Gagal Mencuri, Kelenger Dihakimi Massa

GRESIK,1minute.id – Seorang terduga penjahat spesialis kendaraan bermotor dihakimi massa di Alun-alun Gresik pada Minggu malam, 23 Mei 2021..Tertangkapnya penjahat viral di media sosial. Pelaku yang belum diketahui identitasnya kelenger.

Dalam video amatir terlihat massa mengepung pelaku yang memakai kaus bercorak garis vertikal warna kuning, putih dan hitam itu di piting dengan posisi tertelungkup. Polisi lalu melarikan terduga pelaku ini ke dalam mobil patroli 820 milik Polsek Gresik Kota.

“Niat mau maling tapi tertangkep. Kasihan babak belur gt. Tapi ada sebab pasti ada akibat smg jer,”bunyi caption di akun @infogresik. Sejak diunggah 17 jam lalu sudah mendapatkan like 100 ribu orang. 

Siapa pelaku curanmor yang apes itu? Sumber 1minute.id menyebut pelaku orang luar Gresik. Dia berinisial AA. Sumber yang meminta identitasya dirahasiakan itu pelaku yang digebuki massa itu tidak sendiri. “Ada temannya yang kabur,”kata seorang warga. Ia kabur ketika massa konsentrasi menghakimi pelaku.

Sayangnya , polisi masih enggan membuka identitas terduga pelaku curanmor itu. Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetyanto belum bisa dikonfirmasi. (yad)

Gagal Mencuri, Kelenger Dihakimi Massa Selengkapnya

Dua Pekan Operasi Ketupat Semeru, Laka Vatalitas Anjlok 96 Persen


GRESIK,1minute.id – Kerja keras kepolisian resor Gresik membuahkan hasil positif. Jumlah kecelakaan lalu lintas mengakibatkan vatalitas selama Operasi Ketupat Semeru 2021 mengalami 96 persen.

Polres Gresik bertekad akan terus melakukan upaya guna meningkatkan keselamatan berkendara. Hal itu diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Jumat, 21 Mei 2021. Data dari Polres Gresik Operasi Ketupat Semeru 2021 digelar 6 – 17 Mei 2021 tercatat 24 kejadian. Namun, dampat vatalitasnya menurun drastis dibandingkan periode sama sebelum Operasi Ketupat Semeru 2021.

Rinciannya, korban meninggal dunia (MD) 1 orang, luka berat (LB) 2 orang dan luka ringan (LR) 35 orang. Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru periode mulai 24 April hingga 5 Mei 2021 itu tercatat 22 kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Gresik. Rinciannya, meninggal dunia (MD) 29 orang , luka berat (LB) 4 orang dan luka ringan (LR) 4 orang.

“Jumlah kejadian Lakalantas selama Ops Ketupat Semeru bertambah menjadi 24 kejadian. Namun vatalitasnya mengalami penurunan mencapai 96 persen,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.

Alumni Akpol 2001 tersebut mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan unsur keselamatan berkendara. “Patuhi tata tertib lalulintas serta taati rambu-rambu ketika berkendara di jalan raya. Serta jangan lalai menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.” imbau mantan Kapolres Ponorogo itu.

Selain itu, perwira dua melati di pundak itu juga menghimbau masyarakat Kota Santri untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab, wabah corona belum berakhir. Melakukan prilaku hidup dan bersih (PHBS).

“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini guna menghindari paparan virus corona,”kata Kapolres Arief Fitrianto. (yad)

Dua Pekan Operasi Ketupat Semeru, Laka Vatalitas Anjlok 96 Persen Selengkapnya

Hii ! Polisi Hadirkan Hantu Kuntilanak dan Manusia Corona dalam Penyekatan Arus Balik


GRESIK,1minute.id – Pagebluk corona belum berakhir. Penyebaran virus dari Wuhan, Tiongkok masih berpotensi terjadi. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik membawa sosok hantu dan virus corona untuk mengingatkan para pengendara motor tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sosok orang menyerupai hantu Kuntilanak dan virus corona itu dihadirkan ketika Satlantas Polres Gresik melakukan penyekatan pada sejumlah kendaraan yang melintasi pos check point di exit Tol Kebomas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Jumat, 21 Mei 2021.

Dalam penyekatan itu, polisi melakukan pemeriksaan untuk pengecekan asal dan tujuan, kelengkapan persyaratan perjalanan disertai pelaksanaan tes swab dan rapid tes bagi para pengendara asal luar kota yang akan memasuki kabupaten Gresik.

