Setahun Edarkan SS di Pulau Bawean, Polisi Sita 31,86 Gram Sabu-sabu dari Madura

GRESIK,1minute.id – Peredaran narkoba di Pulau Bawean semakin mengkhawatirkan. Satuan Polisi Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gresik menangkap Supandi. Lelaki 44 tahun ini, salah satu Bandar gede di Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean. 

Dalam penggerebekan menjelang Mahrib di rumah lelaki 44 tahun di Dusun Gejem-gejem, Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak,  Pulau Bawean, Kabupaten Gresik itu polisi menyita barang bukti sebanyak 31,86 gram. Barang bukti yang diamankan di Pulau Bawean ini terberat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini.

Puluhan gram kristal bening sudah dikemas dalam psaket hemat (Pahe) dengan berat 0,8 gram sampai 2 gram. Siap untuk meracuni para pemuda kepulauan yang  berjarak 80 mil laut dari Kabupaten Gresik itu. Beruntung, polisi cepat mengendus niat jahat Supandi itu. 

Menurut Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran sabu-sabu di Pulau Bawean. Sejumlah anggota Reskoba Polres Gresik dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satreskoba Hajar Widagdo berangkat dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean. Mereka berangkat menggunakan kapal cepat, Express Bahari dengan perjalanan 3-4 jam. 

Polisi melakukan pengintaian. Sekitar pukul 17.00 pada 9 November 2023 polisi bergerak memuju rumah Supandi di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak itu. “Pelaku kami amankan dirumahnya,” kata AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Penjabat sementara (Ps) Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Supriyanto di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023. 

Barang haram itu, disimpan di kolong almari kamar Supandi. Penyidik menjerat tersangka Supandi dengan pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika. Selain mengedarkan, tersangka juga memakai narkotika itu dengan ancaman maksimal 20 tahun atau denda maksimal Rp 8 miliar. 

Tersngka Supandi mengaku sudah selama setahun menjadi pengedar narkoba di Pulau Bawean. Ia mengaku mendapatkan barang itu dari Pulau Madura. Barang diantar menggunakan perahu dari Pulau Madura ke Pulau Bawean. Selama ini jalur “tikus” ini nyaris tidak terendus aparat kepolisian. Pelanggan Supandi tidak hanya warga Kecamatan Tambak. Tapi, juga warga Kecamatan Sangkapura. “Semuanya orang dewasa. Ada juga nelayan,” katanya di Mapolres Gresik. (yad)

Setahun Edarkan SS di Pulau Bawean, Polisi Sita 31,86 Gram Sabu-sabu dari Madura Selengkapnya

Kotak Pemilu 2024 Tiba, Polisi Ngepam Gudang Logistik KPU

GRESIK,1minute.id – Kotak suara Pemilu 2024 tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik pada Rabu, 8 November 2023. Sejumlah aparat kepolisian dari Polres Gresik melakukan pengamanan logistik yang disimpan di Kompleks Akses Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas itu. Pengamanan secara terbuka dan tertutup. Pengamanan terbuka dilakukan oleh Sabhara Polres Gresik dengan membawa senjata laras panjang. Sedangkan, pengamanan tertutup dilakukan oleh Satuan Intelkam tanpa uniform. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, kepolisian selalu memberikan jaminan keamanan dengan menjaga stabilitas keamanan di gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 dengan melakukan pengamanan di wilayah gudang KPU Kabupaten Gresik. 

“Personel Polres Gresik melakukan pengaman selama 1×24 jam dengan rutin melakukan pengawasan wilayah sekitar gudang tersebut dan melakukan pengecekan di dalam dengan memantau kamera CCTV pengawas yang terpasang di gudang,” ujar Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom pada Rabu, 8 November 2023.

