PPKM Level 1, Aparat Semakin Masif Patroli Motor Penegakan Prokes

GRESIK,1minute.id – Pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh Indonesia mulai Selasa, 8 November 2022. Untuk wilayah Jawa-Bali, kebijakan PPKM Level 1 berlaku sampai 21 November 2022. Sedangkan, luar Jawa-Bali berlaku sampai 5 Desember 2022.

Kebijakan itu diterapkan karena munculnya sejumlah varian baru Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masuk e Indonesia. Diantaranya, sub varian XBB, XBB.1, dan BQ.1. 

Aparat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik bergerak untuk melakukan pencegahan pagebluk itu meluas. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan rutin patroli motor penegakan protokol kesehatan (Pamor Keris). 

Sasaran patroli adalah tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu adalah para pengguna jalan, pengunjung kafe, warung kopi maupun tempat keramaian lainnya. Belasan orang ditegur karena tidak memakai masker. Selain sosialisasi himbauan, petugas juga patroli membagikan masker kepada masyarakat. 

“Kami imbau agar selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pandemi Covid-19 belum selesai,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis pada Sabtu, 12 November 2022. (yad)

PPKM Level 1, Aparat Semakin Masif Patroli Motor Penegakan Prokes Selengkapnya

Kebijakan Satu Arah di Alun-alun Gresik Mendapat Sokongan dari Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Hampir sepekan perubahan arus lalu satu arah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik. Namun, masih ditemui sejumlah pengendara yang belum ngeh

Korp sabuk putih-sebutan lain-Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik harus telaten memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Sejumlah personel ditempatkan di sekitar Tugu bunderan depan kantor DPRD Gresik itu. 

Meski, perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah sudah dilakukan sejak Kamis lalu, 3 November 2022. Bla sebelumnya pengendara dari Jalan Raden Santri menuju Jalan Pahlawan atau Jalan M.H.Thamrin bisa belok kanan melewati depan masjid Jamik. Sejak sepekan terakhir ini, pengendara harus belok kiri depan Kantor Disdukcapil Gresik belok kanan melewati depan Pendapa Rumah Dinas Bupati kemudian belok kanan ke Masjid Jamik atau belok ke kiri arah Jalan Pahlawan atau M.H.Thamrin.

“Kami mendukung kebijakan Dishub untuk merubah jalur menjadi satu arah dengan harapan arus lalin lebih lancar, parkir-parkir kendaraan lebih tertata rapi, PKL ditempatkan pada lokasi yang tidak menggangu arus lalin,” ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah pada Sabtu, 12 November 2022. 

Tidak hanya sosialisasi, demi mencegah kemacetan, Satlantas Polres Gresik berkoordinasi dengan Dishub Gresik dan satpol PP untuk penataan parkir, rambu-rambu dan pedagang kaki lima. “Diharapkan dengan perubahan satu jalur maka arus lalin di Alun-Alun Gresik akan lebih lancar,”katanya. (yad)

Kebijakan Satu Arah di Alun-alun Gresik Mendapat Sokongan dari Polres Gresik  Selengkapnya

Pengadilan Negeri Gresik Terapkan e-Berpadu Pekan Depan

GRESIK,1minute.id – Penggunaan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) segera diterapkan di Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial Gresik. Sosialisasi serta cara penggunaan e-Berpadu semakin masif dilakukan. Diantaranya, di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis, 3 November 2022.

Sosialisasi mengundang seluruh penyidik Polres Gresik dan seluruh penyidik Polsek di jajaran Polres Gresik.

Ketua PN/PHI Gresik Agus Walujo Tjahjono mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para penyidik untuk menggunakan fitur-fitur yang ada di aplikasi e-Berpadu. Mulai dari fitur penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin besuk, penetapan diversi hingga permohonan pinjam pakai barang bukti.