PENYEKATAN : Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin penyekatan arus balik lebaran pada Jumat, 21 Mei 2021 ( foto : humas Polres Gresik for 1minute.id)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto mengatakan kami menghadirkan beberapa sosok hantu untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa corona masih ada dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk pemudik arus balik wajib dilengkapi surat keterangan sehat.

Dalam pemeriksaan ini juga dilakukan test swab atau rapid test Antigen terhadap pemudik arus balik untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. Petugas pemeriksaan dengan alat pelindung diri (APD) dan thermo gun. “Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terjadinya penularan  Covid-19 di wilayah Gresik”tegas AKP Yanto Mulyanto pada Jumat, 21 Mei 2021.

Hadirnya hantu kuntilanak dan manusia corona itu mendapatkan respon beragam dari pengendara. Ada merasa terhibur. Banyak pula merasa diingatkan bahwa virus corona masih ada.”Mereka sempat kaget tiba-tiba di berhentikan dan ada sosok hantu yang mendekat sambil membawa masker untuk diberikan ke pengendara yang nggk pakai masker,”kata perwira tiga balok di pundak itu.

Lebih lanjut Yanto mengatakann penyekatan di mulai pagi dan berlanjut sore hari. Pagi tadi diadakan rapid antigen terhadap 10 orang pengendara pengguna jalan asal luar kota. “Hasilnya negatif,”pungkasnya. (yad)

Hii ! Polisi Hadirkan Hantu Kuntilanak dan Manusia Corona dalam Penyekatan Arus Balik Selengkapnya

Terbukti 7 Kali Mencabuli Ibu Mertua, Oknum Polisi Divonis 3 Tahun Penjara


GRESIK, 1minute.id – Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Nsh, terdakwa pencabulan mertua masih melawan. Oknum polisi  bertugas di Polsek Ujungpangkah, Gresik itu dengan lantang menyatakan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang menghukum penjara 3 tahun.

Vonis hakim diketuai Fatkur Rochman itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik A.Ferry Hary. “Saya tidak sependapat dengan putusan Majelis hakim dan melakukan upaya banding,”tegas terdakwa dalam sidang virtual itu pada Kamis, 20 Mei 2021.

Pada amar putusan, Majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan perbuatan pencabulan secara berlanjut sebanyak 7 kali kepada saksi korban yakni mertuanya.

Pada putusan dijelaskan, perbuatan tidak terpuji yaang dilakukan terdakwa kepada mertuanya dilakukan sebanyak 7 kali periode bulan Desember 2019  hingga Februari 2020. 

“Pada keterangan saksi korban didapat bukti, bahwa terdakwa melakukan pencabulan dengan cara memaksa korban menyentuh alat kelaminnya serta menggesekan alat kelaminnya kepantat korban,”jelasnya.

Perbuatan cabul itu kepada ibu mertuanya itu dilakukan oleh terdakwa dirumah, dalam mobil di sebuah gang sempit juga melalui video call. Sebelum menjatuhkan vonis hukuman majelis mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan. 

Pertimbangan memberatkan, menurut majelis perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa itu telah mengakibatkan langsung atau tidak langsung menimbulkan keresahan masyarakat, terdakwa tidak mengakui perbuatan dan terdakwa anggota Polri seharus bertugas melindungi masyarakat.

Sedangkan, pertambangan yang meringankan selama sidang terdakwa bertindak sopan. “Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 289 KUHP yakni melakukan tindak pidana pencabulan secara berlanjut. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun,”tegas M.Fatkur Rochman saat membacakan putusan pada Kamis, 20 Mei 2021.

Atas vonis ini, terdakwa yang disidang secara virtual menyatakan banding. “Saya tidak sependapat dengan putusan Majelis hakim dan melakukan upaya banding,” tegas terdakwa. (yad)

Terbukti 7 Kali Mencabuli Ibu Mertua, Oknum Polisi Divonis 3 Tahun Penjara Selengkapnya

Incar Motor lain, Dua Alap-alap Motor Matik Dibekuk Polisi

GRESIK,1minute.id –  Dua alap-alap sepeda motor diringkus anggota reserse Polsek Gresik Kota. Duo pencuri itu adalah Arief Wicaksono , 29, dan Rakhmad Febrian , 31. Mereka tinggal di Pondok Benowo, Pakal , Surabaya dan Jatisrono Barat, Semampir, Surabaya.

Duo spesialis kendaraan bermotor dibekuk di Jalan Raya Meduran, Tlojopojok, Gresik. Informasi dihimpun, tersangka Arief Wicaksono dan Febrian mencuri motor milik Ahmad Faisol, 31. Motor matik nopol W 3475 BK raib ketika di parkir depan rumah korban di Jalan Kyai Sahlan, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar. 