Setiap pelaksanaan kegiatan kepolisian personel yang melakukan patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk gudang. “Pemeriksaan ini untuk memastikan personel dan kondisi gudang KPU dalam keadaan yang aman dan kondusif,” tegasnya. Dengan melakukan pengamanan diharapkan logistik pemilu 2024 dapat terdistribusi dengan aman dan lancar. (yad)

Kotak Pemilu 2024 Tiba, Polisi Ngepam Gudang Logistik KPU Selengkapnya

Pimpinan Parpol Deklarasi Pemilu Damai di Mapolres Gresik 

GRESIK,1minute.id – Pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 berkumpul di Mapolres Gresik pada Selasa, 7 November 2023. Mereka berkumpul untuk mendeklarasikan Pemilu Damai di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Deklarasi Pemilu Damai itu disaksikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Kasdim 0817/Gresik, perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, Kejaksaan Negeri Gresik, Komisioner KPU Gresik Makmun. 

Sedangkan, pimpinan partai politik yang hadir diantaranya, Ketua DPC PKB Gresik Moch Abdul Qodir, Ketua DPC PDI-P Gresik Mujid Riduan, Ketua DPC Gerindra Asluchul Alif, Ketua DPC PPP Gresik Khoirul Huda, Ketua DPD PAN Gresik Faqih Usman, Ketua Partai Demokrat dan pimpinan partai lainnya.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengungkapkan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen setiap stakeholder yang damai, aman, dan lancar pada Pemilu 2024.

“Kita ketahui bersama, tahun 2024 ini ada pemilihan umum serentak, mulai dari presiden, legislatif, dan kepala daerah. Maka harapannya melalui deklarasi ini mampu menciptakan suasana yang kondusif di kalangan pendukung maupun peserta Pemilu,” harap Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah ini. 

Karenanya, Wabup mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana dan stabilitas keamanan menjelang maupun sesudah Pemilu 2024. “Dalam mewujudkan hal tersebut, tidak hanya menjadi tugas kepolisian saja. Melainkan perlu kerja sama berbagai pihak. Sehingga, kami berharap agar kita saling mendukung mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi ini,” tegasnya.

Senada, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bahwa lewat deklarasi damai ini, diharapkan menjadi momentum kesadaran bersama dalam menjaga kondusifitas Kabupaten Gresik.

“Mari kita jaga dan sukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Gresik ini dengan aman, lancar, damai, dan bermartabat. Bersama-sama, kita hindari isu-isu yang berbau SARA, berita hoax dan bernada provokasi yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat,” pungkasnya. (yad)

Pimpinan Parpol Deklarasi Pemilu Damai di Mapolres Gresik  Selengkapnya

Polisi Tembak Kaki Jambret yang Tewaskan Ibu RT , Ternyata Jukir Alun-alun Gresik 

GRESIK,1minute.id – Waspada. Penjahat jalanan bergentayangan. Sasarannya adalah emak-emak. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menembak satu penjahat jalanan yang beraksi di Jalan Dr Soetomo, Gresik beberapa waktu lalu. 

Penjahat itu bernama Abdillah Faruq Shiddiq alias AFS, 30 tahun. Ia mengaku asal Kroman, Gresik ini dilumpuhkan oleh anak buah AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik dengan timah panas di kedua kakinya. Ia pun pincang ketika polisi merilis hasil ungkap kasus kepada wartawan di Mapolres Gresik pada Selasa, 7 November 2023.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom mengatakan bahwa tersangka berinisial AFS  bekerja sebagai tukang parkir di Alun – alun Gresik. Modus operandinya tersangka menjalankan aksinya dengan cara mengambil barang berharga milik korbanya yang sedang berkendara sendirian di Jalan Raya.

“Tersangka AFS mengaku hasil dari kejahatannya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari,” ujar AKBP Aditya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan pada Selasa, 7 November 2023.

Ia melanjutkan, pada saat tersangka AFS menjalankan aksinya memepet kendaraan milik korban bernama Ratna Agustini ,49, warga Komplemks Perumahan Griya Sekar Kedaton, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas. 

“Tersangka kami berikan tindakan tegas karena saat ditangkap melawan petugas. Tersangka kami jerat pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelas mantan Kapolres Blitar itu. Selain menangkap tersangka, anak buah Aldhino juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam dengan nomor polisi (nopol) W 2762 LM yang digunakan tersngka saat menjalankan aksinya, uang tunai sebesar Rp 303.000 dan pakaian dan celana yang digunakan oleh  tersangka.