“Hari Selasa tanggal 08 November 2022, aplikasi e-Berpadu sudah mulai diterapkan. Untuk menunjang itu, kami terus melakukan pelatihan serta panduan cara penggunaan alplikasi ini kepada penyidik Polres maupun Polsek agar nantinya ketika diterapkan, semua penyidik sudah siap untuk menerapkan,”terang Agus Walujo Tjahjono.

Sementara itu, Plh Humas PN Gresik Bagus Trenggono mengatakan bahwa PN Gresik sudah beberapa kali menggelar sosialisasi serta panduan penggunaan e-Berpadu baik untuk penyidik, jaksa, pengacara maupun masyarakat.

“Tanggal 08 November Pengadilan Tinggi, Kejati Jatim, Polda Jatim akan melakukan penandatanganan MoU diberlakukannya aplikasi e-Berpadu. Otomatis setelah MoU, maka seluruh PN di Jawa Timur akan menerapkan aplikasi ini,”jelasnya. (yad)

Pengadilan Negeri Gresik Terapkan e-Berpadu Pekan Depan Selengkapnya

Waspada Varian baru Covid-19, Polres Gresik Bagikan Masker kepada Penumpang Bus

GRESIK,1minute.id – Wabah coronavirus disease 2019 belum habis. Memasuki tahun ketiga. Virus korona terus mutasi. Kini, muncul varian baru, lebih cepat menyebar tapi tidak menimbulkan vatalitas tinggi. Yaitu, varian Omicron XBB. Dikabarkan satu orang di Kota Surabaya terpapar varian baru itu.

Untuk mengatasi pagebluk itu meluas. Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ipda Hepi bersama petugas patroli membagikan masker dan memberikan himbauan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Terminal Bunder, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Rabu, 2 November 2022.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan jika hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk Polri mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Bunder, Gresik.  Mengantisipasi Covid-19 varian baru agar tidak terdeteksi dari warga yang berasal dari luar kota. 

“Kami bagikan masker kepada masyarakat, tujuan kami yaitu memberikan edukasi dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan prokes dengan baik,”ucap Kapolres Aziz.

Alumnus Akpol 2002 menjelaskan jika pandemi masih belum berakhir. “Mari kita tetap patuh prokes, karena pandemi belum usai,” pungkasnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik dr Mukhibatul Khusnah menyatakan, pihaknya belum menemukan adanya varian baru virus Covid-19 di wilayah Gresik.  “Meski belum ditemukan di Gresik. Tapi, semua tenaga medis dan peralatan sudah bila sewaktu-waktu terjadi,”katanya pada suatu kesempatan ditemui Kantor Bupati Gresik. 

Dinkes, imbuhnya, tidak menyiapkan tenaga khusus. Karena tenaga medis dan paramedis memiliki pengalaman sebelumnya. (yad)

Waspada Varian baru Covid-19, Polres Gresik Bagikan Masker kepada Penumpang Bus Selengkapnya

Maling Obok-obok Ruang Guru Sikat Gawai dan Laptop 

GRESIK,1minute.id – Salah satu ruang guru di sekolah dasar di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik diobok-obok maling. Sebuah gawai dan komputer jinjing milik salah satu guru di sekolah itu di gondol oleh pencuri. Aksi solo pemuda bertopi, memakai kaus warna dasar putih motif garis, celana jins dan memakai sendal itu terekam kamera pengintai di ruang guru itu. 

Dalam rekaman closed circuit television (CCTV) yang viral di media sosial itu, aksi lelaki yang belum diketahui identitasnya itu terjadi pada Senin, 10 Oktober 2022 sekitar pukul 10.26 WIB. Dalam rekaman video aksi maling itu berdurasi 1 menit. Saat itu, ruang guru dalam kondisi sepi. Seorang pemuda masuk salah satu ruang guru di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu. Pemuda itu memakai topi, kaus warna dasar putih motif garis horizontal, celana jins dan memakai sendal. Pemuda misterius itu memakai masker di bagian mulut hingga dagu dan membawa tas ransel yang diletakkan di bagian depan.

