Perayaan Natal di Kota Santri Kondusif, Aparat Patroli Naik Motor Trail 

GRESIK,1minute.id – Perayaan Natal 2023 di Kabupaten Gresik berlangsung kondusif. Ribuan umat Kristiani menjalankan ibadat natal dengan khusyuk. Pada Minggu malam, 24 Desember 2023, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar melakukan patroli keliling gereja untuk memastikan ibadah natal berjalan lancar. 

Mereka naik motor trail bersama anggotanya, yakni TNI, Polri dan Pol PP meninjau langsung ke sejumlah gereja. Diantaranya, Gereja Katolik St Perawan Maria di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI). Selain meninjau gereja, juga mampir melihat Pos Pengamanan (Pospam) di depan Pendapa Rumah Dinas Bupati Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Alun-alun Gresik. 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk memastikan kegiatan ibadah berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Hal ini penting karena momentum Natal menjadi bagian dari ibadah umat Kristiani khususnya yang berada di Kabupaten Gresik.

“Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam merayakan Natal. Dalam patroli tersebut, Kapolres dan Forkopimda Gresik juga memberikan imbauan kepada umat Kristiani agar sama-sama menjaga dengan saling menghormati kepercayaan,” imbuh Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. 

Seluruh pelaksanaan kegiatan Ibadah Natal 2023 di tiap-tiap gereja akan menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Gresik maupun unsur TNI-Polri untuk memberikan pengamanan serta pelayanan yang terbaik, agar kegiatan Ibadah Natal 2023 berjalan aman, damai dan sejuk.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, selama pengecekan tersebut terpantau seluruh kegiatan ibadah Natal berjalan dengan lancar. Tidak lupa Kapolres Gresik bersama Bupati Gresik dan Dandim 0817 Gresik juga mengucapkan terimakasih atas peran personil TNI-Polri, Pemerintah Daerah maupun instansi lainnya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah Natal. 

“Patroli ke gereja ini mendapat sambutan positif dari umat Kristiani. Mereka mengapresiasi langkah Polres Gresik bersama Kodim 0817 Gresik yang telah menjamin keamanan dan kenyamanan mereka dalam merayakan Natal,” tutup AKBP Adhitya Panji Anom. (yad)

Perayaan Natal di Kota Santri Kondusif, Aparat Patroli Naik Motor Trail  Selengkapnya

Pemilu Damai dan Kondusif, Polres Gresik Ajak Warga Istighosah dan Doa Bersama

GRESIK,1minute.id – Pemilu Damai dan kondusif harapan semua warga Indonesia. Termasuk warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. Polres Gresik menggelar istighosah dan doa bersama dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 yang aman dan sejuk. 

Kegiatan itu diikuti oleh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota Polres Gresik, dan para tamu undangan digelar di halaman Mapolres Gresik pada Jumat malam, 8 Desember 2023. Tampak hadir diantaranya, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Arqam Habib Umar bin Adrusy al Kirid, Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir.

Kegiatan istighosah dan doa bersama ini memohon kepada sang Khaliq, pesta demokrasi 5 tahun yang rencananya digelar 14 Februari 2024 mendatang aman dan tertib. Momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh stakeholder dan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa pengamanan pemilu bukan hal yang mudah. Tanpa kerja sama dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Gresik, maka sulit tercapai situasi aman dan kondusif. “Dalam hal ini, penyelenggara pemilu baik KPU, Panwaslu, partai peserta pemilu, pemilih yang berintegritas, dan segenap masyarakat dituntut untuk mentaati peraturan yang ada,” ucap Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, mendukung terciptanya Pemilu 2024 yang damai. Ia berharap penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun. Pemerintah Kabupaten Gresik mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga terselenggaranya pemilu damai.

“Pemilu sudah kita laksanakan berkali-kali, namun dengan adanya saling menghormati pilihan masing-masing maka akan terciptalah pemilu damai,” kata Bu Min-sapaan karib-Aminatun Habibah ini. 

Habib Umar bin Adrusy al Kirid, pengasuh Pondok Pesantren Baitul Arqam, juga mendoakan agar keluarga besar Polres Gresik, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Gresik sukses menjalankan tugas mengamankan pemilu 2024. Dengan perbedaan yang ada, diharapkan sebagai pemersatu umat untuk terciptanya keamanan. “Saling menghargai berarti menghormati hak dan pendapat orang lain, serta menerima perbedaan yang ada,” pesan Habib Umar. (yad)

Pemilu Damai dan Kondusif, Polres Gresik Ajak Warga Istighosah dan Doa Bersama Selengkapnya

Polres Gresik Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan, 3 Penadah Hasil Kejahatan

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik menangkap dua orang dalam dugaan pelaku pembunuhan Aris Suprianto. Pemuda 30 tahun itu ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Selasa, 28 November 2023.

