Inmendagri Tetapkan Gresik Masuk Level 2, Bupati Himbau Masyarakat Tetap Manut Prokes

DERMAGA SANGKAPURA: Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Dermaga Sangkapura, Pulau Bawean pada Rabu, 20 Oktober 2021 (Foto: Chusnul Cahyadi/1minute.id)

GRESIK,1minute.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito pada Senin, 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober hingga 1 November tersebut, sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota yang menerapkan PPKM Level 4. Sebanyak 64 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3 ; 55 kabupaten/kota menerapkan Level 2, serta 9 kabupaten berada di Level 1.

Pada periode kali ini tidak ada kabupaten/kota yang mengalami pemburukan level. Adapun seluruh kab/kota di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Jogyakarta (DIJ), dan Bali mengalami perbaikan dari Level 3 ke Level 2.

Daerah lain yang mengalami perbaikan dari Level 3 ke 2 di Jawa Timur adalah Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Batu dan Kota Malang.  

Sedangkan daerah yang mengalami perbaikan dari Level 2 ke Level 1 di Jawa Timur adalah Kota Kediri dan Kota Pasuruan. Dan, dua daerah di Jatim yaitu Kota Surabaya dan Kota Mojokerto bahkan berhasil memperbaiki dari Level 3 ke Level 1.

Untuk daerah yang masih menerapkan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa Timur adalah Kabupaten Tulungagung ;  Kabupaten Trenggalek ;  Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo ; Kabupaten Pacitan dan  Kabupaten Ngawi. Kemudian, Kabupaten Magetan ; Kabupaten Lumajang ; Kota Probolinggo ; serta Kabupaten Kediri. 

Selanjutnya, Kabupaten Bondowoso ; Kabupaten Blitar ; Kabupaten Tuban ; Kabupaten Sumenep ; Kab Sampang dan Kabupaten Probolinggo. Serta, Kabupaten Pasuruan ; Kabupaten Pamekasan ; Kabupaten Nganjuk ; Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang ;  Kabupaten Jember ; Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Bangkalan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, perbaikan level  tersebut tidak boleh disikapi dengan euforia. “Tetap patuhi protokol kesehatan dan manut aturan pemerintah,”kata Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani disela meninjau Perang Melawan Pandemi di Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.  Perang Melawan Pandemi Covid-19 dengan vaksinasi jenis Sinopharm itu diprakarsai oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dan Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Gresik. 

Selain, vaksinasi massal, Pemkab Gresik bersama Kadin Indonesia mengubah strategi vaksinasi kepada masyarakat dengan cara mobile. Jemput bola mendatangi rumah-rumah warga. Vaksinasi door to door itu, dengan sasaran lanjut usia (lansia) ; ibu hamil (Bumil) ; penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Vaksinasi masif itu, digeber di 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik.  Meski, Satgas Covid-19 Gresik telah mencapai pembentukan herd immunity secara umum diatas 70 persen. Sedangkan, vaksinasi lansia 45 persen. (yad)