan kemudian menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penahanan kepada keempat tersangka. Kali terakhir tersangka yang di tahan oleh penyidik adalah tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada 18 Juli 2022. Nur Hudi pun tidak bisa menjalankan tugas kedewanan. (yad)

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat di jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Tugas BK DPRD Gresik Melakukan Penyelidikan Kelar, Viral Manusia Menikahi Kambing, Ini Hasilnya! Selengkapnya

Penyidik Menahan Empat Tersangka Penistaan Agama, Manusia Menikahi Kambing, Kebut Pemberkasan

GRESIK,1minute.id – Penyidik Polres Gresik menahan sebanyak empat tersangka dugaan penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing. Kali terakhir penahanan kepada tersangka Nur Hudi Didin Ariyanto pada Senin, 18 Juli 2022. 

Penahanan oknum anggota DPRD Gresik itu setelah penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik melakukan pemeriksaan selama 8 jam. Mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Tersangka Nur Hudi, pemilik Pesangrahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dilakukan penahanan oleh penyidik Badal Asar. 

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, semua tersangka berjumlah empat orang dalam perkara penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing telah dilakukan penahanan. “Tadi sore, tersangka berinisial N (Nur Hudi Didin Ariyanto, Red) dilakukan penahanan,”katanya di Mapolres Gresik pada Senin malam, 18 Juli 2022.

Ia tersangka keempat. Apakah ada tersangka lainnya? “Hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada tersangka baru,”katanya. Setelah melakukan penahanan empat tersangka, kini penyidik berfokus untuk menyelesaikan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP).

Penyidik Polres Gresik memiliki waktu maksimal 60 hari untuk melimpah berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.  Penahanan pertama selama 20 hari. Bila pemberkasan belum selesai, penyidik bisa memperpanjang selama 40 hari. 

“Kita akan percepatan pemberkasannya dan melimpah ke Kejaksaan. Mohon doanya,”kata Iptu Wahyu Rizki Saputro. Wahyu mengatakan, keempat tersangka mengakui perbuatan sehingga penyidik tidak mendapatkan kesulitan ketika melakukan pemeriksaan. 

Selain mempercepat pemberkasan, tambahnya, penyidik akan mengirimkan surat tembusan kepada sejumlah pihak. Mulai dari Polda Jatim, Gubernur Jatim, DPRD Gresik dan pihak lain terkait penahanan oknum anggota DPRD Gresik itu. 

Seperti diberitakan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik menyatakan perkawinan manusia dengan kambing menggunakan syariat Islam adalah penodaan atau penistaan agama. Keempat orang yang terlibat aktif dinyatakan telah murtad. 

Mereka adalah Arif Syaifullah, pemilik Sanggar Cipta Alam juga konten medsos ; Syaiful Arif, mempelai pria ; Sutrisna alias Krisna, Penghulu dan Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat proses hajatan pernikahan nyeleneh itu. 

Mereka menjalani mengucapkan Kalimat Syahadat di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. Mereka menangis dan mengaku menyesali perbuatan itu. Namun, mereka bersikukuh perkawinan manusia dengan kambing betina bernama Sri Rahayu binti Bejo itu  untuk konten medsos. Syaiful Arif, pengantin pria mengaku tidak ada malam pertama dengan “Sri Rahayu”. Ia pun mengaku sejak video viral, ia dimarahi oleh istrinya. “Saya jelaskan itu hanya konten. Istri bisa menerima,”katanya waktu di Aula Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik. (yad)

Grafis :

Tersangka Pernikahan Nyeleneh 

1. Arif Syaifullah selaku pembuat konten dan Pemilik Sanggar Cipta Alam. Jerat pasal 44a Ayat 2 UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP

2. Syaiful Arif Pemeran selaku pengantin pria, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

3. Sutrisna alias Krisna selaku pemeran penghulu, jerat pasal Pasal 156a KUHP 

4. Nur Hudi Didin Arianto selaku penyedia tempat, jerat pasal Pasal 156a KUHP

(Sumber Polres Gresik)

Penyidik Menahan Empat Tersangka Penistaan Agama, Manusia Menikahi Kambing, Kebut Pemberkasan Selengkapnya

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan 

GRESIK,1minute.id – Menteri Desa Pembagunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar mendorong badan usaha milik desa bersama (BUMDesma) mengembangkan bisnis lembaga keuangan. Lembaga yang nantinya bisa menyalurkan kredit maupun menerima simpan pinjam.

Menurut Abdul Halim Iskandar, BUMDesma merupakan lembaga hasil transformasi dariProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM). Setelah berjalan 5 tahun. PNPM itu dihentikan pada 2014. Ini juga sesuai amanat undang-undang cipta kerja yang sudah diamanatkan. “Karena seluruh eks PNPM sudah bertranformasi ke BUMDesma,” katanya.

Menteri Halim menambahkan, dia mendorong seluruh BUMDesma memiliki perseroan terbatas lembaga keuangan mikro (PT LKM). Nah, kemudian nanti bisa menyalurkan kredit maupun simpan pinjam ke masyarakat.

Di BUMDesma Bungah, ujar Halim, menjadi pilot projek se-Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat izinya sudah keluar. Nanti juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Di Gresik ini jadi percontohan. Dalam waktu dekat izinya sudah keluar, karena ini lembaga keuangan nanti akan diawasi OJK,”imbuhnya.

Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir  menambahkan, saat ini belum ada regulasi terkait BUMDesma sehingga pemerintah daerah belum mempunyai kewenangan. “Regulasi di daerah belum ada, mungkin nanti kami bahas lah gimana agar Pemda bisa punya kewenangan di sana,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua BUMDesma Bungah M Yasin mengatakan, aset BUMDesma Bungah awalnya Rp 2,4 miliar pada 2014. Saat ini, aset yang dimiliki mencapai Rp 8,1 Miliar. Yasin mengaku tak menyangka lembaganya masuk 7 besar terbaik se-Indonesia sehingga menjadi percontohan. Hal ini patut disyukuri.

“Kami bersyukur menyingkirkan ratusan BUMDesma di Jatim, kami terus berproses. Kita tunggu operasional dari OJK sehingga kami bisa segera beroperasi dan melayani masyarakat dalam usaha simpan pinjam,” tambah Ketua BUMDesma Bungah Gresik. (yad)

Kemendes PDTT Dorong BUMDesma Mengembangkan Bisnis Lembaga Keuangan  Selengkapnya