Maling tersebut, langsung membuka tas milik salah satu guru yang berada di ruang tersebut. Sejurus kemudian mengambil handphone. Pemuda itu berjalan ke pintu depan ruangan. Ia celingukan. Melihat kondisi aman, maling kembali masuk ruangan tersebut, dan langsung mengambil laptop dari tas yang sama. Gawai dan laptop dimasukkan ke dalam tas ransel miliknya. Setelah mengambil dua barang berharga itu, maling itu berjalan dan keluar ke pintu pagar sekokah dengan santai.

Pelaku terlihat seperti pencuri profesional. Berjalan santai sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. 

Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam membenarkan kejadian tersebut. Korban dari pun sudah membuat laporan ke Polsek Sidayu. “Sudah laporan ke Polisi, kami tindak lanjuti dengan berpatroli berskala di Wilayah Sidayu dan sekitarnya,”ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Ditambahkan Khoirul , atas kejadian tersebut, pihaknya juga memberikan himbauan melalui pesan di grup whatsapp sekolah di Kecamatan Sidayu agar ruangan di sekolah tidak dibiarkan kosong pada saat jam sekolah. “Seperti yang ada di video yang viral, modus maling berpenampilan rapi dan membawa ransel layaknya seorang tamu sekolah sehingga tidak dicurigai sebagai seorang maling,”katanya. (yad)

Maling Obok-obok Ruang Guru Sikat Gawai dan Laptop  Selengkapnya

Operasi Zebra Semeru 2022 di Gresik Dimulai, Tujuh Sasaran Penindakan, Kedepankan Tilang Elektronik

GRESIK,1minute.id – Operasi Zebra Semeru 2022 digelar mulai Senin, 3 Oktober 2022. Dalam operasi ini, ada tujuh jenis pelanggaran yang bakal dilakukan penindakan untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gresik. Penindakan tilang secara elektronik. 

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menyebutkan Operasi  Zebra Semeru 2022 yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.”. 

Mekanisme Operasi Zebra Semeru 2022 dilakukan tanpa adanya tilang manual, melainkan akan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik. 

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,”kata Kapolres AKBP Azis pada Senin, 3 Oktober 2022.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah menambahkan pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2022. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE. 

“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,”AKP Agung.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 digelar di halaman Mapolres Gresik. Operasi Zebra 2022 digelar selama 2 pekan, mulai 3 – 16 Oktober 2022. Ini tujuh pelanggaran sasaran Operasi Zebra Semeru 2022: (1) Pengendara menggunakan ponsel saat  berkendara (2) Berkendara melawan arus (3) Pengemudi atau pengendalian dibawah  umur (4) Sepeda motor berboncengan lebih dari  satu orang (5) Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak  menggunakan safety belt (6) Melebihi batas kecepatan dan (7) Pengemudi dalam pengaruh Alkohol (yad)

Operasi Zebra Semeru 2022 di Gresik Dimulai, Tujuh Sasaran Penindakan, Kedepankan Tilang Elektronik Selengkapnya

Peragakan 11 Adegan, Suami yang Diduga Membunuh Istri Siri, Mayat Dibuang ke Area Persawahan di Benjeng

GRESIK,1minute.id – Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih, 42, pada Rabu, 28 September 2022.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) itu dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro. Dua TKP itu adalah rumah korban di Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Dan, TKP kedua adalah tempat pembuangan korban Elly ditemukan dalam tas di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. 

Ada sebelas adegan yang peragakan oleh tersangka Hendra Setiawan, 42, suami siri korban. Selama rekonstruksi mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB, tersangka Hendra Setiawan didampingi pengacaranya, Sulton Sulaiman. Sedangkan, korban pembunuhan penyidik menggunakan manekin. 

