Sinergi Bakorwil, Pemprov dan Empat Daerah, Percepat MoU Normalisasi Kali Lamong


GRESIK,1minute.id – Percepatan normalisasi Kali Lamong membuat empat kabupaten/kota bersatu. Mereka sepakat untuk menemui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemen-PUPR) di Jakarta. 

Selain itu, empat kepala daerah yakni Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Surabaya dengan difasilitasi Pemprov Jatim dan Bakorwil II Bojonegoronakan mendesak BBWS meneken Memorandum of Understanding (MoU) untuk normalisasi Kali Lamong. Sebab, penanganan Kali Lamong tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus dilakukan secara bersama-sama.

Kesamaan persepsi, sinergitas antardaerah itu tercetus dalam sinkronisasi percepatan pembangunan sistem pengendali banjir Kali Lamon di ruang Graita Eka Praja  Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 1 April 2021.

Rakor itu dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Bakorwil Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Dyah Wahyu Ermawati, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Jatim Jempin Marbun serta Perwakilan BBWS Bengawan Solo,  Kepala Dinas PU Gresik Gunawan Setijadi dan perwakilan Dinas PU dari Lamongan, Mojokerto dan Surabaya.

Dalam rapat yang berlangsung satu jam lebih itu menyimpulkan, pengendalian banjir Kali Lamong, tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri harus bersama-sama.  “Perencanaan kegiatan oleh BBWS. Jadi untuk kabupaten dan Kota terlintas untuk samakan persepsi perencanaan kabupaten seperti apa akan kita selaraskan dengan Perencanaan BBWS,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani.

Perpres nomor 80/2019 merupakan satu apresiasi dari provinsi Jatim. Maka kabupaten/kota yang teraliri Kali Lamong , mengusulkan duduk bersama melakukan normalisasi. Harapannya, BBWS memberikan kelonggaran kepada kabupaten dan kota masing-masing membantu melakukan normalisasi. Pengerukan Kali Lamong.

“Bersama Kabupaten Mojokerto, Lamongan ingin punya satu cantolan, punya kewenangan sungai Kali Lamong beserta cucu sampai cicit-cicitnya Kali Lamong agar kita mengoptimalisasi air curah hujan tinggi bisa kita alirkan ke waduk-waduk kita. Kita sepakat dan dikomandoi oleh Bakorwil Bojonegoro dan BBWS mudah-mudahan ibu Gubernur hadir dalam MoU tersebut,”imbuh Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani.

Provinsi membuka lebar berusaha lari kencang memberikan regulasi yang mudah. “Ini tidak boleh disia-siakan kabupaten dalam hal ini, Gresik memang lebih sedikit maju studi larap sudah selesai. Tinggal menentukan penentuan lokasi perencanaan BBWS, maka mudah-mudahan tahun ini pembangunan tanggul pembebasan lahan kali lamong dimulai tahun ini tentunya,”harapnya.

Rencana jangka panjang, penentuan lokasi sudah dipaparkan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim Jempin Marbun. 

Jempin Marbun menyatakan pihak Pemprov akan menerbitkan penetapan LLokasi (penlok) sekitar 50 hari sejak pengajuan. Hal ini apabila semua syarat yang telah ditentukan sudah beres.

Pejabat Pemprov Jatim ini merinci profil pengendalian Kali Lamong di Gresik meliputi 6 kecamatan dengan total luas 282,78 hektare atau 2.391 bidang. Rinciannya TKD 79 bidang, Wakaf 2 bidang, Pemerintah 1 bidang dan masyarakat 2.309 bidang.  

“Untuk penentuan lokasi di atas 5 hektare kewenangan Provinsi, dibawah 5 hektare kewenangan daerah,”kata Jembun Marbun.

Kepala Bakorwil Bojonegoro Provinsi Jawa Timur Dyah Wahyu Ermawati menyebut pertemuan ini sudah selangkah lebih maju. Kesimpulan yang dihasilkan memiliki progres untuk mempercepat normalisasi Kali Lamong.

“Saya siap koordinasi dengan Pemprov untuk menekan MoU, saya juga siap untuk menjadi koordinator bersama kepala-kepala daerah yang dilintasi Kali Lamong,”katanya. (*)