Korban Faisol baru ngeh motornya raib ketika akan berangkat ke Pasar Gresik. Setelah menanyakan kepada tetangga tidak ada mengetahui, Faisol setelah ke Pasar Gresik berencana melapor ke polisi menggunakan motor lainnya. 

Ditengah perjalanan, Faisol melihat motor miliknya dikendarai  pemuda tidak dikenal. Mereka berboncengan. Faisol membuntutinya. Pengendara motor belakangan diketahui bernama Arief Wicaksono berboncengan dengan  Febrian itu berhenti di sebuah warung kopi di Jalan Raya Meduran, Tlogopojok, Gresik.

Mereka berhenti diduga sedang mengincar sasaran lainnya. Warkop saat itu sedang ramai pembeli. Faisol lalu mendatanginya. Duo pelaku curanmor kabur. Spontan Faisol teriak maling. Arief dan Febrian menjadi sasaran amuk massa. Beruntung ada anggota reserse Polsekta Gresik sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsekta Gresik AKP Inggit mengatakan kedua pelaku adalah spesialis curanmor. “Tersangka masih mengaku dua kali mencuri motor,”kata Inggit pada Rabu malam, 19 Mei 2021.
Sebelumnya, imbuhnya, pelaku mencuri motor milik Silvia Indah Fatmawati warga Perum Residence, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. 

“Pelaku yang kami amankan ini memang spesialis curanmor di wilayah Gresik. Untuk itu, kami menghimbau agar pemilik kendaraan bermotor menggunakan kunci ganda demi keamanan bersama,” pungkasnya.(yad)

Incar Motor lain, Dua Alap-alap Motor Matik Dibekuk Polisi Selengkapnya

101 Kendaraan Diputarbalik Karena Melanggar Larangan Mudik

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 101 kendaraan diputarbalik karena ditengarai melanggar aturan larangan mudik. Pada Minggu, 16 Mei 2021 diprediksi puncak arus balik libur lebaran. 

Petugas gabungan, TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan Gresik melakukan penyekatan di setiap perbatasan masuk ke Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. Antara lain di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan dengan Lamongan.

Sebanyak 235 unit mobi penumpang umum dan 98 pengendara motor dihentikan karena memakai nomor polisi luar Gresik. 

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat lantas AKP Yanto Mulyanto P., mengatakan kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos pam penyekatan Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan. 

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarpalikan sebanyak 101 kendaraan. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto dalam keterangannya pada Minggu, 16 Mei 2021.

Sementara itu, pemerintah masih menerapkan larangan mudik atau perjalanan ke luar kota hingga Senin, 17 Mein2021. Mulai Selasa, 18 Mei 2021, pemerintah akan melonggarkan pembatasan perjalanan. Meski begitu, masyarakat yang bepergian ke luar kota pada periode 18-24 Mei 2021 tetap mesti mematuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan ini berlaku untuk masyarakat yang menggunakan angkutan transportasi umum dan pribadi. Pengetatan syarat perjalanan ini juga berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, laut, udara, dan kereta api dalam perjalaman antarkota/kabupaten dan antarprovinsi.
Simak syarat-syarat bepergian untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 berikut

1. Keterangan Negatif Covid-19
Syarat perjalanan tercantum dalam Adenum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.Salah satu syarat itu adalah surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen.

Sementara, hasil tes GeNose berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan. “Oleh karenanya, semua anggota masyarakat kami ingatkan bahwa perjalanan di semua moda transportasi masih harus mematuhi syarat-syarat itu,” kata Adita dalam konferensi pers virtual yang tersiar di kanal YouTube BNPB pada Kamis, 13 Mei 2021.

2. Surat Keterangan Perjalanan
Adita juga mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan demi mengurangi risiko tertular Covid-19. Apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang dapat menjelaskan kepentingan melakukan perjalanan.

“Dan tentunya surat keterangan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun juga surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi,”ujarnya.

3. Pengisian e-HAC Indonesia
Pelaku perjalanan dengan moda transportasi darat umum maupun pribadi kembali diimbau untuk melakukan pengisian e-HAC Indonesia.Sedangkan, bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia.

e-HAC adalah electronic-Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Kartu elektronik ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya pada Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (yad)

101 Kendaraan Diputarbalik Karena Melanggar Larangan Mudik Selengkapnya

Perketat Pengawasan Destinasi Wisata, Cegah Klaster Lebaran

GRESIK,1minute.id – Sejumlah destinasi di Gresik ramai dikunjungi wisatawan. Wisata Indah Pasir Putih Delagan, diantaranya. Petugas gabungan Polres Gresik dan Polsek Panceng mendatangi tempat wisata berlokasi di Desa Delegan, Kecamatan Panceng, Gresik pada Sabtu,15 Mei 2021.