Sementara itu tersangka AFS mengatakan dirinya saat menjalankan aksinya memilih pengendara motor seorang wanita yang berkendara sendirian.  “Saya memilih korban yang berkendara sendirian. Uang hasil menjambret untuk kebutuhan sehari – hari dan baru sekali melakukannya,” dalilnya. Untuk diketahui, seorang ibu rumah tangga bernama Ratna Agustini “dikerjai” penjahat di Jalan Dr Soetomo, Gresik pada Jumat, 3 November 2023.

Pagi itu, korban yang tinggal di Komplemks Perumahan Griya Sekar Kedaton, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kebomas hendak pergi ke Pasar Gresik. Korban mampir ambil uang ke anjungan tunai mandiri (ATM) di salah satu bank. Setelah itu, korban Ratna Agustini belanja. 

Nah, ketika pulang dari Pasar Gresik itu, korban Ratna Agustini dibuntuti oleh pelaku belakangan diketahui bernama Abdillah Faruq Shiddiq. Memasuki Jalan Dr Soetomo, pelaku beraksi memepet motor korban dan menyambar dompet yang ditaruh di dasbord motor matik korban. Korban Ratna Agustini lalu mengejar pelaku hingga ke Jalan R.A Kartini, Gresik. 

Mengetahui korban mengejar, tersangka kemudian mengurangi kecepatan kemudian menyenggol bodi motor korban sampai oleng dan terjatuh. Tubuh korban Ratna Agustini terhempas membentur aspal jalan sehingga membuat korban Ratna Agustini akhirnya meninggal. (yad)

Polisi Tembak Kaki Jambret yang Tewaskan Ibu RT , Ternyata Jukir Alun-alun Gresik  Selengkapnya

Polisi Buru Bos Mucikari Prostitusi Online, Penyewa 4 Kamar di Icon Apartemen

GRESIK,1minute.id – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik terus memburu lelaki berusia MM. Lelaki 34 tahun asal  Bantergebang, Bekasi itu ditengarai sebagai bos mucikari prostitusi online di Icon Apartemen yang digerebek Satreskrim Polres Gresik pada 30 Oktober 2023 lalu. Dalam penggrebekan itu, anak buah AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik itu mengamankan seorang mucikari dan menetapkan sebagai tersangka berinisial Y, 21, warga Singajaya, Garut, Jawa Barat. Dan, dua pekerja seks komersial berisial SA, 19, warga Bogor dan SF, 21, warga Indramayu. 

“Tersangka berinisial MM, kami masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian orang),” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 7 November 2023. Dalam pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka mucikari berinisial Y, terungkap peran lelaki berinisial MM adalah menyewa empat kamar yakni kamar 941, 1131, 1132 dan 1138 icon apartemen. Ia kemudian merekrut mucikari dan pekerja seks komersial. Buronan MM memberikan fasilitas kepada mereka gratis.

Selain itu, bos mucikari asal Bantergebang, Bekasi menjanjikan gaji Rp 3 juta bila mendapatkan 24 “pasien” per bulan. Artinya setiap hari seorang pasien. Libur 4 hari selama sebulan. Setiap pasien mendapat pekerja seks komersial mendapatkan bagian lebih kurang Rp 125 ribu. DPO berinisial MM yang menetapkan tarif short time Rp 600 ribu dan bisa ditawar seharga Rp 300 ribu melalui aplikasi perencanaan. “Operator aplikasi adalah tersangka berinisial Y dan menjemput pelanggan di lobi apartemen untuk dibawa ke kamar,” ujar Aldhino. 

Penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik menjerat tersangka berinisial Y dengan pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,  berbunyi : Barang siapa sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan dan barang siapa mengambil keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai mata pencaharian mereka yang melakukan ancaman hukuman : Hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. (yad)

Polisi Buru Bos Mucikari Prostitusi Online, Penyewa 4 Kamar di Icon Apartemen Selengkapnya

Krisis Air Bersih, Polres Gresik Gelontorkan 10 Ribu Liter untuk Warga Dua Desa

GRESIK,1minute.id – Musim kemarau belum berakhir. Warga di sejumlah desa kelimpungan mencari air bersih. Polres Gresik kembali turun tangan menggelontor 10 ribu liter air bersih ke Desa Kambingan dan Desa Dungus, Kecamatan Cerme pada Selasa, 31 Oktober 2023. Distribusi air bersih itu dipimpin langsung Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan baksos air bersih ini dilakukan untuk membantu warga karena kemarau panjang yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Gresik. Kepedulian Polri untuk membantu warga mendapatkan air bersih.

“Berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban warga masyarakat Desa Kambingan dan Dungus yang membutuhkan air bersih,” ucap Kapolres Gresik Adhitya Panji Anom. 

Sementara itu, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menambahkan kegiatan ini untuk membantu warga masyarakat yang membutuhkan air bersih. “Mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polri selalu hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam masa-masa sulit seperti saat ini,” tegasnya. (yad)

Krisis Air Bersih, Polres Gresik Gelontorkan 10 Ribu Liter untuk Warga Dua Desa Selengkapnya

Manajemen RBNP Bantah Sediakan Tempat Esek-esek, Polisi Gerebek Apartemen Icon Gresik 

GRESIK,1minute.id – Manajemen PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), pengembang kawasan komersial Iconmall akhirnya angkat bicara terkait pengerebekan polisi dugaan adanya prostitusi terselubung di apartemen Icon ersebut. 

Direktur RBNP David Yurianto menegaskan, pihaknya tidak menyediakan tempat untuk bisnis yang melanggar aturan hukum maupun peraturan daerah. Antara lain, melarang pemilik unit  tempat esek-esek, narkoba dan minuman berakohol (mihol). ” Pihak kami mengetahui aturan sesuai perda di kabupaten Gresik. Dan sudah aturan tertulis adanya larangan terkait hal tersebut dan ada kausulnya,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 1 November 2023. David didampingi Building Manager Wisnu Kusuma Wardana melanjutkan, sebagai pengelola pihaknya telah melakukan tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).  Kalau terkait sewa menyewa kamar menjadi tanggungjawab pemilik Unit.

“Pihak kami tidak bisa melarang, seharusnya pihak pemilik unit harusnya melapor. Kedepan akan memperketat aturan. Kedepanya akan membuat fingger print bagi pengunjung yang masuk,” tegasnya. Untuk diketahui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menggerebek sejumlah kamar di apartemen Icon, Kecamatan Kebomas.  Dalam penggrebekan itu, aparat mengamankan seorang wanita diduga mucikari berinisial N, 23 tahun serta mengamankan empat perempuan muda yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Penyidik menetapkan mucikari N sebagai tersangka.

KLARIFIKASI: (kiri) Direktur RBNP David Yurianto, Building Manager Apartemen Icon Wisnu Kusuma Wardana (tengah) ketika memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait penggerebek salah satu kamar apartemen yang diduga untuk bisnis esek-esek pada Rabu, 1 November 2023 ( Foto: chusnul cahyadi/1minute.id)

Apartemen Icon memiliki 770 unit kamar. Sebanyak 600-an unit telah terjual. Dari 600-an unit yang terjual itu yang terisi 300-an unit. Sebanyak empat unit dari 300-an unit yang telah ditempati disinyalir digunakan untuk bisnis esek-esek.

Building Manager Icon Apartement Gresik Wisnu Kusuma Wardana mengatakan pihak kami sudah membuat aturan – aturan untuk pemilik unit dan bagi penyewa. “Atas kejadian tersebut itu oknum – oknum pribadi. Kalau terkait penyewaan kamar kemarin itu ada transaksi sendiri sama pemilik dan tidak ada laporan ke pihak kami,” ucapnya. 

