Kajari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

GRESIK,1minute.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2016. Tersangka mantan anggota DPRD Jatim berinisial BS.

Ia mantan Ketua DPRD Gresik kemudian menjadi anggota DPRD Jatim daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan. Serta, Ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Trisakti-kini-oknum perangkat desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik berinisial S.

Kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp 1,3 miliar. Dugaan korupsi dana hibah dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim itu mulai usut oleh Kejari Gresik pada 2022.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, penyaluran hibah proyek dari Propinsi Jatim 2016 untuk pembangunan sebuah gedung sekolah di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme. Anggaran senilai Rp 1,3 miliar. Modus operandi melakukan rekayasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan yang dibuat seakan-seakan selesai 100 persen. 

“Tapi, realistas di lapangan pekerjaan hanya 40 persen. Bahkan, saat ini bangunan sekolah itu tidak bisa difungsikan,” ungkap Kajari Gresik Nana Riana didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Raden Achmad Nur Rizki di kantor Kejari Gresik pada Senin, 12 Juni 2023.

Informasi yang dihimpun kedua tersangka yakni BS dan S sedang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Ruang Penyidik Pidsus Kejari. Kabar yang berkembang kedua tersangka setelah menjalani pemeriksaan akan dilakukan penahanan. Sebuah mobil ambulans dari RSUD Ibnu Sina Gresik sudah stanby di halaman Kantor Kejari di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas sekitar pukul 12.30 WIB. Sejumlah tim dokter melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan kedua tersangka. 

Benarkah tersangka akan langsung dijebloskan ke rumah tahanan. “Sekarang masih menjalani pemeriksaan. Lihat saja perkembangannya nanti,” kata Kajari Nana Riana diplomatis. (yad)