Jasad Aris Suprianto alias AS itu mengenaskan. Kepala berdarah-darah diduga dikepruk dengan paving dan palu. Sedangkan, bagian mulut tertancap sebilah pisau. Tidak lebih dari sepekan, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik bersama sejumlah anggota Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Gresik menangkap 5 orang terduga pelaku. Yakni, dua orang tersangka pembunuhan dan tiga tersangka penadah hasil kejahatan. 

Dua tersangka utama adalah Irfan Suryadi, 24, warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya,  Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan ditangkap di Tegal Jawa Tengah. Dan, Hengky Pratama Susanto, 23, warga Dusun Ngepung Sari, Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik diringkus di Desa Morowudi. 

Sedangkan, tiga tersangka penadah kejahatan, yakni ; Alditia Rosyadi, 28, warga Desa/Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang,  Jawa Tengah, pembeli gawai korban ; Supriyadi, 35, warga Desa Genuksari, Kecamatan Genuk,  Kota Semarang dan Joko Dwi Utomo, 32, warga Blado, Desa Tegalarum, Kecamatan, Mranggen, Kabupaten Demak. Kedua tersangka terakhir ini ditangkap di Semarang, Jawa Tengah ini adalah pembeli sepeda motor Honda PCX nomor polisi (Nopol) L 3252 DAF.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, motif tersangka pembunuhan IS  dan HPS ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu handphone maupun sepeda motor. Pada saat kejadian tersangka berada di rumah korban dan saat menjalankan aksinya pelaku takut korban berteriak sehingga dihabisi para pelaku.

“Para tersangka IS dan HPS sudah merencanakan terkait kasus tersebut. Kedua tersangka dijerat pasal 365 ayat 4 ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun dan pasal 338 KUHP maksimal 15 tahun,” ujar Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom didampingi Kasatreskrim olres Gresik AKP Aldhino Prima Pers Release di Mapolres Gresik pada Rabu, 6 Desember 2023.

Penangkapan jaringan pelaku pembunuhan ini berawal dari penangkapan penadah smartphone bernama Alditia Rosyadi di Rembang, Jawa Tengah. Alditia menyanyi gawai berasal Irfan Suryadi diketahui berada di Tegal, Jawa Tengah. AKP Aldhino Prima Wirdhan yang memimpin langsung perburuan pelaku dari Semarang menuju Tegal. Dalam interogasi awal, tersangka Irfan “nyokot” Hengky Pratama Susanto. Pemuda berusia 23 tahun asal Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Aldhino berkoordinasi dengan tim Resmob Polres dan Polsek Cerme melakukan penangkapan pemuda asal Ngepung, Desa Morowudi itu. Tersangka Hengky pun tidak ingin menanggung derita sendiri. Tiji Tibeh alias Mati siji, mati kabeh. Hengkysetelah menghabisi nyawa kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban dengan korporatif mengaku menjual kepada Supriyadi dan Joko Dwi Utomo. Kedua penadah motor hasil pembunuhan itu dijemput di Semarang. 

Penangkapan komplotan pelaku pembunuhan ini, membutuhkan waktu tidak lebih sepekan pascakejadian ini patut mendapat apresiasi. Sebab, pembunuhan korban Aris Suprianto ini minim saksi. Rumah korban di Desa Pranti, Kecamatan Menganti ini di perkampungan sepi. Hanya ada lima bangunan rumah, tiga diantaranya berpenghuni. Sedangkan, dua rumah lain suwung alias tanpa penghuni. Kejelian tim Inafis dalam melakukan olah tempat kejadian perkara, misteri tewas Aris Suprianto akhirnya terang benderang. 