Kunjungan itu, selain memastikan kondisi kamtibmas aman. Petugas kepolisian itu memantau pengunjung tempat wisata dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Delegan itu terkait protokol kesehatan (Prokes) karena pandemi belum berakhir.

Pemantauan tempat wisata itu dipimpin Kapolsek Panceng AKP D.Jannah. Mereka siaga di gerbang masuk wisata alam pantai yang memiliki pasir putih itu. Petugas berada digaris terdepan itu memastikan pengunjung hendak masuk kawasan pantai itu memakai masker dan menjaga jarak (physical distancing).

“Mencegah pengunjung bergerombol karena berpotensi persebaran Covid-19,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng AKP D. Jannah pada Sabtu, 15 Mei 2021.

Sementara, personil lainnya berkeliling di sekitar pantai yang biasanya dimanfaatkan pengunjung sekadar berjemur atau menunggu anggota keluarga bermain air pantai tersebut.

“Anggota langsung memberikan teguran bagi pengunjung yang tidak memakai masker. Mengimbau mentaati prokes dengan cara melaksanakan 3M + 1T (memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan dan tidak berkerumun),”terang mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gresik itu. 

Ia mengatakan teguran dilakukan dengan simpatik dan persuasif tetap dikedepankan.”Tapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, kepolisian bisa menutup.Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur sekarang ini,”tegas Jannah. (yad)

Perketat Pengawasan Destinasi Wisata, Cegah Klaster Lebaran Selengkapnya

Petrokimia Gresik dan Polres Bagikan Takjil sambil Sosialisasi Larangan Mudik

 
GRESIK,1minute.id – Bulan suci Ramadan memasuki hari ke-29 pada Selasa, 11 Mei 2021. Insan Petrokimia Gresik bersama Polres Gresik membagikan ratusan takjil kepada masyarakat Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.

Pembagian takjil ini tidak dilakukan di pinggir jalan seperti yang dilakukan kebanyakan warga atau komunitas selama Ramadan. Tapi, pembagian takjil bertajuk Ramadan Dambaan “Takjil Keliling” dibagikan melalui empat takmir masjid yang ada di Kecamatan Kebomas. 

Empat takmir masjid itu, adalah Masjid KH Ahmad Dahlan di kawasan terminal Bunder ; Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim di Desa Kembangan ; Masjid Faqih Usman di Jalan Sumatera, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) dan Masjid Baitus Salam di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo. Ada 600 paket takjil yang dibagikan kepada empat takmir masjid itu.

Rombongan Ramadan Dambaan “Takjil Keliling” ini dilepas oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Futrianto di Mapolres Gresik. Rombongan Takjil Keliling ini dipimpin oleh Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar. Sedangkan, manajemen Petrokimia Gresik dipimpin VP Humas Awang Djohan Bachtiar.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan Polres Gresik bekerjasama dengan Petrokimia Gresik membagikan takjil ke masjid-masjid. “Kita tetap mematuhi protokol kesehatan karena semangatnya memperingati HUT ke-49 Petrokimia Gresik ini menegakkan aturan prokes dan larangan mudik lebaran,”ujar alumnus Akpol 2001 itu.

Pembagian takjil keliling ke masjid ini, imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu, dilakukan sebagai salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan tidak perlu mudik lebaran untuk menghindari persebaran Covid-19. 

TAKJIL JAMAAH MASJID : Karyawati Petrokimia Gresik dan Polwan Polres Gresik membagikan takjil kepada jamaah di masjid KH Ahmad Dahlan pada Selasa, 11 Mei 2021 (foto : chusnul cahyadi/1minute.id)

Karyawati Petrokimia Gresik dan Polwan Polres Gresik menyerahkan takjil ke takmir masjid. Bukan door to door yang akan menimbulkan kerumunan. “Kita menghindari itu. Sekaligus menyampaikan harapan kita bahwa kegiatan bermanfaat kepada masyarakat. Dan, penyebaran Covid-19 tetap bisa tekan,”tegasnya.

Sementara itu, VP Humas Petrokimia Gresik Awang Djohan Bachtiar menambahkan, pembagian takjil bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran. “Gresik masuk zona kuning ini pinginnya tetap, atau kalau bisa zona hijau. Supaya kita bisa bekerja atau beraktivitas secara normal kembali,”harap Awang.

