Besok, PPKM Berakhir, Pemerintah Belum Putuskan Diperpanjang atau Opsi Lain

GRESIK,1minute.id – Masa pemberlakuan penbatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berakhir Selasa besok, 20 Juli 2021.
Forum Kota (ForKot), organisasi lembaga swadaya di Kota Santri menolak PPKM Darurat diperpanjang. Puluhan aktivis itu menyampaikan aspirasi ke kantor Bupati Gresik pada Senin,19 Juli 2021.

Tidak ada orasi dalam aksi damai ini.  Para aktivis datang kemudian berjalan kaki menuju tempat pertemuan di Dhurung Bawean di Komplek Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Bupati Fandi Akhmad Yani dan Kabag Ops Polres Gresik Kompol Zainul Arifin menunggu kedatangan para aktivis dibawa komando Haris Sofwanul Faqih itu. Dialog cukup cair.  
Koordinator aksi Haris Sofwanul Faqih terlebih dulu menyampaikan uneg-uneg terkait kebijakan PPKM Darurat yang dimulai Sabtu, 3 Juli 2021 dan akan berakhir pada Selasa besok, 20 Juli 2021 itu. 

Haris Sofwanul Faqih menyatakan pihaknya menolak perpanjangan PPKM Darurat di Gresik. Karena sejumlah kebijakan pemerintah selama PPKM Darurat banyak menuai keluhan masyarakat. “PPKM Darurat belum efektif untuk mencegah persoalan penularan Covid-19. Malah muncul persoalan baru yakni masalah sosial dan ekonomi. Sehingga harapan kami, Bupati Gresik yang terlahir dari spirit muda. Bisa memahami bahwa PPKM Darurat hari ini tidak perlu di Kabupaten Gresik,”kata Bogel-sapaan akrab-Haris Sofwanul Faqih.

PENYEKATAN : Petugas Gabungan melakukan penyekatan di ruas Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, depan Pos Polisi Randuagung, Kebomas pada Senin malam, 19 Juli 2021 ( Foto : Chusnul Cahyadi/1minute.id)

Ia juga menyoroti banyaknya praktik penegakan aturan PPKM Darurat di lapangan. Cenderung memojokkan rakyat kecil. Akibatnya, masyarakat kecil lah yang paling terdampak. “Sering kali di lapangan rakyat bekerja mencari uang lagi-lagi menjadi kambing hitam pelanggaran aturan. Sehingga dampak PPKM Darurat ini sangat terasa bagi rakyat kecil,”tandasnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa PPKM Darurat merupakan produk kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah sebagai pelaksana terus meningkatkan inovasi dan fasilitas. Tujuannya adalah memberikan bantalan sosial dengan sasaran warga Isolasi mandiri (Isoman) dan warga terdampak Covid-19.

“Kami sampaikan bahwa pemerintah tidak diam dan terus berinovasi. Karena PPKM Darurat ini adalah produk pusat. Untuk itu kita dirikan posko-posko. Tujuannya adalah sebagai bantalan sosial terutama bagi warga Isoman dan warga terdampak Covid-19. Seperti pemilik warung, PKL dan sopir angkot dan lainnya bisa kita bantu memberikan stimulus berupa sembako dan lain sebagainya,”terangnya.

Gus Yani- panggilan akrab- Bupati Fandi Akhmad Yani juga meminta seluruh pihak bisa saling memahami kondisi pandemi saat ini. Mengingat, di sektor-sektor lain pun juga mengalami hal serupa. Namun jika seluruh persoalan harus tersikapi dengan pikiran jernih maka akan terselesaikan dengan baik. 

“Kita harus saling mengerti dalam keadaan yang sangat sulit ini. Nakes juga mengalami keadaan yang sama. Jenuh payah berat, tetapi ketika kita bisa duduk bersama dengan pikiran jernih. Kita pecahkan apa yang menjadi persoalan baik sektor ekonomi maupun sektor kesehatan atau medis,”bebernya.

Kendati demikian, Bupati tetap akan menyampaikan ke pemerintah pusat terkait tuntutan para aktivis ini. Termasuk menyampaikan progres peningkatan fasilitas dan pelayanan dari hulu ke hilir selama PPKM Darurat berlaku di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik. 

Sementara itu, hingga pukul 21.30 pemerintah belum memutuskan memperpanjang PPKM Darurat atau memiliki opsi lain untuk mengerem laju penularan corona di Indonesia. (yad)