Tersangka Irfan Suriyadi dan Hengky Pratama Susanto mengaku membunuh korban karena takut korban berteriak. Sehingga kedua tersangka membunuh korban dengan memukul korban menggunakan batu bata, palu dan pisau dapur. “Kami takut korban teriak sehingga spontan memukul kepala korban dengan batu,” kata mereka. (yad)

Polres Gresik Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan, 3 Penadah Hasil Kejahatan Selengkapnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Polres Gresik Gelar Pasukan dan Peralatan

GRESIK,1minute.id – Musim hujan tiba. Polres Gresik menggelar apel gelar pasukan dan peralatan dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Mapolres Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas serta mempersiapkan seluruh potensi baik sumber daya manusia (SDM) maupun peralatan yang akan dipergunakan untuk mengantisipasi dalam rangka menghadapi bencana alam 2023-2024 di wilayah Kabupaten Gresik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, bencana banjir menduduki peringkat pertama sebanyak 45% atau 153 kejadian, selanjutnya puting beliung 26% dan bencana tanah longsor sebanyak 12% atau 56 kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 89% total bencana di Jawa Timur didominasi oleh bencana hidrometeorologi.

Dengan adanya potensi peningkatan curah hujan pada periode musim hujan, maka perlu dibangun kewaspadaan, mitigasi dan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi dari berbagai elemen masyarakat terhadap potensi lanjutan dari curah hujan tinggi yang berpotensi memicu bencana hidrometeorologi. Adapun hal-hal yang perlu dipedomani dan dilaksanakan dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana hidrometeorologi di Kabupaten Gresik,

mulai dari meningkatkan kewaspadaan karena saat ini sudah memasuki musim penghujan, dengan sinergitas dan kolaborasi stakeholder dari TNI, Polri, Pemkab, dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka pengelolaan sumber daya air dan pengurangan risiko bencana di  Kab. Gresik dan antisipasi melalui mitigasi bencana untuk meminimalisir dampak-dampak yang akan timbul dari bencana tersebut.

Apel gelar pasukan ini sebagai momentum yang tepat bagi satuan pelaksanaan penanggulangan bencana untuk melakukan sinergi dan konsolidasi. “Kegiatan ini juga merupakan bukti bahwa TNI-Polri dan Pemkab Gresik siap menghadapi bencana alam serta siap memberikan bantuan secara optimal kepada masyarakat khususnya menjelang perayaan Natal 2023, Tahun Baru 2024, dan Pemilu serentak tahun 2024,” kata Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom pada Senin, Desember 2023.

Apel gelar pasukan dan peralatan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana hidrometeorologi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana alam. “Kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen TNI-Polri dan Pemkab Gresik untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bencana alam,” tegas perwira dua melati di pundak itu. (yad)

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Polres Gresik Gelar Pasukan dan Peralatan Selengkapnya

Pemuda 30 Tahun Ditemukan Tewas Di Kamar Rumah, Diduga Korban Pembunuhan 

GRESIK,1minute.id – Seorang pemuda berinisial AP ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Selasa, 28 November 2023. Korban berusia 30 tahun itu  terdapat di bagian kepala dan bagian mulutnya. Diduga AP adalah korban pembunuhan dengan cara dipukul dengan batu paving dan ditusuk dengan pisau. 

Belum diketahui motif dugaan pembunuhan itu. Polisi masih menyelisiknya. Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh tim inafis Satreskrim Polres Gresik menemukan pisau menancap di salah satu bagian tubuh korban yang baru 10 bulan menempati rumah dengan pagar besi setinggi 2 meteran itu. 

Menurut Subakir, salah satu tetangga AP mengaku tidak mendengar adanya keributan dalam rumah tersebut. “Selama ini, korban juga nyaris tidak pernah bersosialisasi dengan warga,” katanya. Subakir mengaku dirinya baru mengetahui penghuni rumah itu tewas pada Selasa, 28 November 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. “Saya terbangun ketika pintu rumah diketuk orang. Orang itu adalah saudaranya korban,” katanya kepada wartawan.

Sebelum ditemukan tidak bernyawa, Subakir mengaku tidak bertemu korban AP dalam dua hari terakhir. Saudara korban juga merasa curiga karena tidak bisa melakukan komunikasi dengan korban. Rumah korban AP memiliki luas 60 meter persegi. Bagian depan pagar tembok setinggi 2 meteran. Sedangkan, pintu pagar terbuat dari besi baja. Sehingga, tidak bisa diintip oleh siapapun. Di kampung itu, baru ada lima bangunan rumah. Akan tetapi, baru 3 rumah yang berpenghuni termasuk korban AP.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut. “Dugaan sementara korban pembunuhan,” kata Aldhino kepada wartawan. (yad)

Pemuda 30 Tahun Ditemukan Tewas Di Kamar Rumah, Diduga Korban Pembunuhan  Selengkapnya

4 Hari Dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim, 6 Korban Kericuhan Suporter Membaik

GRESIK,1minute.id – Kericuhan antara suporter dengan aparat kepolisian pascapertandingan Gresik United menjamu Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro memasuki hari keempat pada Rabu, 22 November 2023.