Menurut Sulton Sulaiman, dalam rekonstruksi itu terungkap tidak ada adegan tersangka Hendra Setiawan melakukan aksi kekerasan hingga mengakibatkan korban Elly, istri siri yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu meninggal. Yang ada dalam rekonstruksi itu, adalah tersangka Hendra Setiawan membawa korban dalam kamar dalam kondisi sudah meninggal. Tersangka kemudian memasukkan dalam tas kemudian membuang korban di area persawahan yang sepi di Desa Gluranploso. 

Adegan kedelapan, tersangka meletakkan tas plastik berisi jenazah korban di bagian depan sepeda motor. “Adegan terakhir atau kesebelas tersangka membuang korban ke area persawahan di Benjeng,”ujar pengacara tersangka, Sulton Sulaiman pada Rabu, 28 September 2022. Menurut Sulton, selama rekonstruksi tersangka lancar dalam memperagakan adegan demi adegan. “Apa yang diperagakan klien dalam rekonstruksi tadi sama dengan yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP),”imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, rekontruksi ini dilakukan 11 adegan. Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah tersangka yang tinggal bersama korban. Kemudian lokasi pembuangan korban. “Sejauh ini, motif pembunuhan masih dalami. Sebab tersangka belum buka apa motifnya membunuh istri sirinya itu,”katanya kepada wartawan.

Menurut Wahyu, rekontruksi ini dilakukan untuk meyakinkan apa yang telah disampaikan oleh tersangka. Jika misalnya ada kebohongan atau alibi yang disampaikan oleh tersangka, maka akan terlihat dalam rekonstruksi ini. “Korban dibunuh di ruang tamu. Kemudian dibawa ke kamar masih dalam keadaan bernyawa. Namun saat dimasukan kedalam tas, korban sudah tak bernyawa,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, korban didalam tas dengan keadaan posisi kaki ke atas kepala dibawah. Kemudian pantat diatas. Penyebab kematian korban ada luka memar dibagian belakang kepala. “Niat membuang mayat ini, tujuannya agar korban diketahui oleh keluarganya,”pungkasnya.

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap 

identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)

Peragakan 11 Adegan, Suami yang Diduga Membunuh Istri Siri, Mayat Dibuang ke Area Persawahan di Benjeng Selengkapnya

Ketua YKB Jatim Ully Nico Afinta: SLB Kemala Bhayangkari Gresik Kebanggaan Jatim 

GRESIK,1minute.id – Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Jawa Timur Ny. Ully Nico Afinta mengunjungi Sekolah Luar Biasa (SLB) Kemala Bhayangkari 2 Gresik pada Senin, 26 September 2022. Kehadiran istri Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta ke sekolah dalam rangka Peresmian Oemah Kreasi dan anjangsana serta bersilaturahmi dengan para pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik serta siswa SLB. 

Rombongan Ny. Ully Nico Afinta disambut oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gresik Ny. Lina Azis didampingi Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis dengan pemberian bunga oleh perwakilan siswa dan teatrikal diringi musik angklung. 

Ketua yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur Ny. Ully Nico Afinta,menuturkan SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik merupakan salah satu sekolah kebanggaan Jawa Timur. Berbagai prestasi yang diraih baik tingkat provinsi maupun nasional menunjukkan kegigihan, keikhlasan dan kerja keras dari para guru untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya. 

“Kami sangat bangga, betapa mulianya tenaga pendidik di SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik, karena selain memberikan ilmu dan mengajar juga penuh kesabaran yang luar biasa,”kata Ny. Ully Nico Afinta. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur meresmikan Oemah Kreasi dengan ditandai pemotongan pita dan penandatanganan prasasti serta memberikan bantuan dan tali asih kepada siswa SLB. 

“Selamat SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik dengan Oemah Kreasi yang ada di depan gedung sekolah. Dapat menujang proses belajar mengajar di SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik semoga membawa berkah dan manfaat para siswa menghasilkan keterampilan yang baru dan mengajari siswa lebih berani tampil dunia kerja nyata,”tutur Ny. Ully Nico Afinta. 