Saat ditanya apakah ada sanksi untuk pemilik unit, Wisnu Wardana menuturkan terkait sanksi hanya memberikan himbauan saja terkait larangan protitusi, mabuk mabukan dan kriminalitas. “Hanya teguran dan meberikan himbauan terkait aturan SOP di apartemen harus di patuhi,” tuturnya. 

Lebih lanjut Wisnu Wardana mengungkapkan bahwa sebenarnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu. Termasuk patroli rutin petugas keamanan. “Untuk keamanan security sudah hafal pemilik apartemen apabila ada orang yang tidak kenal pengunjung tapi tetap dimintai data diri,” pungkasnya. (yad)

Manajemen RBNP Bantah Sediakan Tempat Esek-esek, Polisi Gerebek Apartemen Icon Gresik  Selengkapnya

Jelang Pemilu, 3 Kasat, 2 Kapolsek Berganti Wajah baru, Kapolres Gresik: Ciptakan Kamtibmas Kondusif 

GRESIK,1minute.id – Rotasi pejabat utama di Kepolisian Resor Gresik kembali bergilir. Sebanyak tiga kepada satuan dan dua kapolsek berganti wajah baru. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom yang memimpin langsung serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Gresik pada Selasa, 31 Oktober 2023.

AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Gresik. mutasi jabatan adalah sebuah rangkaian tour of duty dan tour of area dan sebuah tradisi dalam sistem pembinaan karier anggota polri. Proses mutasi jabatan merupakan bentuk penyegaran, promosi dan sekaligus menunjukan telah berlangsungnya regenerasi kepemimpinan yang berjalan secara profesional dari sumber daya manusia Polri.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Gresik. Semoga sukses di tempat tugas yang baru,” kata AKBP Adhitya Panji Anom..

Perwira dua melati di pundak itu, meminta kepada pejabat baru, dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan baik. “Saya berharap kepada seluruh pejabat baru untuk dapat meningkatkan kinerja Polres Gresik, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gresik juga menghadapi pemilihan umum 2024,” tegas mantan Kapolres Blitar itu.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/1543/X/KEP./2023 tertanggal 11Oktober 2023 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim dan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/1564/X/KEP./2023 tertanggal 13 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim itu adalah Kasat Lantas dari AKP Mulya Sugiharto diserahtugaskan kepada AKP Derie Fradesca.

Selanjutnya Kasat Samapta AKP Sugeng Sulistiyono kepada Iptu Heri Nugroho, sementara Kasat Polair AKP Poerlakso kepada AKP Winardi. Sedangkan, jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik AKP Nur Sugeng Ari Putra kepada kepada AKP Windu Priyo Prayitno, Kapolsek Manyar Manyar di jabat AKP Tatak Sutrisno dan Kasat Narkoba di jabat Iptu Joko Supriyanto. (yad)

Jelang Pemilu, 3 Kasat, 2 Kapolsek Berganti Wajah baru, Kapolres Gresik: Ciptakan Kamtibmas Kondusif  Selengkapnya

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban

GRESIK,1minute.id – Polsek Wringinanom meringkus pria berinisial PA, warga Desa/Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Pria 33 tahun ditangkap oleh anak buah Iptu Moch Dawud, Kapolsek Wringinanom karena mencuri sepeda motor Honda GL Pro 160.

Motor bernomor polisi (nopol) W 5559 WC itu milik Irvan Triesta Gunawan, 22, tetangga pelaku pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 03.15 WIB. Pelaku masuk rumah korban melalui pagar rumah yang tidak terkunci. Saat itu, motor korban di parkir di teras rumahnya. Aksi pencurian sepeda (curanmor) itu terungkap karena terekam kamera pengintai  dari rumah tetangga korban. “Korban sempat mencari. Akan tetapi, tidak berhasil menemukan pelaku,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Wringinanom Iptu Moch Dawud. 

Korban Irvan Triesta Gunawan, 22, didampingi kakaknya, Yenny Dwi Lestari melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor itu ke Polsek Wringinanom. Dawud, yang mantan Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Gresik bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Disekitar lokasi kejadian ada kamera pengintai milik tetangga korban. Dari kamera pengintai itu identitas pelaku terungkap. Ternyata pelakunya tetangga satu desa dengan korban. 