Sejumlah korban kericuhan itu masih tergolek di rumah sakit. Diantaranya, enam dari sepuluh anggota kepolisian yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Polda Jatim. Enam korban itu adalah Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra ; Bripda Ahmad Zaini ; Bripda Imam Fauzi Alfirdaus ; Bripda M. Syaifuddin Abdullah ; Bripda Welly Dwi Irawan Putra dan Bripda Firdian Firdaus Putra. 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar dan CEO Gresik United Muhammad Allan menjenguk para korban yang masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Jatim pada  Rabu, 22 November 2023.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Adhitya Panji Anom memberikan semangat dan doa agar mereka diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat. “Kami keluarga besar Polres Gresik memanjatkan doa semoga cepat sembuh dari sakit,” ucap Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom. Mantan Kapolres Blitar itu bersyukur karena kondisi kesehatan korban sudah membaik dan tidak ada luka yang serius. 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Gresik.”Atas nama masyarakat serta manajemen Gresik United, kami mohon maaf atas kejadian diluar kendali. Saya berharap yang menjalani perawatan medis do RS Bhayangkara Surabaya segera sembuh dan beraktivitas kembali,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Seperti diberitakan, kericuhan antara suporter dengan aparat kepolisian pascapertandingan Gresik United menjamu Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. Kericuhan tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan suporter Gresik United atas kekalahan tim mereka. Kericuhan itu mengakibatkan 17 orang (7 orang suporter dan 10 orang anggota kepolisian).

Penyidik Satreskrim Polres Gresik telah menetapkan 4 diantara 8 oknum suporter sebagai tersangka itu adalah anak-anak alias anak berhadapan hukum (ABH). Mereka dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yad)

4 Hari Dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim, 6 Korban Kericuhan Suporter Membaik Selengkapnya

Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Buntut Ricuh  Suporter dengan Aparat Kepolisian

GRESIK,1minute.id – Kericuhan antara suporter dengan aparat kepolisian pascapertandingan Gresik United menjamu Deltras Sidoarjo berbuntut. Polisi menetapkan delapan oknum suporter sebagai tersangka. Kericuhan itu  mengakibatkan 17 orang (7 suporter dan 10 aparat kepolisian) luka-luka itu terjadi di kawasan Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023.

Dari delapan tersangka itu, empat diantaranya adalah anak atau anak berhadapan hukum.   Delapan orang tersangka itu yakni FJ, 24, Desa Gapurosukolilo, Kecamatan/Kabupaten Gresik dan JH, 20, warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kedua tersangka berperan sebagai pelemparan batu. Tersangka berikutnya berinisial MT, 49, Kecamatan/Kabupaten Gresik. 

MT adalah ketua harian suporter ini ditengarai aktor intelektual yakni mengajak suporter untuk turun ke depan pintu VVIP. Dan, empat anak berhadapan hukum, yang juga telah melakukan pelemparan batu ke arah petugas pengamanan.

“Setelah kejadian tersebut, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 15 orang diduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut dan dilakukan gelar perkara yang menetapkan 8 orang menjadi tersangka,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dalam keterangan pers ruang Rupatama Sarja Arya Racana Mapolres Gresik pada Selasa, 21 November 2023.

Dalam rilis tersebut dihadiri oleh Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Pieter Yanottama, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh polisi, diantaranya, satu buah HP, batu berbagai macam jenis dan ukuran, beberapa potongan kayu, visum et repertum korban yakni Kompol AD dan 9 personil Polda Jatim. Penyidik Satreskrim Polres Gresik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP, yang berbunyi Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHP Barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka diancam dengan penjara selama-lamanya 7 tahun.

Pasal 160 KUHP berbunyi barang siapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan tindakan pidana dengan ancaman penjara 6 tahun. Sedangkan, pasal 214 KUHP paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 211 dan 212 jika dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (yad)

Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Buntut Ricuh  Suporter dengan Aparat Kepolisian Selengkapnya

Kunjungi Korban Kericuhan Suporter dengan Aparat Kepolisian, Kapolres Gresik Minta Maaf

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengunjungi sejumlah korban luka diduga terkena gas air mata dalam kericuhan suporter dengan aparat kepolisian di Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. 