Ketua Yayasan Kemala Bhyangkari Cabang Gresik Ny. Lina Azis menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dan motivasi Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur. Lebih lanjut, berbagai upaya yang telah dilakukan seperti menambah fasilitas sekolah guna untuk mengembangkan kualitas pendidikan SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik. 

“Untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik, kami juga mengadakan seminar dan etika bagi guru,” terangnya.  Ny. Ully Nico Afinta menyempatkan diri meninjau tiap ruangan untuk melihat fasilitas belajar siswa SLB Kemala Bhayangkari 2 Gresik. (yad)

Ketua YKB Jatim Ully Nico Afinta: SLB Kemala Bhayangkari Gresik Kebanggaan Jatim  Selengkapnya

Persaja Gresik Laporkan Alvin Liem, Pemilik Konten Chanel Quotient TV ke Polres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dipenuhi karangan bunga pada Sabtu, 24 September 2022. Karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Korp Adhyaksa untuk melakukan upaya hukum terhadap ucapan Alvin Liem itu berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga organisasi perangkat daerah (OPD).

Ratusan karangan bunga itu mengalir ke kantor Kejari Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu mulai Jumat malam hingga Sabtu pagi, 24 September 2022. Karangan bunga diantaranya dari LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR). Lembaga Swadaya Masyarakat yang dipimpin oleh Aris Gunawan itu memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Gresik untuk melaporkan Alvin Liem kepada kepolisian. 

Pada karangan bunga tersebut bertuliskan ”Kami LSM FPSR sangat mendukung Kejaksaan RI untuk menyikapi secara tegas ucapan Alvin Liem di media sosial yang sudah mendegradasi atau merendahkan Marwah Institusi Kejaksaan RI”.

Ketua LSM FPSR Aris Gunawan mengatakan bahwasanya kiriman bunga ini adalah bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan Agung RI agar tegas menindak ucapan Alvin Liem.

“Dimana Alvin Liem ini pada kanal YouTube Quotient TV yang berjudul ‘Kejaksaan Sarang Mafia’ jelas- jelas sudah merendahkan Institusi Kejaksaan RI,”ucap Aris pada Sabtu, 24 September 2022.

Menurutnya, pernyataan Alvin Liem yang menyebut kejaksaan sarang mafia termasuk menyebar berita menyesatkan. ” Saya anggap ucapannya pada konten tersebut sudah mengandung ujaran kebencian dan Hoax. Oleh sebab itu kami atas nama LSM FPSR mendukung agar Alvin Liem segera di hukum karena telah mencoreng marwah Kejaksaan RI,”tegas aktifis asal Kabupaten Gresik ini.

LAPOR POLISI : Kasi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah (kanan) menunjukkan surat laporan Polisi dengan terlapor Alvin Liem di kantor Kejari Gresik pada Sabtu, 24 September 2022 ( Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Hamdan Saragih melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik Deni Niswansyah mengatakan, dukungan masyarakat ini membuat terharu. Dukungan dari organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, imbuhnya, Kejaksaan Negeri Gresik terima kasih karena kinerja dalam penanganan perkara masyarakat menganggap tindakan yang dilakukan oleh terlapor sudah kelewat batas.

“Hari ini, kami dari Persaja Gresik melaporkan Alvin Liem kepada Polres Gresik,”katanya pada Sabtu, 24 September 2022.