“Pelaku kami amankan di salah satu perusahaan yang berada di Desa Sumengko, Kecamatan, Wringinanom Kabupaten Gresik,” tegas Dawud. Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda GL PRO160 milik korban. “Tersangka ditahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian terancam dipenjara lima tahun. Tersangka kami tahan,” tegasnya. (yad)

Pencuri Motor Terekam Kamera Pengintai, Ternyata Satu Desa dengan Korban Selengkapnya

Ujian Kenaikkan Sabuk Berujung Satu Anggota Perguruan Silat Meninggal Tak Berizin 

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik menggelar rilis perkara dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal. Korban bernama M. Aditya Pratama, 20, warga Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Korban adalah anggota salah satu perguruan silat. 

Ada enam orang terduga pelaku yang diamankan anggota Satreskrim Polres Gresik. Tiga dari enam pelaku adalah anak-anak. Tiga anak berhadapan hukum (ABH) itu berinisial RDS, 17 ; ARG, 15 , dan H.S, 17. Ketiganya warga Kecamatan Cerme. 

Sedangkan, tiga pelaku dewasa adalah S, 19, warga Desa Wedani,  dan A.S, 19, warga Desa Dungus. Keduanya di Kecamatan Cerme.  Sedangkan, satu lagi berinisial R.M, 19, warga Desa Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Keenam tersangka ini, adalah senior korban di perguruan silat itu. 

Menurut Mapolres Gresik Kapolres Gresik AKBP Aditiya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Akp Aldhino Prima Wirdhan mengatakan awal mula kejadian, saat korban M. Aditya Pratama, mengikuti ujian kenaikan tingkat di perguruan silat berlokasi di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.  Ujian kenaikan sabuk.

Selama kegiatan kenaikan tingkat tersebut korban diduga mengalami penganiyayaan yang dilakukan oleh kakak perguruannya hingga mengalami luka pada dada, kepala dan alat kemaluan  korban. “Luka yang dialami korban saat sambung melawan kakak dan pelatih di perguruanya dan saat korban duel korban terjatuh di sawah kedalaman dua meter dengan posisi terjungkir dan kepala mengenai batu dan korban tidak sadarkan diri,” terang AKBP Adhitya Panji Anom dalam gelar rilis perkara di Mapolres Gresik pada Rabu, 18 Oktober 2023.

 Mengetahui korban tidak sadarkan diri, kata Adhitya  para tersangka membawa ke Puskesmas Cerme. Saat korban mendapat perawatan di Puskesmas Cerme korban masih belum sadarkan diri kemudian dirujuk ke IGD RS Ibnu Sina. “Dari hasil otopsi dari RS Ibnu Sina terdapat luka memar di dagu, lecet di tangan, luka di kepala dan di alat kelamin korban,” jelasnya. 

Para tersangka pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dengan ncaman hukuman selama – lamanya 12 tahun. Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menambahkan kegiatan kenaikan tingkat sabuk atau kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan pencak silat seharusnya melakukan izin ke pihak kepolisian di bagian intel. “Semua kegiatan berhubungan dengan pencak silat harus izin ke Polres,” tegas Aldhino.

Sementara itu salah satu tersangka dan juga pelatih korban mengatakan sebelumnya, korban pernah melakukan sambung biasa dengan korban. ” Dan sambung juga biasa dilakukan saat kenaikan tingkat yang lainnya,” ujarnya. Usai sambung itu, korban terlihat lemas. “Dan korban, Saya persilahkan duduk kemudian saya kasih minum,” ucapnya. 

Saat ditanya apakah kegiatan kenaikan tingkat sabuk sudah ada izin dari pengurus kabupaten. Para tersangka mengakui ujian kenaikan tingkat yang mengakibatkan korban meninggal belum ada Izinya. “Belum izin ke pihak pengurus kabupaten, ” katanya. (yad)

Ujian Kenaikkan Sabuk Berujung Satu Anggota Perguruan Silat Meninggal Tak Berizin  Selengkapnya