Perwira dua melati di pundak itu menjenguk korban bersama Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia pada Senin, 20 November 2023. Adhitya Panji Anom kali pertama mengunjungi korban Ahmad Vito Rochim di Perum Cerme Indah, Desa Betiting, Kecamatan Cerme. Vito sempat dirawat di RS Ibnu Sina Gresik akibat terkena gas air mata. Mata sebelah kanan masih dibalut kain perban.

Selama hampir 60 menit Kapolres Adhitya Panji Anom bertemu dengan Vito yang memakai jersey warna kuning berlambang kerbau giras itu. Kunjungan berikutnya menuju ke rumah 

Lutvian Decky. Pemuda 25 tahun ini warga Jalan Kihajardewantoro, Desa Padeg, Kecamatan Cerme. Decky mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Dalam kunjungannya, Kapolres Gresik menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada saat laga Gresik United versus Deltras Sidoarjo. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus bentrokan tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada saat laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo. Kami juga akan menindaklanjuti kasus bentrokan tersebut secara profesional,” ucap Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi home visit bagi korban bentrokan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban. “Kami siap memfasilitasi home visit bagi korban bentrokan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban,” kata Kapolres Gresik.

Kunjungan Kapolres Gresik ini disambut baik oleh keluarga korban. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus bentrokan tersebut. “Kami mengapresiasi upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus bentrokan ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata keluarga korban.

Seperti diberitakan, kericuhan antara suporter dengan aparat kepolisian terjadi pascapertandingan Gresik United menjamu Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro pada Minggu, 19 November 2023. Dalam laga kelanjutan Liga 2 itu, tim berjuluk Laskar Joko Samudro itu keok 1-2. Kericuhan itu mengakibatkan 7 suporter dan 10 anggota Polres Gresik mengalami luka-luka. Untuk membubarkan aksi itu polisi akhirnya menembakkan gas air mata. (yad)

Kunjungi Korban Kericuhan Suporter dengan Aparat Kepolisian, Kapolres Gresik Minta Maaf Selengkapnya

7 Suporter dan 10 Aparat Keamanan Mengalami Luka-luka, Ricuh Pascapertandingan GU Menjamu Deltras Sidoarjo 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengaku prihatin kericuhan pascapertandingan di Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS) pada Minggu, 19 November 2023. Kericuhan itu mengakibatkan 17 orang mengalami luka-luka. Rinciannya, tujuh korban dari pihak suporter dan 10 orang dari pihak aparat keamanan. Lima diantaranya masih menjalani perawatan hingga dinihari karena mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu.

Menurut Adhitya Panji Anom kericuhan tersebut dipicu oleh kekecewaan suporter Gresik United atas kekalahan tim kesayangan mereka saat menjamu Deltras Sidoarjo. Skor 1-2. Kekecewaan tersebut kemudian diekspresikan dengan melakukan pelemparan batu terhadap kendaraan bus pemain Deltras Sidoarjo.

“Sehingga pihak Kepolisian mengambil langkah-langkah preventif dengan menembakan gas air mata secara prosedur di luar stadion untuk membubarkan massa,” ucap Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolres Gresik pada Minggu malam, 19 November 2023. Adhitya didampingi Waka Polres Gresik Kompol Erika Purwana Putra dan Humas Polres Gresik melanjutkan peristiwa itu mengakibatkan kerusakan material dan korban luka, baik dari pihak suporter maupun petugas kepolisian.

Dari kejadian tersebut ada korban dari pihak suporter ada 7 orang luka-luka dan dari pihak aparat keamanan sebanyak 10 orang. Lima diantaranya masih menjalani perawatan hingga dinihari karena mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu. (yad)

7 Suporter dan 10 Aparat Keamanan Mengalami Luka-luka, Ricuh Pascapertandingan GU Menjamu Deltras Sidoarjo  Selengkapnya

Pelaku Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penjahat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik harus merasakan timah panas senjata milik anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik. “Hadiah” itu diberikan karena tersangka berinisial AZ berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dua peluru bersarang di bagian kaki kiri pemuda 28 tahun ini yang ditengarai spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Diantaranya, kali terakhir beraksi di kawasan permukiman Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Sabtu, 11 November 2023. Sepeda motor Honda Vario milik korban digasak AZ bersama koleganya berinisial UZ, 24, melarikan diri dan masuk daftar pencurian orang ( DPO) itu.

“Pelaku kami amankan ketika beberapa jam setelah kejadian. Tapi, satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anak buah Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik sedang melakukan penggal jalan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kriminalitas jalanan. Tim reserse mobile (resmob) dipimpin oleh Ipda Komang Andhika, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik melihat ada motor Honda Vario nomor polisi bila dibaca ” M 4444 NJA melintas di Jalan R.A.Kartini, Gresik.  Motor melaju kecepatan tinggi. Dibelakang ada motor Honda Vario lainnya.