Data didapat 1minute.id, laporan Persatuan Jaksa (Persaja) Gresik tercatat dengan nomor LP/B/627/IX/2022/SPKT/Polres Gresik tertanggal 24 September 2022. Pelapor adalah Rifqy el Farabi itu diterima oleh Aiptu Ahmad, petugas SPKT Polres Gresik. Terlapor adalah Alvin Liem, pemilik konten Chanel Quotient TV dengan judul “Kejagung Sarang Mafia” dengan sangkaan melanggar Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1]  jo Pasal 45, Pasal 3 jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

“Kami Persaja Gresik merasa profesi kami didiskriminasikan atau dilecehkan oleh terlapor,”tegasnya.  (yad)

Persaja Gresik Laporkan Alvin Liem, Pemilik Konten Chanel Quotient TV ke Polres Gresik  Selengkapnya

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng 

GRESIK,1minute.id – Penyidik unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik masih kesulitan mengungkap motif dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih. Meski, polisi telah menangkap dan menetapkan Hendra Setiawan, 43, sebagai tersangka. Hendra adalah suami siri perempuan 42 tahun yang mayat ditemukan area persawahan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik pada Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB.

Kini, tersangka Hendra Setiawan membuat pengakuan mengejutkan. Lelaki yang sudah mempunyai istri sah dan anak itu membantah telah menghabisi istri sirinya yang telah memberikan satu momongan berusia 3,5 tahun itu. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka Hendra Setiawan, Sulton Sulaiman pada Rabu, 21 September 2022.

Sulton mengaku telah menemui klien sebsnyak tiga kali. Dalam pertemuan itu, kata Sulton, tersangka Hendra Setiawan bersikukuh membantah membunuh istri siri itu. “Klien mengaku korban meninggal karena sakit,”tegas Sulton ketika dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Rabu, 21 September 2022.

Ia menceritakan sebelum meninggal, korban Elly Prasetya Ningsih berulangkali pingsan. “Pingsan sejam, dua jam kemudian siuman. Pingsan lagi. Sadar lagi. Dan, itu (sakit) sejak dua tahun terakhir,”katanya. Puncaknya, pada Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Siang itu, terang Sulton, korban pingsan. Tersangka Hendra menunggui istrinya sadar. Setelah ditunggu satu jam, dua jam sampai Senin malam Elly tidak sadar. Keesokan harinya, tersangka  mengetahui istri siri meninggal. “Jadi, Senin malam itu klien tidur bareng istrinya yang telah meninggal itu,”terangnya. 

Mengetahui istri meninggal, tersangka Hendra panik, bingung. Masih menurut Sulton, klien mau lapor perangkat desa takut. Sebab, keberadaan dia bersama istri dan anaknya selama ini hingga memiliki anak perempuan berusia 3,5 tahun di Desa Beton, Kecamatan Menganti “ilegal”. Tidak melaporkan ke desa.

Tersangka Hendra, terang Sulton, mengaku sudah telepon keluarga istri di Lumajang tapi tidak mendapat respon. “Klien memutuskan untuk membuang jenazah dengan harapan bisa diketahui oleh keluarga istri di Lumajang. Korban dibuang menjelang Mahrib,”tegasnya. 

Seperti diberitakan, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng gaduh pada Rabu, 7 September 2022 sekitar pukul 08.00 WIB. Warga gaduh karena menemukan mayat tanpa identitas  dalam tas. Kondisi mayat bau. Diduga lebih dari sehari. Polisi berhasil mengungkap identitas mayat itu.  Ia bernama Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun. 

Korban kelahiran Yosowilangon, Lumajang. Hasil otopsi Elly diduga korban pembunuhan. Pelakunya diduga adalah suami siri korban berinisisl Hendra Setiawan (HS), 43 tahun.

Tersangka dibekuk anak buah Iptu Wahyu Rizki Saputro di Surabaya pada Minggu malam, 11 September 2022. “Hasil penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polres Gresik, mayat ditemukan di Desa Gluranploso itu korban pembunuhan,”ujar AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik pada Senin, 12 September 2022. (yad)

Tersangka Bantah Bunuh Istri Siri, Mayat Perempuan Dalam Tas yang Dibuang Di Benjeng  Selengkapnya