Dia melanjutkan, Petrokimia Gresik  ditunjuk sebagai koordinator Satgas Nasional BUMN di Jawa Timur tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan mematuhi protokol kesehatan yang ada. “Kalau kita konsisten mematuhi aturan yang ada, kita melindungi diri kita sendiri, keluarga ada di rumah atau diperantauan,”kata Awang. (yad)

Petrokimia Gresik dan Polres Bagikan Takjil sambil Sosialisasi Larangan Mudik Selengkapnya

Incar Anak-anak dan Perempuan, 24 Penjahat Diringkus Polisi

GRESIK,1minute.id – Waspada. Kawanan penjahat mengincar anak-anak dan kaum hawa menjadi target aksi kejahatan. Sebanyak 24 pelaku diamankan Satreskrim Polres dan polsek jajaran Polres Gresik. 

Puluhan penjahat pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan itu dalam kurun waktu Maret dan April 2021.

Rinciannya, Curat 10 kasus dengan 11 tersangka ; Curas 2 kasus  dengan 3 tersangka dan Curanmor 8 kasus dengan 10 tersangka. Selama dua bulan itu, ada 20 kasus dengan total 24 tersangka yang dibekuk aparat. 

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus yang digunakan pelaku kejahatan masih pakai cara lama. Ada yang eksekusi dan ada yang mengawasi.

Misalnya, korban kasus curat dan curas yakni anak-anak dan para perempuan. Karena, korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan . “Target korban anak-anak, karena lebih mudah bagi para pelaku kejahatan untuk menaklukkan,” kata AKBP Arief Fitrianto di halaman Mapolres Gresik pada Senin, 10 Mei 2021.

Alumnus Akpol 2001 itu menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri untuk menjaga aset yang dimiliki. “Parkir motor ditempat aman, dan kasih kunci tambahan (gembok) sehingga pelaku tidak memiliki niatan dan kesempatan untuk melakukan aksi kejahatan,”tegas mantan Kapolres Ponorogo itu.

Salah satu tersangka, Arif Wicaksono mengaku nekat mencuri motor karena ada kesempatan. Kunci motor masih melekat. Pemuda asal Surabaya bercerita, saat itu hendak mancing ke wilayah Gresik. Bersama sejumlah teman-temannya. Mereka sudah janjian bertemu di suatu tempat.

Saat masuk wilayah Gresik, dirinya melihat ada motor terparkir. Kondisi kunci masih menempel. Tidak mau menyia-nyiakan kesempatan. Motor langsung dibawa kabur . Aksi yang dilakukan mengantarkannya ke penjara. Dia harus menjalani lebaran pertama di dalam tahanan. Kumpul tersangka lain.

 “Karena ada kesempatan pak, iya sekarang menyesal . Kasihan anak dan istri,” kata Arif Wicaksono saat di Mapolres Gresik pada Senin, 10 Mei 2021. Dia mengaku, kasus ini menjadi pengalaman berharga agar ke depan menjadi orang lebih baik. “Belum pernah dibesuk oleh istri,” imbuhnya nada lirih. (yad)

Incar Anak-anak dan Perempuan, 24 Penjahat Diringkus Polisi Selengkapnya

Kapolres Larang Takbir Keliling sambut Idul Fitri

GRESIK,1minute.id –  Wabah corona virus disease 2019 belum berakhir. Lebaran sebentar lagi. Polres Gresik melarang masyarakat takbir keliling. Larangan takbir keliling itu menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Agama nomor. SE 07 tahun 2021 tentang malam Takbiran.

Didalam surat edaran Menag itu disebutkan malam takbir dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H dapat dilaksanakan di semua Masjid dan Musala. Syaratnya, dilakukan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Di SE itu Juga tertuang ditiadakannya takbir keliling guna mengantisipasi keramaian. Sedangkan takbir di masjid maupun musala dapat dipancarluaskan melalui virtual.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengimbau masyarakat untuk mematuhi SE Menteri Agama itu. “Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound sistem agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling,”kata AKBP Arief Fitrianto pada Senin, 10 Mei 2021.  

Pihaknya bersama Kodim 0817 Gresik dan Pemkab Gresik menyiapkan personel untuk bersiaga dan membubarkan masyarakat yang mencoba-coba melakukan takbir keliling. Tidak melakukan takbir keliling dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dinilai lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama.

“Lebih baik takbiran di masjid dan musala. Atau takbiran virtual,”kata alumnus Akpol 2001 itu. (yad)

Kapolres Larang Takbir Keliling sambut Idul Fitri Selengkapnya