Insting polisi mencium gelagat mencurigakan sehingga kemudian melakukan pengejaran. Dua pengemudi motor melaju ke Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Merasa aksinya tercium polisi, mereka lalu meninggalkan kedua motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, kabur dalam semak-semak. Polisi terus melakukan penyisiran hingga menjelang Subuh. Hanya terduga berinisial AZ terlihat. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga timah panas diarahkan ke bagian kaki. Tersangka AZ meringis kesakitan.

Dalam  pemeriksaan, pemuda 28 tahun itu “menyanyi” bersama UZ, 24, membongkar pagar dan menggasak sepeda motor warga. Namun, mereka nahas tertangkap sebelum menikmati hasil dari kejahatannya. “Kedua pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik mencari sasaran,” kata Aldino. Setelah menemukan sasaran, tersangka AZ, 28, sebagai eksekutor turun. Merusak gembok pagar dan menggasak motor milik warga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.  “Tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T,” imbuhnya. 

Sedangkan DPO UZ tetap berada diatas motor nopol M-4444-NJA itu. Setelah berhasil kabur dengan motor masing-masing. Namun, sepandai-pandai tupai melompak, bisa juga jatuh. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Aldhino Prima Wirdhan. (yad)

Tersangka Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak

GRESIK,1minute.id – Satu lagi penjahat yang beroperasi di wilayah hukum Polres Gresik harus merasakan timah panas senjata milik anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik. “Hadiah” itu diberikan karena tersangka berinisial AZ berusaha kabur ketika akan ditangkap. Dua peluru bersarang di bagian kaki kiri pemuda 28 tahun ini yang ditengarai spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan permukiman di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

Diantaranya, kali terakhir beraksi di kawasan permukiman Randuagung, Kecamatan Kebomas pada Sabtu, 11 November 2023. Sepeda motor Honda Vario milik korban digasak AZ bersama koleganya berinisial UZ, 24, melarikan diri dan masuk daftar pencurian orang ( DPO) itu.

“Pelaku kami amankan ketika beberapa jam setelah kejadian. Tapi, satu pelaku lainnya melarikan diri,” kata Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan di Mapolres Gresik pada Selasa, 14 November 2023.

Menurut keterangan polisi, pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, anak buah Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik sedang melakukan penggal jalan di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadi kriminalitas jalanan. Tim reserse mobile (resmob) dipimpin oleh Ipda Komang Andhika, Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Gresik melihat ada motor Honda Vario nomor polisi bila dibaca ” M 4444 NJA melintas di Jalan R.A.Kartini, Gresik.  Motor melaju kecepatan tinggi. Dibelakang ada motor Honda Vario lainnya.

Insting polisi mencium gelagat mencurigakan sehingga kemudian melakukan pengejaran. Dua pengemudi motor melaju ke Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas. Merasa aksinya tercium polisi, mereka lalu meninggalkan kedua motor tersebut di pinggir jalan. Selanjutnya, kabur dalam semak-semak. Polisi terus melakukan penyisiran hingga menjelang Subuh. Hanya terduga berinisial AZ terlihat. Tembakan peringatan tidak digubris sehingga timah panas diarahkan ke bagian kaki. Tersangka AZ meringis kesakitan.

Dalam  pemeriksaan, pemuda 28 tahun itu “menyanyi” bersama UZ, 24, membongkar pagar dan menggasak sepeda motor warga. Namun, mereka nahas tertangkap sebelum menikmati hasil dari kejahatannya. “Kedua pelaku berangkat dari Surabaya menuju Gresik mencari sasaran,” kata Aldino. Setelah menemukan sasaran, tersangka AZ, 28, sebagai eksekutor turun. Merusak gembok pagar dan menggasak motor milik warga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas.  “Tersangka merusak kunci motor menggunakan kunci T,” imbuhnya. 

Sedangkan DPO UZ tetap berada diatas motor nopol M-4444-NJA itu. Setelah berhasil kabur dengan motor masing-masing. Namun, sepandai-pandai tupai melompak, bisa juga jatuh. “Tersangka kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terang Aldhino Prima Wirdhan. (yad)

Pelaku Curanmor Apes, Terendus Polisi, Tinggalkan 2 Unit Motor, 1 Pelaku Ditembak Selengkapnya